Download Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII
Wednesday, 21 March 2018
Add Comment
Download Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII_
Buku Panduan Edisi XII ini disusun sesuai dengan perkembangan regulasi terkait dengan
pelaksanaan penelitian di Indonesia. Pertanggungjawaban biaya penelitian berbasis luaran diatur
dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Standar Biaya
Keluaran yang berlaku. Dengan pertanggungjawaban berbasis luaran diharapkan dosen dapat lebih
termotivasi untuk memenuhi target luaran yang dijanjikan. Di sisi lain, dosen juga lebih terpacu
untuk mengoptimalkan produktivitas luaran penelitian dengan menargetkan luaran tambahan.
Meskipun belum sepenuhnya sempurna, Buku Panduan ini juga memberikan arahan penelitian
mengikuti bidang fokus, tema, dan topik riset yang tertuang di dalam RIRN (Rencana Induk Riset
Nasional). Selain itu, secara lebih eksplisit Buku Panduan ini mengakomodasi isu Gender Equity
and Social Inclusion (GESI) dengan menambahkan tema dan topik yang relevan untuk setiap
bidang fokus. Selain itu setiap usulan penelitian yang didanai harus menargetkan capaian Tingkat
Kesiapterapan Teknologi (TKT). Dengan terhimpunnya data TKT setiap kegiatan riset, akan
memudahkan pemetaan potensinya ke arah hilirisasi dan komersialisasi hasil riset. Selain itu
penggunaan Sinta sebagai media pengukur produktivitas riset dan pengabdian juga dioptimalkan
dengan menggunakan Sinta ID dalam akses pendanaan melalui Simlitabmas.
Buku Panduan Edisi XII ini mengalami perubahan substansi yang signifikan bila dibandingkan
dengan Buku Panduan Edisi XI. Perubahan tersebut meliputi jumlah skema penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat yang menjadi lebih sedikit, pengelompokan skema penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat, tahapan seleksi, karakteristik skema penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, rancangan pengaturan untuk luaran wajib dan luaran tambahan, dan lain-lain.
Skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi tiga kategori, yaitu Kompetitif
Nasional, Desentralisasi, dan Penugasan. Perubahan juga terjadi pada tahapan seleksi proposal
penelitian. Tahapan pembahasan proposal dan kunjungan lapangan hanya dilakukan untuk skema
penelitian pengembangan, adapun untuk skema lain tahapan seleksi yang dilaksanakan hanya
evaluasi dokumen.
Selain itu, pada Buku Panduan Edisi XII ini juga diatur secara lebih lebih jelas kewenangan
pengelolaan penelitian berdasarkan tingkat kinerja penelitian perguruan tinggi. Pada perguruan
tinggi dengan kinerja tertinggi, yaitu perguruan tinggi kelompok mandiri, diberikan kewenangan
dan tanggungjawab yang lebih besar dalam pengelolaan penelitian. Sebaliknya perguruan tinggi di
kelompok terendah, yaitu kelompok binaan, akan mendapatkan kesempatan pembinaan yang lebih
besar agar segera dapat meningkatkan kinerja penelitiannya. Model pengaturan kewenangan
pengelolaan penelitian ini juga diberlakukan di pengelolaan pengabdian kepada masyarakat, yaitu
memberikan kewenangan mengelola skema desentralisasi ke perguruan tinggi yang kinerjanya
sudah bagus dan memberikan skema stimulus ke perguruan tinggi yang kinerjanya belum baik.
Pada Buku Panduan Edisi XII ini juga diatur pemberian penugasan secara top down kepada
perguruan tinggi untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis
kinerja dan kompetensi perguruan tinggi.
Penggunaan sistem informasi dan komunikasi pada Panduan Edisi XII ini mendapatkan porsi lebih
besar dibandingkan Edisi sebelumnya. Pengusul penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
tidak mengunggah proposalnya ke Simlitabmas tetapi pengusul langsung mengisikan usulannya ke
Simlitabmas. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kemudahan dari sisi tahapan pengelolaan
karena semua transaksi dapat tercatat di database.
Terbitnya Buku Panduan Edisi XII diharapkan dapat secara efektif memberikan panduan bagi para
dosen untuk berpartisipasi dalam pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang
diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (c.q. Direktorat Riset
dan Pengabdian Masyarakat), baik yang bersifat kompetitif nasional, desentralisasi, maupun yang
bersifat penugasan. Selain itu, terbitnya Buku Panduan ini juga diharapkan dapat secara efektif
memberikan panduan umum bagi Direktorat Riset dan Masyarakat, lembaga pengelola penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi (Lembaga Penelitian dan Pengabdian
Masyarakat/Lembaga Penelitian/Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat/nama lain yang sejenis),
dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dalam penyelenggaraan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat.
Untuk mendownload Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII, Silahkan klik link di bawah ini
Buku Panduan Edisi XII ini disusun sesuai dengan perkembangan regulasi terkait dengan
pelaksanaan penelitian di Indonesia. Pertanggungjawaban biaya penelitian berbasis luaran diatur
dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang Standar Biaya
Keluaran yang berlaku. Dengan pertanggungjawaban berbasis luaran diharapkan dosen dapat lebih
termotivasi untuk memenuhi target luaran yang dijanjikan. Di sisi lain, dosen juga lebih terpacu
untuk mengoptimalkan produktivitas luaran penelitian dengan menargetkan luaran tambahan.
Meskipun belum sepenuhnya sempurna, Buku Panduan ini juga memberikan arahan penelitian
mengikuti bidang fokus, tema, dan topik riset yang tertuang di dalam RIRN (Rencana Induk Riset
Nasional). Selain itu, secara lebih eksplisit Buku Panduan ini mengakomodasi isu Gender Equity
and Social Inclusion (GESI) dengan menambahkan tema dan topik yang relevan untuk setiap
bidang fokus. Selain itu setiap usulan penelitian yang didanai harus menargetkan capaian Tingkat
Kesiapterapan Teknologi (TKT). Dengan terhimpunnya data TKT setiap kegiatan riset, akan
memudahkan pemetaan potensinya ke arah hilirisasi dan komersialisasi hasil riset. Selain itu
penggunaan Sinta sebagai media pengukur produktivitas riset dan pengabdian juga dioptimalkan
dengan menggunakan Sinta ID dalam akses pendanaan melalui Simlitabmas.
Buku Panduan Edisi XII ini mengalami perubahan substansi yang signifikan bila dibandingkan
dengan Buku Panduan Edisi XI. Perubahan tersebut meliputi jumlah skema penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat yang menjadi lebih sedikit, pengelompokan skema penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat, tahapan seleksi, karakteristik skema penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat, rancangan pengaturan untuk luaran wajib dan luaran tambahan, dan lain-lain.
Skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi tiga kategori, yaitu Kompetitif
Nasional, Desentralisasi, dan Penugasan. Perubahan juga terjadi pada tahapan seleksi proposal
penelitian. Tahapan pembahasan proposal dan kunjungan lapangan hanya dilakukan untuk skema
penelitian pengembangan, adapun untuk skema lain tahapan seleksi yang dilaksanakan hanya
evaluasi dokumen.
Selain itu, pada Buku Panduan Edisi XII ini juga diatur secara lebih lebih jelas kewenangan
pengelolaan penelitian berdasarkan tingkat kinerja penelitian perguruan tinggi. Pada perguruan
tinggi dengan kinerja tertinggi, yaitu perguruan tinggi kelompok mandiri, diberikan kewenangan
dan tanggungjawab yang lebih besar dalam pengelolaan penelitian. Sebaliknya perguruan tinggi di
kelompok terendah, yaitu kelompok binaan, akan mendapatkan kesempatan pembinaan yang lebih
besar agar segera dapat meningkatkan kinerja penelitiannya. Model pengaturan kewenangan
pengelolaan penelitian ini juga diberlakukan di pengelolaan pengabdian kepada masyarakat, yaitu
memberikan kewenangan mengelola skema desentralisasi ke perguruan tinggi yang kinerjanya
sudah bagus dan memberikan skema stimulus ke perguruan tinggi yang kinerjanya belum baik.
Pada Buku Panduan Edisi XII ini juga diatur pemberian penugasan secara top down kepada
perguruan tinggi untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis
kinerja dan kompetensi perguruan tinggi.
Penggunaan sistem informasi dan komunikasi pada Panduan Edisi XII ini mendapatkan porsi lebih
besar dibandingkan Edisi sebelumnya. Pengusul penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
tidak mengunggah proposalnya ke Simlitabmas tetapi pengusul langsung mengisikan usulannya ke
Simlitabmas. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kemudahan dari sisi tahapan pengelolaan
karena semua transaksi dapat tercatat di database.
Terbitnya Buku Panduan Edisi XII diharapkan dapat secara efektif memberikan panduan bagi para
dosen untuk berpartisipasi dalam pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang
diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan (c.q. Direktorat Riset
dan Pengabdian Masyarakat), baik yang bersifat kompetitif nasional, desentralisasi, maupun yang
bersifat penugasan. Selain itu, terbitnya Buku Panduan ini juga diharapkan dapat secara efektif
memberikan panduan umum bagi Direktorat Riset dan Masyarakat, lembaga pengelola penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi (Lembaga Penelitian dan Pengabdian
Masyarakat/Lembaga Penelitian/Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat/nama lain yang sejenis),
dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dalam penyelenggaraan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat.
Untuk mendownload Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII, Silahkan klik link di bawah ini
0 Response to "Download Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Edisi XII"
Post a Comment