Download Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Guru dan Dosen
Saturday, 10 March 2018
Add Comment
Download Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Guru dan Dosen_ Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa pendidik diantaranya dapat berupa dosen, instruktur, dan tutor. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen menegaskan bahwa status dosen terdiri atas dosen tetap dan dosen tidak tetap. Berdasarkan undang-undang tersebut pemerintah perlu memfasilitasi dan membina para pendidik, baik dosen, instruktur atau tutor di perguruan tinggi.
Untuk lebih memudahkan pembinaan, setiap dosen, instruktur dan tutor perlu diberikan sebuah identitas berupa nomor registrasi pendidik. Nomor registrasi dimaksud telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Riset, Tekologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi
Pendidik pada Perguruan Tinggi
Pemberian nomor registrasi dosen sudah dilakukan sejak tahun 2005, melalui sebuah sistem pendataan Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED). Sistem EPSBED adalah sebuah sistem pendataan program studi yang dimaksudkan untuk tujuan evaluasi diri pada masingmasing
program studi. Data utama dalam program EPSBED meliputi data kelembagaan, data dosen, data mahasiswa, dan data proses pembelajaran. Pada awalnya semua dosen diberikan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), tanpa membedakan dosen tetap ataupun tidak tetap. Artinya semua dosen
diakui dengan diberikan nomor induk melalui aturan yang sama.
Perbedaannya terletak pada status kepegawaian Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Dosen Tetap Yayasan, Dosen Tetap Badan Hukum (BH), Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Dipekerjakan pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan dosen tidak tetap. Sejak tahun 2011, NIDN hanya diberikan kepada dosen tetap, sedangkan dosen tidak tetap diberikan Nomer Urut Pengajar Nasional (NUPN). Perubahan kebijakan ini salah satunya dalam rangka menindaklanjuti peraturan tentang adanya dosen tetap dan dosen tidak tetap.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download langsung Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Guru dan Dosen, melalui link berikut:
Download Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Guru dan Dosen: Download
Guru dan Dosen menegaskan bahwa status dosen terdiri atas dosen tetap dan dosen tidak tetap. Berdasarkan undang-undang tersebut pemerintah perlu memfasilitasi dan membina para pendidik, baik dosen, instruktur atau tutor di perguruan tinggi.
Untuk lebih memudahkan pembinaan, setiap dosen, instruktur dan tutor perlu diberikan sebuah identitas berupa nomor registrasi pendidik. Nomor registrasi dimaksud telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Riset, Tekologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2015 tentang Registrasi
Pendidik pada Perguruan Tinggi
Pemberian nomor registrasi dosen sudah dilakukan sejak tahun 2005, melalui sebuah sistem pendataan Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED). Sistem EPSBED adalah sebuah sistem pendataan program studi yang dimaksudkan untuk tujuan evaluasi diri pada masingmasing
program studi. Data utama dalam program EPSBED meliputi data kelembagaan, data dosen, data mahasiswa, dan data proses pembelajaran. Pada awalnya semua dosen diberikan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), tanpa membedakan dosen tetap ataupun tidak tetap. Artinya semua dosen
diakui dengan diberikan nomor induk melalui aturan yang sama.
Perbedaannya terletak pada status kepegawaian Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Dosen Tetap Yayasan, Dosen Tetap Badan Hukum (BH), Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Yang Dipekerjakan pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan dosen tidak tetap. Sejak tahun 2011, NIDN hanya diberikan kepada dosen tetap, sedangkan dosen tidak tetap diberikan Nomer Urut Pengajar Nasional (NUPN). Perubahan kebijakan ini salah satunya dalam rangka menindaklanjuti peraturan tentang adanya dosen tetap dan dosen tidak tetap.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download langsung Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Guru dan Dosen, melalui link berikut:
Download Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Guru dan Dosen: Download
0 Response to "Download Permenristekdikti Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Guru dan Dosen "
Post a Comment