Persyaratan Permohonan ISBN, KDT dan Barcode
Thursday, 12 April 2018
Add Comment
Persyaratan Permohonan ISBN, KDT dan Barcode_ Halo sobat kali ini saya akan berbagi informasi tentang persyaratan permohonan ISBN, KDT dan Barcode, namun terlebih dahulu kita ulas dulu apa situ itu ISBN.
ISBN (International Standard Book Number) adalah deretan angka 13 digit sebagai pemberi identifikasi unik secara internasional terhadap satu buku maupun produk seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit. Setiap nomor memberikan identifikasi unik untuk setiap terbitan buku dari setiap penerbit, sehingga keunikan tersebut memungkinkan pemasaran produk yang lebih efisien bagi toko buku, perpustakaan, universitas maupun distributor.
ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN yang berkedudukan di London. Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia dan KDT (Katalog Dalam Terbitan).
Proses pendaftaran penerbit, permintaan ISBN dan KDT telah dibuat lebih mudah dengan layanan satu pintu. Sekali informasi judul terbitan diserahkan, akan menjadi bagian dari database bibliografi dan akan muncul di terbitan Katalog Dalam Terbitan di Perpustakaan Nasional, yang memungkinkan perpustakaan maupun toko buku yang mencari terbitan untuk dibeli mengetahui informasi terbitan terbaru.
Fungsi ISBN
1. Memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit
2. Membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku
3. Sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London.
Struktur ISBN
Nomor ISBN terdiri dari 13 digit dan dibubuhi huruf ISBN didepannya. Nomor tersebut terdiri atas 5 (lima) bagian. Masing-masing bagian dicetak dengan dipisahkan dengan tanda hyphen (-). Kelompok pembagian nomor ISBN ditentukan dengan struktur sebagai berikut:
Contoh : ISBN 978-602-8519-93-9
Angka pengenal produk terbitan buku dari EAN (Prefix identifier) = 978
Kode kelompok (group identifier) = 602 (Default)
Kode penerbit (publisher prefix) = 8519
Kode Judul (title identifier) = 93
Angka pemeriksa (check digit) = 9
Terbitan yang dapat diberikan ISBN
Buku tercetak (monografi) dan pamphlet
Terbitan Braille
Buku peta
Film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif
Audiobooks pada kaset, CD, atau DVD
Terbitan elektronik (misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet)
Salinan digital dari cetakan monograf
Terbitan microform
Software edukatif
Mixed-media publications yang mengandung teks
Terbitan yang tidak dapat diberikan ISBN:
Terbitan yang terbit secara tetap (majalah, bulletin, dsb.)
Iklan
Printed music
Dokumen pribadi (seperti biodata atau profil personal elektronik)
Kartu ucapan
Rekaman musik
Software selain untuk edukasi termasuk game
Buletin elektronik
Surat elektronik
Permainan
Pencantuman ISBN
ISBN ditulis dengan huruf cetak yang jelas dan mudah dibaca. Singkatan ISBN ditulis dengan huruf besar mendahului penulisan angka pengenal kelompok, pengenal penerbit, pengenal judul dan angka pemeriksa. Penulisan antara setiap bagian pengenal dibatasi oleh tanda penghubung, seperti contoh berikut:
ISBN 978-602-8519-93-9
Untuk terbitan cetak, ISBN dicantumkan pada:
Bagian bawah pada sampul belakang (back cover)
Verso (dibalik halaman judul) (halaman copyright)
Punggung buku (spine) untuk buku tebal , bila keadaan memungkinkan
Persyaratan permohonan ISBN, KDT dan barcode
a. Anggota baru
1. Permohonan dapat dilakukan secara online atau manual dengan melengkapi persyaratan
2. Mengisi formulir surat pernyataan disertai dengan stempel penerbit dengan menunjukkan bukti legalitas penerbit atau lembaga yang bertanggung jawab (akta notaris)
3. Membuat surat permohonan atas nama penerbit (berstempel) untuk buku yang akan diterbitkan
4. Mengirimkan atau melampirkan fotokopi :
Halaman Judul
Balik Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
b. Anggota lama
Hanya nomor 2 dan 3 saja yang perlu dikirimkan ke Tim ISBN & KDT
ISBN (International Standard Book Number) adalah deretan angka 13 digit sebagai pemberi identifikasi unik secara internasional terhadap satu buku maupun produk seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit. Setiap nomor memberikan identifikasi unik untuk setiap terbitan buku dari setiap penerbit, sehingga keunikan tersebut memungkinkan pemasaran produk yang lebih efisien bagi toko buku, perpustakaan, universitas maupun distributor.
ISBN diberikan oleh Badan Internasional ISBN yang berkedudukan di London. Perpustakaan Nasional RI merupakan Badan Nasional ISBN yang berhak memberikan ISBN kepada penerbit yang berada di wilayah Indonesia dan KDT (Katalog Dalam Terbitan).
Proses pendaftaran penerbit, permintaan ISBN dan KDT telah dibuat lebih mudah dengan layanan satu pintu. Sekali informasi judul terbitan diserahkan, akan menjadi bagian dari database bibliografi dan akan muncul di terbitan Katalog Dalam Terbitan di Perpustakaan Nasional, yang memungkinkan perpustakaan maupun toko buku yang mencari terbitan untuk dibeli mengetahui informasi terbitan terbaru.
Fungsi ISBN
1. Memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit
2. Membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku
3. Sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London.
Struktur ISBN
Nomor ISBN terdiri dari 13 digit dan dibubuhi huruf ISBN didepannya. Nomor tersebut terdiri atas 5 (lima) bagian. Masing-masing bagian dicetak dengan dipisahkan dengan tanda hyphen (-). Kelompok pembagian nomor ISBN ditentukan dengan struktur sebagai berikut:
Contoh : ISBN 978-602-8519-93-9
Angka pengenal produk terbitan buku dari EAN (Prefix identifier) = 978
Kode kelompok (group identifier) = 602 (Default)
Kode penerbit (publisher prefix) = 8519
Kode Judul (title identifier) = 93
Angka pemeriksa (check digit) = 9
Terbitan yang dapat diberikan ISBN
Buku tercetak (monografi) dan pamphlet
Terbitan Braille
Buku peta
Film, video, dan transparansi yang bersifat edukatif
Audiobooks pada kaset, CD, atau DVD
Terbitan elektronik (misalnya machine-readable tapes, disket, CD-ROM dan publikasi di Internet)
Salinan digital dari cetakan monograf
Terbitan microform
Software edukatif
Mixed-media publications yang mengandung teks
Terbitan yang tidak dapat diberikan ISBN:
Terbitan yang terbit secara tetap (majalah, bulletin, dsb.)
Iklan
Printed music
Dokumen pribadi (seperti biodata atau profil personal elektronik)
Kartu ucapan
Rekaman musik
Software selain untuk edukasi termasuk game
Buletin elektronik
Surat elektronik
Permainan
Pencantuman ISBN
ISBN ditulis dengan huruf cetak yang jelas dan mudah dibaca. Singkatan ISBN ditulis dengan huruf besar mendahului penulisan angka pengenal kelompok, pengenal penerbit, pengenal judul dan angka pemeriksa. Penulisan antara setiap bagian pengenal dibatasi oleh tanda penghubung, seperti contoh berikut:
ISBN 978-602-8519-93-9
Untuk terbitan cetak, ISBN dicantumkan pada:
Bagian bawah pada sampul belakang (back cover)
Verso (dibalik halaman judul) (halaman copyright)
Punggung buku (spine) untuk buku tebal , bila keadaan memungkinkan
Persyaratan permohonan ISBN, KDT dan barcode
a. Anggota baru
1. Permohonan dapat dilakukan secara online atau manual dengan melengkapi persyaratan
2. Mengisi formulir surat pernyataan disertai dengan stempel penerbit dengan menunjukkan bukti legalitas penerbit atau lembaga yang bertanggung jawab (akta notaris)
3. Membuat surat permohonan atas nama penerbit (berstempel) untuk buku yang akan diterbitkan
4. Mengirimkan atau melampirkan fotokopi :
Halaman Judul
Balik Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
b. Anggota lama
Hanya nomor 2 dan 3 saja yang perlu dikirimkan ke Tim ISBN & KDT
0 Response to "Persyaratan Permohonan ISBN, KDT dan Barcode"
Post a Comment