Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi Perizinan Pusbangfilm

Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi Perizinan Pusbangfilm_ Secara umum aplikasi Perizinan Pusbangfilm ini berfungsi untuk melakukan pengelolaan data pengajuan pembuatan film dan importase film. Aplikasi ini terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu halaman untuk Pengguna dan halaman untuk Administrator Sistem. Aplikasi ini dapat diakses menggunakan internet browser (seperti contohnya: Mozilla Firefox, Chrome, Safari, Internet Explorer, dll) melalui halaman https://perizinan.pusbangfilm.kemdikbud.go.id.


2. PendaftaranJika anda adalah pengguna baru, langkah pertama yang harus andalakukan adalah melakukan pendaftaran keanggotaan baru, denganmengklik link Daftarkan keanggotaan baru yang terletak dibaris paling bawah.

Setelah itu akan terbuka halaman registrasi pengguna yang perlu andalengkapi data-datanya, sesuai dengan data-data perusahaan yangvalid,  bukan diisi dengan data yang terikat pada salah satu personel.Hal ini untuk menjamin validitas data secara jangka panjang


Catatan :
1. Untuk Fullname, disarankan untuk memasukkan Nama Perusahaan, bukan nama dari personel perusahaan. Karena nama ini nantinya akan terus terikat dengan perusahaan. 

2. Untuk Username, disarankan untuk memasukkan nama sesuai dengan nama perusahaan, agar mudah dalam mengingat dan melakukan penelusuran jika terjadi permasalahan. 

3. Untuk Email, disarankan menggunakan email resmi perusahaan (contoh : email@perusahaan.com). Atau jika tidak, gunakan email perusahaan yang menggunakan domain umum (contoh : perusahaan@gmail.com)  

4. Untuk NIK, disarankan menggunakan nomor NIK dari pemilik perusahaan atau direktur yang mewakili secara resmi.  

5. Untuk nomor TDUP dan IUP, jika belum memilikinya, “JANGAN DIISI DENGAN DATA YANG ASAL”. Karena akan menyulitkan pengguna untuk penggunaan aplikasi ini kedepannya. Sebaiknya jika memang belum memiliki data tersebut, dapat dikosongkan terlebih dahulu.  

6. Untuk nomor NPWP agar diisi dengan NPWP perusahaan. 

7. Untuk Email resmi kantor, agar dapat diisi dengan email resmi kantor. Data diperbolehkan sama dengan email pada poin 3 namun disarankan berbeda.

Selain dari poin-poin tersebut diatas, data dapat diisi sesuai dengan kondisi real perusahaan. Data yang diberi asterik merah (*) menandakan data tersebut wajib diisi.Setelah terisi, pengguna wajib mencentang kolom syarat dan ketentuan, yang menyatakan bahwa pengguna bertanggung jawab keabsahan data isian dan segala akibat hukum dari kesalahan atau kelalaian dalam pengisian data tersebut.


2.1  Aktivasi Setelah sukses melakukan pendaftaran, langkah selanjutnya adalah mengecek email untuk melakukan proses aktivasi.


Setelah menerima email aktivasi seperti pada gambar 5 diatas,pengguna dapat langsung mengklik tautan yang diberikan. Setelah ituanda dapat memasukkan data username dan password yang telahanda buat untuk masuk (login) kedalam sistem.

3. Penggunaan Sistem 
3.1 Halaman Login Akses ke halaman https://perizinan.pusbangfilm.kemdikbud.go.id, lalu masukkan username dan password yang telah anda buat dan telah diaktivasi sebelumnya, lalu klik tombol Masuk.


Setelah berhasil masuk, pengguna akan disuguhkan dengan halamandashboard yang berisi ringkasan pengajuan yang pernah dilakukan,dan menu-menu yang dapat digunakan untuk mengajukan TandaPemberitahuan Import Film, Pengajuan Pembuatan Film, ataupunpengajuan TDUP.

3.2  Tanda Pemberitahuan Import
Menu ini digunakan untuk pengguna yang ingin mengajukanimportase film. Cara penggunaannya adalah klik menu TandaPemberitahuan Import, kemudian klik tombol Tambahkan ImportFilm Baru di pojok kanan atas yang berwarna hijau.


Kemudian lakukan pengisian data, lalu klik tombol Simpan


Dalam menu ini juga dilengkapi fungsi :
a. Ekspor XLS        : Untuk mengekspor data pengajuan importfilm kedalam format microsoft excell, untukpengolahan lebih lanjut internal perusahaan. 
b. Ekspor PDF       : Untuk mengekspor ata pengajuan import Film kedalam format PDF.

3.3  Pengajuan Pembuatan Film
Menu ini digunakan untuk pengguna yang ingin mengajukanpembuatan film baru. Untuk mengaksesnya, klik menu PengajuanPembuatan Film di kolom kiri, lalu akan ditampilkan sebagai berikut:



Klik tombol Tambahkan Pembuatan Film Baru untuk melakukanpengisian data-data yang diperlukan. Hal-hal yang wajib diisi, ditandaidengan tanda asterix merah (*). Diakhir pengisian anda diwajibkan untuk mencentang Setuju dengan Prasyarat untuk dapat melakukanpenyimpanan data.


Sama dengan tanda pemberitahuan import film, menu ini jugadilengkapi fungsi untuk :
a. Ekspor XLS        : Untuk mengekspor data pengajuan importfilm kedalam format microsoft excell, untukpengolahan lebih lanjut internal perusahaan. 
b. Ekspor PDF       : Untuk mengekspor ata pengajuan import Film kedalam format PDF.

3.4  Pengajuan TDUPMenu ini digunakan untuk pengguna baru yang belum memiliki nomorTDUP. Untuk mengaksesnya, klik menu Ajukan TDUP lalu masukkanNomor NIB dan NIK, lalu tekan tombol simpan.


 Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi Perizinan Pusbangfilm: Download

Demikianlah artikel tentang: Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi Perizinan Pusbangfilm, semoga bermanfaat.

source: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/01/petunjuk-penggunaan-aplikasi-perizinan-pusbangfilm

0 Response to "Download Petunjuk Penggunaan Aplikasi Perizinan Pusbangfilm"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close