5 DAMPAK POSITIF KEBIJAKAN TAX AMNESTY ATAU PENGAMPUNAN PAJAK YANG DITERAPKAN PEMERINTAH
Friday, 14 October 2016
Add Comment
5 DAMPAK POSITIF KEBIJAKAN TAX AMNESTY ATAU
PENGAMPUNAN PAJAK YANG DITERAPKAN PEMERINTAH_ Salah satu
kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan APBN negara dari
sektor perpajakan adalah kebijakan tax amnesty atau lebih dikenal dengan
pengampunan pajak, maksud dari pengampunan pajak adalah pemerintah membebaskan
wajib pajak untuk menbayar semua denda pajak terkait keterlambatan atau memang
tidak mau membayar pajak. Wajib pajak cukup membayar semua pajak yang belum
dibayar atau menunggak tanpa harus membayar denda lagi.
Tak tanggung-tanggung target pajak yang di incar pemerintah melalui kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak berkisar diangka lebih dari Rp. 100 triliun, suatu angka yang cukup fantastis. Namun kebijakan tersebut tak lepas dari pro dan kontra, sebagian pihak merasa sangat optimis kebijakan tax amnesty dapat memenuhi target yang telah dicanangkan pemerintah tetapi sebagian pihak sebaliknya merasa pesimis target pajak dari kebijakan tax amnesty akan sangat sulit tercapai.
Berbagai
sosialisasi dilakukan pemerintah agar masyarakat serta wajib pajak tahu
mengetahui tentang apa sebenarnya yang dimaksud “tax amnesty”, sosialisasi yang
terarah dan terorganisir cukup memberi hasil terlihat dari begitu banyaknya
masyarakat yang antusias untuk mengikuti sosialisasi pengenalan tax amnesty
atau pengampunan pajak. Kebijakan tax amnesty memang memiliki banyak dampak
positif baik dampak positif bagi negara dan bagi individu yang terkait. berikut
5 DAMPAK POSITIF KEBIJAKAN TAX AMNESTY ATAU PENGAMPUNAN PAJAK YANG DITERAPKAN PEMERINTAH
5 DAMPAK POSITIF KEBIJAKAN TAX AMNESTY ATAU PENGAMPUNAN PAJAK YANG DITERAPKAN PEMERINTAH
1.
PENERIMAAN APBN DARI SEKTOR PERPAJAKAN SEMAKIN MENINGKAT
Salah satu
dampak positif dari kebijakan tas amnesty atau pengampunan pajak adalah semakin
bertambahnya penerimaan APBN. Nominal dana yang bisa diserap melalui kebijakan
tax amnesty ditargetkan mencapai ratusan triliun, dengan angka yang cukup besar
tersebut akan berimpiklasi terhadap meningkatnya pembangunan sarana serta
infrastruktur yang akan menunjang meningkatnya prekonomian dan kesehjateraan
masyarakat.
2. TAX
AMNESTY AKAN MEMPERKUAT PREKONOMIAN NASIONAL
Kebijakan tax amnesty berimplikasi terhadap
semakin tangguhnya ketahanan ekonomi nasional, aliran dana tax amnesty yang
mengalir ke kas negara akan semakin memperkuat prekonomian. Tax amnesty tidak
hanya menyasar wajib pajak yang ada di dalam negeri akan tetapi wajib pajak
yang ada di luar negeri menjadi salah satu prioritas untuk membayar pajak,
aliran dana dari luar negeri yang masuk ke dalam kas negara akan semakin
membuat ketahanan ekonomi semakin kuat dan berpotengsi membuat prekonomian
dalam negeri semakin meningkat.
3. REVOLUSI MENTAL BAGI WAJIB PAJAK YANG
TIDAK TAAT MEBAYAR PAJAK
Tax amnesty
atau pengampunan pajak memiliki dampak positif terhadap salah satu program
pemerintah yaitu terhadap perbaikan mental warga indonesia yang. Revolusi
mental merupakan salah satu program andalang pemerintahan era jokowi, revolusi
mental berarti membenahi semua hal yang tidak baik yang ada pada jiwa
masyarakat indonesia salah satunya perilaku tidak taat bayar pajak. Melalui
kebijakan tax amnesty warga yang enggang bayar pajak mulai menanpakkan diri dan
mulai menebus segala kesalahan mereka dengan membayar pajak yang selama ini
tidak dibayarkan. Hal ini diharapkan menjadi cikal bakal memberi kesadaran bagi
masyarakat untuk taat membayar pajak karena pada subtansi pajak juga untuk
memberi kesehjateraan bagi masyrakat.
4. SEMAKIN MENINGKATNYA JUMLAH INVESTOR YANG MENANAMKAN MODAL DI INDONESIA
Penghapusan pembebanan pajak juga akan berdampak positif pada masuknya lebih
banyak investor dan perusahaan-perusahaan besar akan mulai berinvestasi
ke sektor infrastruktur. Aliran modal pun juga lebih besar dan
diprediksi akan berdampak pada sektor keuangan tahun ini. Sektor
properti diprediksi baru akan terkena dampaknya pada tahun 2017
mendatang. Ini bisa jadi sinyal positif akan munculnya developer-developer baru di Indonesia.
5. MEMUDAHKAN PENGUSAHA UKM DAN UMKM DALAM MENGEMBANGKAN USAHANYA
kehadiran UU ini bisa berdampak positif pada semua sektor, tak terkecuali usaha mikro, kecil, dan menengah. Syarat pengajuan Tax Amnesty
cukup mudah, sama halnya seperti melaporkan SPT. Pelapor tinggal datang
ke KPP, isi formulir, melengkapi persyaratan dokumen seperti NPWP dan
SPT PPh tahun pajak terakhir, membayar uang tebusan, dan melunasi
seluruh tunggakan. Bahkan pengajuan Tax Amnesty bisa dilakukan secara online, lebih mudah dan praktis.
Demikianlah 5 DAMPAK POSITIF KEBIJAKAN TAX AMNESTY ATAU PENGAMPUNAN PAJAK YANG DITERAPKAN PEMERINTAH, diharapkan kebijakan ini mampu terealisasi dengan baik serta mampu mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.
0 Response to "5 DAMPAK POSITIF KEBIJAKAN TAX AMNESTY ATAU PENGAMPUNAN PAJAK YANG DITERAPKAN PEMERINTAH"
Post a Comment