Pengertian Pembelajaran Tematik
Friday, 11 November 2016
Add Comment
Pengertian
Pembelajaran Tematik
A. Pengertian Pembelajaran Tematik
Pada
dasarnya pembelajaran tematik merupakan terapan pembelajaran terpadu.
Pembelajaran tematik yang diharapkan berkembang di sekolah dasar mengarah pada
penggabungan dari webbed model (model jaring laba-laba) dan integrated model
(model terpadu). Istilah pembelajaran tematik pada dasarnya adalah model
pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata
pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna pada siswa (Depdiknas
dalam Trianto, 2011).
Menurut
BPSDMPK (2012: 11), pembelajaran tematik merupakan suatu pendekatan dalam
pembelajaran yang mengaitkan atau memadukan beberapa kompetensi dasar/indicator
dari standar kompetensi beberapa mata pelajaran menjadi satu kesatuan dikemas
dalam satu tema.
Sementara
itu Trianto (2011: 152) menyatakan bahwa pembelajaran tematik menawarkan
model-model pembelajaran yang menjadikan aktivitas pembelajaran itu relevan dan
penuh makna bagi siswa dengan memberdayakan pengetahuan dan pengalaman siswa
untuk membantu memahami dunia nyatanya. Perolehan keutuhan belajar, pengetahuan
dan kebulatan pandangan tentang kehidupan dan dunia nyata hanya dapat
direfleksikan melalui pembelajaran terpadu (Willian dalam Tianto, 2011).
Selanjutnya
Majid (2014: 87) menyatakan bahwa pembelajaran tematik menggabungkan suatu
konsep dalam beberapa bidang studi yang berbeda dengan harapan anak akan belajar
lebih baik dan bermakna.
Berdasarkan
beberapa pendapat di atas, dapat ditarik simpulan bahwa pendekatan pembelajaran
tematik adalah suatu pendekatan pembelajaran, yang mengangkat suatu tema
tertentu untuk mengikat beberapa materi pelajaran. Tema yang dipilih harus
berkaitan erat dengan pengalaman nyata siswa dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga pembelajaran yang dialami siswa dapat memberikan pengalaman bermakna
bagi diri siswa sendiri.
B. Landasan
Pembelajaran Tematik
Landasan
pendekatan pembelajaran tematik dipengaruhi oleh tiga landasan penting, yaitu landasan filosofis, psikologi
dan yuridis.
Landasan
pertama adalah landasan filosofis. Landasan filosofis dipengaruhi oleh tiga
aliran filsafat yaitu: progresivisme, konstruktivisme dan humanisme (Rusman,
2015).
Aliran
progresivisme memandang proses pembelajaran perlu ditekankan pada pembentukan
kreativitas, pemberian sejumlah kegiatan, suasana yang alamiah (natural) dan
pengalaman siswa. … Aliran konstruktivisme melihat pengalaman lansung siswa (direct experiences) sebagai kunci dalam
pembelajaran. … Aliran humanism melihat siswa dari segi keunikan/kekhasannya,
potensinya dan motivasi yang dimilikinya (Rusman, 2015: 144)
Landasan
yang kedua adalah landasan psikologis. Landasan psikologis yaitu landasan
berkaitan dengan psikologi perkembangan siswa dan psikologi belajar. Psikologi
perkembangan siswa diperlukan untuk menentukan isi materi yang akan diberikan
agar tingkat keluasan dan kedalaman materi sesuai dengan tahapan perkembangan
siswa (Rusman, 2015). Sedangkan psikologi belajar berkaitan dengan bagaimana
cara anak belajar dan factor yang mempengaruhi anak belajar (Trianto, 2013).
Menurut
Supratiningsih, Wahyuni dan Deliyana (2010) bahwa berdasarkan tahapan perkembangan
anak, karakteristik cara anak belajar, konsep belajar dan pembelajaran
bermakna, maka kegiatan pembelajaran bagi anak kelas awal sekolah dasar
sebaiknya dilakukan dengan pembelajaran tematik.
Landasan
yang ketiga adalah landasan yuridis. Landasan yuridis yaitu landasan yang
berdasarkan berbagai kebijakan dan peraturan yang mendukung pelaksanaan
pembelajaran tematik di SD. Landasan yuridis antara lain adalah Undang-Undang
No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Undang-Undang ini menyatakan bahwa
“setiap anak berhak memperoleh pendidkan dan pengajaran dalam pengembangan
pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”. Hal ini
menjelaskan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak
mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampunnya.
Sementara
itu, dalam Undang-Undang no. 20 tahun 2003 Bab X tentang kurikulum, menyatakan
bahwa “kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan
prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan
peserta didik”. Hal ini memberikan peluang kepada satuan pendidikan untuk dapat
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan bakat, minat dan tahapan
perkembangan siswa.
Lebih
lanjut pemerintah melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan
bahwa: Pembelajaran di tingkat SD/MI
harus diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
Untuk itu,
pemerintah melalui PP No. 22 tahun 2006 menganjurkan pentingnya penerapan
pembelajaran tematik di SD untuk kelas 1, 2 dan 3 karena dianggap bermanfaat
bagi siswa kelas awal(BPSDMPK, 2012)
#Pengertian Pembelajaran Tematik
0 Response to "Pengertian Pembelajaran Tematik"
Post a Comment