Daftar Cuti Bersama Lebaran/Idul Fitri 2018
Wednesday, 6 June 2018
Add Comment
Daftar Cuti Bersama Lebaran/Idul Fitri 2018_ Berdasarkan Keppres Nomor 13 Tahun 2018, Presiden Joko Widodo menetapkan penambahan cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS). berikut daftar cuti bersama lebaran/idul fitri 2018
Daftar Cuti Bersama Lebaran/Idul Fitri 2018
Tanggal/ Hari cuti bersama 2018
Senin 11 juni 2018
Selasa 12 Juni 2018
Rabu 13 Juni 2018
Kamis 14 Juni 2018
Senin 18 Juni 2018
Selasa 19 Juni 2018
Rabu 20 Juni 2018
Catatan:
Keppers No.13 2018
1. menetapkan cuti bersama pegawai negeri sipil tahun 2018 yakni:
Senin 11 juni 2018
Selasa 12 Juni 2018
Rabu 13 Juni 2018
Kamis 14 Juni 2018
Senin 18 Juni 2018
Selasa 19 Juni 2018
Rabu 20 Juni 2018
2. Cuti bersama yang dimaksud pada dictum pertama tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai negeri sipil (PNS)
3. Pegawai negeri sipil yang tugasnya memberikan layanan kepada masyarakat, tetap memberikan pelayanan kepada msyarakat selama cuti bersama PNS tahun 2018
4. Pegawai negeri sipil sebagaimana yang dimaksud pada dictum ke-tiga diberikan jumlah cuti tahunan sebagai kompensasi atas jumlah cuti tahunan yang tidak digunakan.
5. Keputusan presiden mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Demikianlah Daftar Cuti Bersama Lebaran/Idul Fitri 2018
Similar search: cuti bersama 2018, cuti bersama lebaran 2018, cuti bersama idul fitri 2018, libur cuti bersama, daftar cuti bersama 2018, cuti bersama pemerintah, skb 3 menteri cuti bersama 2018, penambahan cuti bersama lebaran
Daftar Cuti Bersama Lebaran/Idul Fitri 2018
Tanggal/ Hari cuti bersama 2018
Senin 11 juni 2018
Selasa 12 Juni 2018
Rabu 13 Juni 2018
Kamis 14 Juni 2018
Senin 18 Juni 2018
Selasa 19 Juni 2018
Rabu 20 Juni 2018
Catatan:
Keppers No.13 2018
1. menetapkan cuti bersama pegawai negeri sipil tahun 2018 yakni:
Senin 11 juni 2018
Selasa 12 Juni 2018
Rabu 13 Juni 2018
Kamis 14 Juni 2018
Senin 18 Juni 2018
Selasa 19 Juni 2018
Rabu 20 Juni 2018
Dan 24 Desember sebagai cuti bersama hari raya natal
2. Cuti bersama yang dimaksud pada dictum pertama tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai negeri sipil (PNS)
3. Pegawai negeri sipil yang tugasnya memberikan layanan kepada masyarakat, tetap memberikan pelayanan kepada msyarakat selama cuti bersama PNS tahun 2018
4. Pegawai negeri sipil sebagaimana yang dimaksud pada dictum ke-tiga diberikan jumlah cuti tahunan sebagai kompensasi atas jumlah cuti tahunan yang tidak digunakan.
5. Keputusan presiden mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
Demikianlah Daftar Cuti Bersama Lebaran/Idul Fitri 2018
Similar search: cuti bersama 2018, cuti bersama lebaran 2018, cuti bersama idul fitri 2018, libur cuti bersama, daftar cuti bersama 2018, cuti bersama pemerintah, skb 3 menteri cuti bersama 2018, penambahan cuti bersama lebaran
0 Response to "Daftar Cuti Bersama Lebaran/Idul Fitri 2018"
Post a Comment