Download PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS


Download PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS_ Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah suatu proses sistematis yang terdiri dari perencanaan kinerja; pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja; penilaian kinerja; tindak lanjut; dan sistem informasi kinerja.

Penilaian Kinerja PNS bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem karier. Penilaian Kinerja PNS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.

Prinsip Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019
Penilaian Kinerja PNS dilakukan berdasarkan prinsip
a. objektif;
b. terukur;
c. akuntabel;
d. partisipatif; dan
e. transparan.

Sistem Manajemen Kinerja PNS Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS
Sistem Manajemen Kinerja PNS sebagaimana dimaksud terdiri atas:
a. perencanaan kinerja;
b. pelaksanaan, Pemantauan Kinerja, dan pembinaan kinerja;
c. penilaian kinerja;
d. tindak lanjut; dan
e. Sistem Informasi Kinerja PNS.

Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019
Perencanaan Kinerja terdiri atas penyusunan dan penetapan SKP dengan memperhatikan Perilaku Kerja. Proses penyusunan SKP sebagaimana dimaksud  dilakukan dengan memperhatikan:
a. perencanaan strategis Instansi Pemerintah;
b. perjanjian kineda;
c. organisasi dan tata kerja;
d. uraian jabatan; dan/atau
e. SKP atasan langsung.

Indikator Kinerja Individu Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019
Indikator Kinerja Individu sebagaimana dimaksud pada pasal 10 ayat (1) huruf a disusun dengan memperhatikan kriteria:
a. spesifik;
b. terukur;
c. realistis;
d. memiliki batas waktu pencapaian; dan
e. menyesuaikan kondisi internal dan eksternal organisasi.

Target kinerja Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019
Target kinerja sebagaimana dimaksud pada pasal 10 ayat (1) huruf b meliputi aspek:
a. kuantitas;
b. kualitas;
c. waktu; dan/atau
d. biaya.

Pemantauan Kinerja Penilaian Kinerja PNS Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019
Pemantauan Kinerja dilakukan oleh Pejabat Penilai Kinerja PNS terhadap PNS secara berkala dan berkelanjutan dalam proses pelaksanaan SKP paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap semester pada tahun berjalan.

Penilaian SKP bagi PNS yang mengalami rotasi, mutasi, dan/atau penugasan lain terkait dengan tugas dan fungsi jabatan selama tahun berjalan dilakukan dengan menggunakan metode proporsional berdasarkan periode SKP pada unit-unit dimana PNS tersebut bekerja pada tahun berjalan.

Untuk lebih lengkapnya tentang PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS, silahkan anda membaca PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS melalui file di bawah ini:



Download PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS
Untuk Download PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS, silahkan download melalui link download berikut ini: DOWNLOAD

0 Response to "Download PP Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close