Tata Tertib Peserta UN dan USBN SD SMP SMA Sederajat Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)

Tata Tertib Peserta UN dan USBN Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)_ Jadwal pelaksanaan Ujian nasional UN dan USBN untuk tahun ajaran 2018/2019 telah dirilis oleh badan standar nasional pendidikan (BSNP). Dalam POS UN dan USBN badan standar nasional pendidikan (BSNP) juga merilis tata tertib peserta UN dan USBN, pelaksanaan UN dan USBN yang sesuai dengan SOP (standar operasional prosedur) atau sesuai dengan tata tertib pelaksanaan UN dan USBN adalah hal yang sangat penting untuk diikuti agar pelaksanaan bisa berjalan secara lancar dan kondusif.

Bagi siswa peserta UN dan USBN adalah hal yang sangat penting untuk mengetahui apa saja tata tertib yang mesti diikuti/dipatuhi selama pelaksanaan UN dan USBN agar mereka tidak mengalami masalah atau kendala dalam mengikuti UN dan USBN.

Baca juga: Kode Diskon Ruang Guru

Lantas apa saja tata tertib bagi peserta UN dan USBN tahun 2019 (tahun ajaran 2018/2019), berikut daftar tata tertib untuk UN dan USBN yang sengaja kami himpun untuk anda calon peserta UN dan USBN

A. Tata Tertib Peserta UN SMP MTS SMA SMK Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
1.. memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai;
2. memasuki ruang ujian sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan;

3. yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti ujian setelah mendapatkan izin dari Ketua Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah, tanpa diberikan perpanjangan waktu;

4. dilarang membawa dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang ujian;

5. mengumpulkan tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun di bagian depan di dalam ruang kelas;

6. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan;

7. masuk ke dalam (login) sistem menggunakan username dan password yang diterima dari proktor;

8. mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian;

9. selama ujian berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang ujian;

10. selama ujian berlangsung, dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerja sama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

11. yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian berakhir;

12. berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda waktu ujian berakhir; dan m. meninggalkan ruangan setelah ujian berakhir.

B. Tata Tertib Peserta USBN SD SMP SMA Sederajat Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)
1. Peserta USBN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni lima belas (15) menit sebelum USBN dimulai.

2. Peserta USBN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti USBN setelah mendapat izin dari ketua panitia USBN tanpa diberi perpanjangan waktu.

3. Peserta USBN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.

4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di samping pengawas ruang.

5. Peserta USBN membawa alat tulis dan kartu peserta ujian.

6. Peserta USBN mengisi daftar hadir menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruang.

7. Peserta USBN mengisi identitas pada LJUSBN secara lengkap dan benar.

8. Peserta USBN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUSBN dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.

9. Peserta USBN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.

10. Selama USBN berlangsung, peserta USBN hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang.

11. Peserta USBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjaan soal tetap dilakukan sambil menunggu penggantian naskah soal.

12. Peserta USBN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti USBN mata pelajaran yang terkait.

13. Peserta USBN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu USBN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.

14. Peserta USBN berhenti mengerjakan soal setelah ada waktu ujian berakhir dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas meja masingmasing.

15. Selama USBN berlangsung, peserta dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerja sama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. membawa naskah soal USBN dan LJUSBN keluar dari ruang ujian; dan 51 f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

16. Meninggalkan ruang USBN dengan tertib dan tenang setelah pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta USBN.

17. Peserta USBN yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang USBN dan dicatat dalam berita acara USBN sebagai salah satu bahan pertimbangan kelulusan.

C. Jadwal USBN SD Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019) 
Berdasarkan data yang telah dipublish oleh badan standar nasional pendidikan (BSNP) jadwal USBN untuk SD MI adalah sebagai berikut Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu

1. Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

2. Daftar mata pelajaran, bentuk soal, jumlah butir soal, dan alokasi waktu untuk masing-masing mata pelajaran yang diujikan diatur sebagai berikut.

3. USBN untuk Pendidikan Agama dan Budi Pekerti bagi peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diatur tersendiri oleh Kementerian Agama.

4. Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN dapat ditambah 45 menit.

D. Jadwal pelaksanaan USBN SMP MTS Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019) 
USBN dan USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya berdasarkan zona/kluster MGMP. Penetapan jadwal USBN di masing-masing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut.
1. Ketuntasan kurikulum;
2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan;
3. Hari libur nasional/keagamaan;
4. Jadwal ujian nasional;
5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan
6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).

E. Jadwal pelaksanaan USBN SMA dan MA Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019) 
USBN Susulan ditetapkan oleh dinas pendidikan provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama sesuai kewenangannya 31 berdasarkan zona/kluster MGMP. Penetapan jadwal USBN di masing-masing zona/kluster mempertimbangkan beberapa hal berikut.
1. Ketuntasan kurikulum;
2. Kalender akademik di masing-masing satuan pendidikan;
3. Hari libur nasional/keagamaan;
4. Jadwal ujian nasional;
5. Jadwal pengumuman kelulusan; dan
6. Moda pelaksanaan ujian (berbasis kertas/komputer).


Dan bagi adik-adik yang ingin belajar intensif untuk persiapan UN dan USBN dan sedang mencari bimbel online, maka admin mrekomendasikan untuk belajar menggunakan Quipper video. Biaya berlangganan Quipper video juga cukup terjangkau karena bisa mendapatkan diskon jika mendaftar menggunakan kode promosi Quipper video dan cara mendaftar Quipper video juga cukup mudah.

Demikianlah artikel tentang "Tata Tertib Peserta UN dan USBN SD SMP SMA Sederajat Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)", semoga artikel ini bermanfaat untuk anda

0 Response to "Tata Tertib Peserta UN dan USBN SD SMP SMA Sederajat Tahun 2019 (Tahun Ajaran 2018/2019)"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close