Daftar 45 Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG Berdasarkan SK Menristekdikti No. 280/M/KPT/2018
Sunday, 30 September 2018
Add Comment
Daftar 45 Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG Berdasarkan SK Menristekdikti No. 280/M/KPT/2018_ Kemenristekdikti kembali menetapkan SK tentang perguruan tinggi yang diamanahi untuk menjadi LPTK penyelenggara pendidikan profesi guru (PPG).
Keputusan tersebut tertuan dalam SK Menristekdikti No. 280/M/KPT/2018 tentang perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi guru (PPG). PPG sendiri dilakukan guna meningkatkan profesionalisme guru-guru yang ada di indonesia.
Baca juga: Tujuan Pelaksanaan PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Bagi anda calon peserta pendidikan profesi guru baik dalam format PPG Prajabatan Bersubsidi, Pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPGJ), PPG 3T, sebaiknya mengetahui perguruan tinggi mana saja yang ditnjuk sebagai penyelenggara pendidikan profesi guru (PPG). Hal ini bertujuan agar anda bisa memilih kampus yang jaraknya tidak terlalu jauh dengan daerah domisili sehingga kegiatan PPG yang anda ikuti bisa lebih efisien dan efektif.
Perguruan tinggi atau kampus apa saja yang diamanahi oleh kemenristekdikti untuk menyelenggarakan pendidikan profesi guru (PPG)? berikut daftar kampusnya.
Daftar 45 Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG Berdasarkan SK Menristekdikti No. 280/M/KPT/2018
1. Universitas Bengkulu
2. Universitas Mulawarman
3. Universitas Gorontalo
4. Universitas Negeri Jakarta
5. Universitas Negeri Makassar
6. Universitas Negeri Malang
7. Universitas Negeri Manado
8. Universitas Negeri Medan
9. Universitas Negeri Padang
10. Universitas Negeri Semarang
11. Universitas Negeri Surabaya
12. Universitas Negeri Yogyakarta
13. Universitas Negeri Nusa cendana
14. Universitas Pendidikan Ganehsa
15. Universita Pendidikan Indonesia
16. Universitas Riau
17. Universitas sebelas Maret
18. Universitas Syiah Kuala
19. Universitas Tanjungpura
20. Universitas Islam Nusantara
21. Universitas Muhammadiyah Malang
22. Universitas PGRI Semarang
23. Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
24. Universitas Jember
25. Universitas Sriwijaya
26. Universitas Lampung
27. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
28. Universitas katolik Atmajaya
29. Universitas Pattimura
30. Universitas Cenderawasih
31. Universitas Papua
32. STKIP Muhammdiyah Sorong
33. Universitas Khairun Ternate
34. Universitas Pakuan
35. Universitas Islam Malang
36. Universitas Pasundan
37. Universitas Muhammadiyah Surakarta
38. Universitas Halu Uleo
39. Universitas Muhammdiyah Purwokerto
40. Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
41. Universitas PGRI Yogyakarta
42. Universitas Kristen Satya Wacana
43. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
44. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
45. Universitas Lambung Mangkurat}
Demikianlah 45 Daftar perguruan tinggi penyelenggara PPG Berdasarkan SK Menristekdikti No. 280/M/KPT/2018. namun dari ke-45 Perguruan tinggi penyelenggara PPG hanya ada 10 perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPGJ). Berikut 10 perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPGJ)
10 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPGJ)
1. Universitas negeri Medan
2. Universitas Sriwijaya
3. Universitas Padang
4. Universitas Jakarta
5. Universitas Pendidikan Indonesia
6. Universitas Negeri Yogyakarta
7. Universitas Negeri Semarang
8. Universitas negeri Surabaya
9. Universitas Negeri Makassar
10. Universitas Negeri Malang
Demikianlah informasi seputar Daftar 45perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi guru Berdasarkan SK Menristekdikti No. 280/M/KPT/2018, semoga bermanfaat
Keputusan tersebut tertuan dalam SK Menristekdikti No. 280/M/KPT/2018 tentang perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi guru (PPG). PPG sendiri dilakukan guna meningkatkan profesionalisme guru-guru yang ada di indonesia.
Baca juga: Tujuan Pelaksanaan PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Bagi anda calon peserta pendidikan profesi guru baik dalam format PPG Prajabatan Bersubsidi, Pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPGJ), PPG 3T, sebaiknya mengetahui perguruan tinggi mana saja yang ditnjuk sebagai penyelenggara pendidikan profesi guru (PPG). Hal ini bertujuan agar anda bisa memilih kampus yang jaraknya tidak terlalu jauh dengan daerah domisili sehingga kegiatan PPG yang anda ikuti bisa lebih efisien dan efektif.
Perguruan tinggi atau kampus apa saja yang diamanahi oleh kemenristekdikti untuk menyelenggarakan pendidikan profesi guru (PPG)? berikut daftar kampusnya.
Daftar 45 Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG Berdasarkan SK Menristekdikti No. 280/M/KPT/2018
1. Universitas Bengkulu
2. Universitas Mulawarman
3. Universitas Gorontalo
4. Universitas Negeri Jakarta
5. Universitas Negeri Makassar
6. Universitas Negeri Malang
7. Universitas Negeri Manado
8. Universitas Negeri Medan
9. Universitas Negeri Padang
10. Universitas Negeri Semarang
11. Universitas Negeri Surabaya
12. Universitas Negeri Yogyakarta
13. Universitas Negeri Nusa cendana
14. Universitas Pendidikan Ganehsa
15. Universita Pendidikan Indonesia
16. Universitas Riau
17. Universitas sebelas Maret
18. Universitas Syiah Kuala
19. Universitas Tanjungpura
20. Universitas Islam Nusantara
21. Universitas Muhammadiyah Malang
22. Universitas PGRI Semarang
23. Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
24. Universitas Jember
25. Universitas Sriwijaya
26. Universitas Lampung
27. Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
28. Universitas katolik Atmajaya
29. Universitas Pattimura
30. Universitas Cenderawasih
31. Universitas Papua
32. STKIP Muhammdiyah Sorong
33. Universitas Khairun Ternate
34. Universitas Pakuan
35. Universitas Islam Malang
36. Universitas Pasundan
37. Universitas Muhammadiyah Surakarta
38. Universitas Halu Uleo
39. Universitas Muhammdiyah Purwokerto
40. Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
41. Universitas PGRI Yogyakarta
42. Universitas Kristen Satya Wacana
43. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
44. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
45. Universitas Lambung Mangkurat}
Demikianlah 45 Daftar perguruan tinggi penyelenggara PPG Berdasarkan SK Menristekdikti No. 280/M/KPT/2018. namun dari ke-45 Perguruan tinggi penyelenggara PPG hanya ada 10 perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPGJ). Berikut 10 perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPGJ)
10 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPGJ)
1. Universitas negeri Medan
2. Universitas Sriwijaya
3. Universitas Padang
4. Universitas Jakarta
5. Universitas Pendidikan Indonesia
6. Universitas Negeri Yogyakarta
7. Universitas Negeri Semarang
8. Universitas negeri Surabaya
9. Universitas Negeri Makassar
10. Universitas Negeri Malang
Demikianlah informasi seputar Daftar 45perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi guru Berdasarkan SK Menristekdikti No. 280/M/KPT/2018, semoga bermanfaat
0 Response to "Daftar 45 Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG Berdasarkan SK Menristekdikti No. 280/M/KPT/2018"
Post a Comment