Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos 2018

Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2018_ Kementerian Sosial mencari Putra dan Putri terbaik Bangsa Indonesia untuk menjadi Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), yang merupakan tenaga pendamping Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Sakti Peksos akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan program, pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khusus lainnya.

source: klikanggaran.com
Dibutuhkan sebanyak 167 orang untuk ditempatkan di 162 Kabupaten/Kota. Pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 4 Juli – 16 Juli 2018. Untuk pengumuman lengkap dapat diunduh di sini. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran daring (online) melalui rekrutmenpeksos.kemsos.go.id.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendaftar Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos 2018

A. FORMASI CALON SAKTI PEKSOS 2018
Formasi  lokasi  dan  jumlah  yang  dibutuhkan  untuk  penempatan calon Sakti Peksos  adalah 162  Kabupaten/Kota  dengan  jumlah  167  orang. Formasi  lokasi  dan  jumlah secara  rinci terdapat dalam lampiran pengumuman ini. silahkan lihat formasinya didalam file berikut di bagian akhirnya


B. PERSYARATAN UMUM CALON SAKTI PEKSOS 2018
1. Warga  Negara  Republik  Indonesia,  yang  bertaqwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa, setia  dan  taat  kepada  Pancasila  dan  UUD  Negara  Republik  Indonesia  Tahun  1945
dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
3. Diutamakan  berpengalaman/pernah  bekerja  di  bidang  pelayanan  dan  rehabilitasi sosial atau praktikum dari perguruan tinggi.
4. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya
5.Sehat  jasmani  dan rohani  dan  dibuktikan  dengan surat  keterangan  dari  dokter pemerintah.
6. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
8. Sarjana semua jurusan, diutamakan DIV / S1 Kesejahteraan Sosial
9. Berusia Maksimal 35 Tahun pada tangga l 1 September 2018
10. Melakukan pendaftaran secara online
11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

C. TAHAPAN SELEKSI CALON SAKTI PEKSOS 2018
1. Seleksi Administratif
2. Seleksi Tertulis
3. Seleksi Wawancara

D. PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN SELEKSI CALON SAKTI PEKSOS 2018
1. Pengumuman  penerimaan  Satuan  Bakti  Pekerja  Sosial  dapat dilihat  secara daring (online) melalui laman (website): www.kemsos.go.id
2. Pendaftaran secara  daring dimulai  sejak  tanggal 4 Juli 2018 dan  ditutup tanggal  16 Juli 2018 pukul 24:00.WIB melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id
3. Pengumuman  hasil  seleksi  administrasi  tanggal  23Juli  2018 secara  daring  melalui laman:  www.kemsos.go.id
4. Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 30Juli s.d. 1 Agustus 2018
5.Lokasi   Seleksi   di   Dinas   Sosial   Provinsi   (jika   ada   perubahan   lokasi   akan diinformasikan secara daring)
6. Pengumuman  hasil  seleksi  tertulis  dan  wawancara pada  tanggal  13 Agustus 2018 secara daring
7. Bagi  pelamar  yang  dinyatakan  lulus  agar  melakukan  regristrasi/mendaftarkan  ulang secara daring melalui:  rekrutmenpeksos.kemsos.go.id pada tanggal 14 s.d. 16 Agustus 2018.
8. Bagi  pelamar  yang  dinyatakan  lulus namun  tidak  melakukan  regristrasi/pendaftaran ulang pada tanggal tersebut, maka dinyatakan mengundurkan diri

E. PENGAJUAN LAMARAN CALON SAKTI PEKSOS 2018
1. Mengisi  formulir  pendaftaran daring  melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id,  dengan tahapan:
a. Registrasi dengan masuk melalui tombol “Register”
b. Otentikasi  yang akan  dilakukan  melalui  alamat  email  pendaftar  (password akan tercantum dalam email otentikasi)
c. Login
d. Mengisi identitas diri sebagai syarat pendaftara melalui tombol “Identitas Anda”
2. Para pelamar wajib mengunggah (upload) hasil scan persyaratan administrasi, yaitu:
a. Foto 4x6
b. Ijazah Terakhir
c. Transkrip Nilai
d. KTP
e. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Pemerintah

F. LAIN-LAIN
a. Berkas  lamaran  yang  telah  masuk  menjadi  milik  Panitia  dan  tidak  dapat  diminta kembali.
b. Seluruh proses seleksi rekrutmen Sakti Peksos Kementerian Sosial RI tidak dipungut  biaya apapun.
c. Kementerian  Sosial  RI  tidak  bertanggung  jawab  atas  pungutan  atau  tawaran  berupa  apapun  oleh  oknum-oknum  yang  mengatasnamakan  Kementerian  Sosial  RI  atau Panitia Rekrutmen.
d.Seluruh keputusan   Panitia   Seleksi Rekrutmen   adalah   mutlak   dan   tidak   dapat diganggu gugat

0 Response to "Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos 2018"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close