LEMBAGA PENDIDIKAN SEKOLAH
Thursday, 23 June 2016
Add Comment
LEMBAGA PENDIDIKAN SEKOLAH
A. Pengertian Sekolah
Mengenyam
pendidikan pada institusi pendidikan formal yang diakui oleh
lembaga pendidikan Negara adalah sesuatu yang
wajib dilakukan di Idonesia mulai dari anak tukang sapu jalan,
anak tukang dagang martabak mesir, anak
tukang jamret, anak pak tani, anak bisnismen, anak
pejabat tinggi Negara, dan sebagainya harus bersekolah minimal 9 tahun
lamanya hingga lulus SMP.
Sebagai lembaga
pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari
pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk
memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi warga Negara.
Ada beberapa Krateristik proses pendidikan yang berlangsung di sekolah yaitu;
1. Pendidikan diselengarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang
yang memiliki hubungan hierarki
2. Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relative homogen.
3. Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang
harus diselesaikan.
4. Materi atauisi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
5. Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban
kebutuhan dimasa yang akan datang.
Pada dasarnya pendidikan di sekolah merupakan
bagian dari pendidikan dalam keluarga. Pendidikan di sekolah ini maksudnya
adalah pendidikan yang diperoleh seseorang di sekolah secara teratur,
sistematis, bertingkat dan mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat (mulai
dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi).
Sekolah adalah suatu lembaga atau tempat untuk belajar seperti membaca, menulis dan belajar untuk berperilaku yang baik. Sekolah juga merupakan bagian integral dari suatu
masyarakat yang berhadapan dengan kondisi nyata yang terdapat dalam masyarakat
pada masa sekarang.Sekolah juga merupakan lingkungan kedua tempat anak-anak
berlatih dan menumbuhkan kepribadiannya.
Jadi, sekolah
sebagai suatu sistem sosial dibatasi oleh sekumpulan elemen kegiatan yang
berinteraksi dan membentuk suatu kesatuan sosial sekolah yang demikian bersifat
aktif kreatif artinya sekolah dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi
masyarakat dalam hal ini adalah orang-orang yang terdidik.
Pada tanggal 16
mei 2005 diterbitkan peraturan pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang
standar nasional pendidikan. Dengan PP 19/2005 itu, semua sekolah di Indonesia
diarahkan dapat menyelenggarakan pendidikan yang memenuhi standar
nasional.pendidikan standar wajib dilakukan oleh sekolah, delapan standar
tersebut setahap demi setahap harus bisa dipenuhi oleh sekolah. Secara berkala
sekolah pun diukur pelaksanaan delapan standar itu melalui akreditasi sekolah.
Dari definisi
tersebut bahwa sekolah adalah suatu lembaga atau organisasi yang diberi
wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.Sebagai suatu organisasi
sekolah memiliki persyaratan tertentu dimana pendidikan yang
diperoleh seseorang di sekolah secara teratur, sistematis, bertingkat dan
mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat.
B. Tanggung Jawab Lembaga Sekolah
Sekolah melakukan pembinaan pendidikan untuk
peserta didiknya atas kepercayaan dan tuntutan lingkungan keluarga dan
masyarakat yang tidak mampu atau mempunyai kesempatan untuk mengembangkan
pendidikan di lingkungan masing- masing, mengingat berbagai keterbatasan yang
dipunyai oleh orangtua anak.Namun tanggung jawab utama pendidikan tetap berada
ditangan orangtua anak yang bersangkutan.Sekolah hanya meneruskan dan
mengembangkan pendidikan yang telah diletakkan dasar-dasarnya oleh lingkungan keluarga sebagai pendidikan informal. Menurut
pasal 9 Ayat 2 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang diundangkan pada
tanggal 27 Maret 1989 No.2 Tahun 1989 dinyatakan, bahwa satuan pendidikan yang
disebut sekolah merupakan bagian dari pendidikan yang berjenjang dan
berkesinambungan. Tanggung jawab sekolah sebagai lembaga pendidikan formal
didasarkan atas tiga faktor yaitu:
1. Tanggung jawab Formal
Kelembagaan
pendidikan sesuai dengan fungsi, tugasnya dan mencapai tujuan pendidikan
menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku (sesuai dengan undang-undang
pendidikan).
2. Tanggung jawab Keilmuan
Berdasarkan
bentuk, isi, tujuan dan tingkat pendidikan yang dipercayakan kepadanya oleh
masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 13, 15, dan 16 Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional.
3. Tanggung jawab Fungsional
Tanggung jawab
yang diterima sebagai pengelola fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh
para pendidik yang diserahi kepercayaan dan tanggung jawab melaksanakan
berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai limpahan wewenang
dan kepercayaan serta tanggung jawab yang diberikan oleh orangtua peserta
didik.
Mengenai
tingkat jenjang pendidikan yang dikelola oleh lembaga pendidikan formal ini
tertuang dalam pasal 13, 15, dan 16 sebagaimana disebutkan pada bagian di atas
dikemukakan sebagai berikut :
Pasal 13 :
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengenbangkan sikap dan kemampuan serta
memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta
mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan
menengah.
Pasal 15 :
Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan
dasar serta mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang
memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial,
budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam
dunia kerja atau pendidikan tinggi.
Pasal 16 :
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan
atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu
pengetahuan, dan atau kesenian.
Tanggung jawab utama pada sekolah ada pada pendidik.Pendidik adalah
profil manusia yang setiap hari didengar perkatannya, dilihat dan mungkin
ditiru perilakunya oleh muridnya di sekolah.Para pendidik sepantasnya merupakan
manusia pilihan, yang bukan hanya memiliki ilmu pengetahuan, melainkan juga
memiliki tanggung jawab yang berat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
sebagai pendidik.Saling memberi dalam ilmu pengetahuan merupakan sikap pendidik
yang sesuai dengan kehendak Allah. Oleh karena itu, seorang pendidik harus
memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Beriman kepada
Allah dan beramal sholeh.
2. Menjalankan
ibadah dengan taat.
3. Memiliki sikap
pengabdian yang tinggi pada dunia pendidikan.
4. Ikhlas dalam
menjalankan tugas pendidikan.
5. Menguasai ilmu
yang diajarkan pada anak didiknya.
6. Profesional
dalam menjalankan tugasnya.
7. Tegas dan
berwibawa dalam menghadapi masalah yang dialami oleh murid-muridnya.
Syarat-syarat
bagi para pendidik yang cukup penting dalam menunjang pendidikan dan pengajaran
adalah sebagai berikut:
1. Selalu
mendengar pendapat anak didiknya.
2. Mengarahkan dan
mengembangkan minat serta bakat para siswanya.
3. Berpakaian yang
rapi dan sopan dalam melakukan tugasnya.
4. Datang selalu
tepat waktu.
5. Tidak tiduratau
menguap di dalam kelas.
6. Tidak memiliki
cacat tubuh yang mencolok, misalnya tunanetra.
7. Memberikan
pelajaran dengan metode yang tepat.
8. Tidak otoriter
di dalam kelas.
9. Senantiasa
memberikan peluang dan kesempatan kepada siswanya untuk mengajukan pertanyaan.
10. Menyelesaikan jam pelajaran tampa dikurangi dan
ditambahai.
11. Sabar dalam menghadapi kenakalan anak didiknya.
12. Melakukan kajian rasional yang mendalam untuk
berusaha menjelaskan aspek-aspek mendasar dalam pendidikan.
13. Memahami perkembangan mentalitas atau
emosionalitas anak didiknya, karena perkembangan tersebut akan mempengaruhi
cara belajar anak didiknya. Sehingga guru atau pendidik dituntut memiliki
kemampuan membimbing, mengarahkan, dan memotivasi anak didiknya agar
pendidikannya tidak terputus ditengah jalan.
14. Selalu berbicara dengan bahasa yang santun.
Al-Ghazali
menekankan, dalam menjalankan kebijakannya, para pendidik harus cermat
mengamati berbagai persoalan yang timbul.Pendidik memerlukan empat kecakapan
berikut.
1. Kecakapan
menyusun rancangan kerja. Kecakapan ini memungkinkan seseorang menemukan cara terbaik untuk
mengembangkan berbagai potensi yang
dimiliki.
2. Kercematan yang
tajam. Hal ini diperlukan untuk menyelesaikan setiap perbedaan pendapat.
3. Kejernihan
fikiran dan analisis. Dengan kemampuan ini, seseorang dapat menerapkan hal yang
benar untuk meraih hasil yang terbaik dan memecahkan problem itu.
4. Ketajaman
berfikir. Dengan kemampuan ini,seseorang bisa mendapatkan kebenaran secara
langsung berdasarkan pengalaman, tampa terjebak oleh argumentasi yang salah.
C. Sifat-sifat Lembaga Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan kedua setelah keluarga yang
bersifat formal namun tidak kodrati.Kendatipun demikian banyak orang tua
(dengan berbagai alasan) menyerahkan tanggung jawab pendidikan anaknya kepada
sekolah. Dari kenyataan tersebut, maka menurut Hasbullah (1999) sifat-sifat dari
pendidikan sekolah tersebut adalah:
a. Tumbuh
Sesudah Keluarga (pendidikan kedua)
Dalam sebuah
keluarga tidak selamanya tersedia kesempatandan kesanggupan memberikan
pendidikan kepada anaknya,sehingga keluarga menyerahkan tanggung jawabnya
kepadasekolah. Di sekolah, anak-anak memperoleh kecakapan sepertimembaca,
menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmuyang lain. Di samping itu juga
diberikan pelajaran menghargaikeindahan, membedakan benar dan salah serta
pendidikanagama.Materi-materi tersebut jelas sangat sulit diselenggarakandi
lingkungan keluarga.
b. Lembaga
Pendidikan Formal
Dinamakan
lembaga pendidikan formal, karena sekolahmempunyai bentuk yang jelas, dalam
arti memiliki programyang telah direncanakan dengan teratur dan
ditetapkandengan resmi, misalnya di sekolah ada rencana pengajaran,jam
pelajaran dan peraturan lain yang menggambarkan bentuksekolah secara
keseluruhan.
c. Lembaga
Pendidikan yang Tidak Bersifat Kodrati
Lembaga
pendidikan didirikan atas dasar hubungan darahantara guru dan murid seperti
halnya di keluarga, tetapiberdasarkan hubungan yang bersifat formal.Murid juga
secarakodrat harus mengikuti pendidikan sekolah tertentu, karenaitu sekolah
merupakan pendidikan yang tidak bersifat kodrati.Dalam hal ini sudah barang
tentu hubungan antara pendidikdan anak didik di sekolah tidak seakrab hubungan
di dalamkehidupan keluarga, sebab di antara guru dan
murid tidak adaikatan berdasarkan hubungan darah, di samping itu terlalubanyak
murid yang harus dihadapi oleh guru.Lembaga pendidikan didirikan tidak atas
dasar hubungan darah antara guru dan murid seperti halnya di keluarga, tetapi
berdasarkan hubungan yng bersifat kedinasan.
D. Fungsi dan Peranan Lembaga Sekolah
Dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
disebutkan bahwa jalur pendidikan sekolah/formal merupakan jalur pendidikan
yang terstruktur dan berjenjang (Pasal 1 ayat 10). Peranan sekolah sebagai
lembaga yang membantu lingkungan keluarga, maka sekolah bertugas mendidik dan
mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawa
dari keluarganya. Sementara dalam perkembangan kepribadian anak didik, peranan
sekolah dengan melalui kurikulum, antara lain yaitu,
1. Anak
didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan
antara anak didik dengan orang yang bukan guru (karyawan).
2. Anak
didik belajar mentaati peraturan-peraturan sekolah.
3. Mempersiapkan
anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan
negara.
Jelasnya bisa dikatakan bahwa sebagian besar pembentukan kecerdasan
(pengertian), sikap dan minat sebagai bagian dari pembentukan kepribadian,
dilaksanakan oleh sekolah.Kenyataan ini menunjukkan, betapa penting dan besar
pengaruh dari sekolah. Tentang fungsi sekolah itu sendiri, sebagaimana yang
dipaparkan oleh Suwarno,1990 (dalam Hasbullah ,1999) adalah sebagai berikut:
1. Mengembangkan
kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan; di samping bertugas untuk
mengembangkan pribadi anak didik secara menyeluruh, fungsi sekolah yang lebih
penting sebenarnya adalah menyampaikan pengetahuan dan melaksanakan pendidikan
kecerdasan. Fungsi sekolah dalam pendidikan intelektual dapat disamakan dengan
fungsi keluarga dalam pendidikan moral.
2. Spesialisasi;
sebagai konsekuensi makin meningkatnya kemajuan masyarakat ialah makin
bertambahnya diferensiasi social yang melaksanakan tugas tersebut. Sekolah
mempunyai fungsi sebagai lembaga sosial yang spesialisasinya dalam bidang
pendidikan dan pengajaran.
3. Efisiensi;
terdapatnya sekolah sebagai lembaga sosial yang berspesialisasi di bidang
pendidikan dan pengajaran, maka pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dalam
masyarakat menjadi lebih efisien, sebab:
a) Apabila
tidak ada sekolah dan pekerjaan mendidik hanya harus dipikul oleh keluarga,
maka hal ini tidak akanpekerjaannya,serta banyak orang tua tidak mampu
melaksanakanpendidikan dimaksud,
b) Oleh
karena pendidikan sekolah dilaksanakan dalam programyang tertentu dan
sistematis, dan
c) Di
sekolah dapat dididik sejumlah besar anak secarasekaligus.
4. Sosialisasi;
sekolah mempunyai peranan yang penting didalam proses sosialisasi, yaitu proses
membantu perkembanganindividu menjadi makhluk sosial, makhluk yang
dapatberadaptasi dengan baik di masyarakat. Sebab bagaimanapunpada akhirnya dia
berada di masyarakat.
5. Konservasi
dan transmisi kultural;Fungsi lain dari sekolah adalah memelihara warisan
budayayang hidup dalam masyarakat dengan jalan menyampaikanwarisan kebudayaan
tadi (transmisi kultural) kepada generasimuda, dalam hal ini tentunya adalah
anak didik.
6. Transisi
dari rumah ke masyarakat; ketika berada di keluarga,kehidupan anak serba menggantungkan
diri pada orang tua,maka memasuki sekolah di mana ia mendapat kesempatanuntuk
melatih berdiri sendiri dan tanggung jawab sebagaipersiapan sebelum ke
masyarakat. Di bidang sosial dan pendidikan sekolah
memiliki fungsi, yaitu membina dan mengembangkan sikap mental peserta didik dan
menyelenggarakan pendidikan yang bermutu dengan melaksanakan pengelolaan
komponen-komponen sekolah, melaksanakan administrasi sekolah dan melaksanakan
supervisi.
Secara garis besar fungsi sekolah adalah :
1. Mendidik calon warganegara yang dewasa
2. Mempersiapkan calon warga masyarakat
3. Mengembangkan cita-cita profesi atau kerja
4. Mempersiapkan calon pembentuk keluarga yang baru
5. Pengembangan pribadi (realisasi pribadi)
(Simanjuntak dalam Soebagio Atmodiwirio 2000:65) Dari teori diatas, dijelaskan bahwa banyaknya fungsi dan manfaat sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan yang dipercaya oleh masyarakat sebagai alat untuk membentuk kepribadian diri individu dalam mayarakat, mendidik warga negara menjadi lebih baik dan nantinya diharapkan dapat berguna bagi bangsa dan negara.
E. Macam-Macam Lembaga Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan sebenarnya mempunyai banyak ragam, dan hal ini tergantung dari segi mana melihatnya.
1. Ditinjau dari Segi yang Mengusahakan
a) Sekolah negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah, baik segi fasilitas, keuangan maupun tenaga pengajar.
b) Sekolah swasta, yaitu sekolah yang diusahakan oleh badan-badan swasta. Terdiri atas 4 status yakni : Disamakan, Diakui, Terdaftar dan Tercatat.
2. Ditinjau dari Tingkatan Pendidikan
a) Pra Sekolah, yaitu pendidikan sebelum Sekolah Dasar.
b) Pendidikan Dasar, yaitu : Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dan SMP/ MTs.
c) Pendidikan Menengah, yaitu : SMA & Kejuruan atau Madrasah Aliyah.
d) Pendidikan Tinggi, yaitu : Akademi, Institut, Sekolah Tinggi atau Universitas.
3. Ditinjau dari sifatnya
a. Sekolah Umum, yaitu sekolah yang belum mempersiapkan anak dalam spesialisasi pada bidang pekerjaan tertentu. Misalnya : SD, SMP dan SMA.
b. Sekolah Kejuruan, yakni lembaga pendidikan sekolah yang mempersiapkan anak untuk
menguasai keahlian-keahlian tertentu. Misalnya : SMEA, SMK dan STM.
#LEMBAGA PENDIDIKAN SEKOLAH
1. Mendidik calon warganegara yang dewasa
2. Mempersiapkan calon warga masyarakat
3. Mengembangkan cita-cita profesi atau kerja
4. Mempersiapkan calon pembentuk keluarga yang baru
5. Pengembangan pribadi (realisasi pribadi)
(Simanjuntak dalam Soebagio Atmodiwirio 2000:65) Dari teori diatas, dijelaskan bahwa banyaknya fungsi dan manfaat sekolah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan yang dipercaya oleh masyarakat sebagai alat untuk membentuk kepribadian diri individu dalam mayarakat, mendidik warga negara menjadi lebih baik dan nantinya diharapkan dapat berguna bagi bangsa dan negara.
E. Macam-Macam Lembaga Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan sebenarnya mempunyai banyak ragam, dan hal ini tergantung dari segi mana melihatnya.
1. Ditinjau dari Segi yang Mengusahakan
a) Sekolah negeri, yaitu sekolah yang diusahakan oleh pemerintah, baik segi fasilitas, keuangan maupun tenaga pengajar.
b) Sekolah swasta, yaitu sekolah yang diusahakan oleh badan-badan swasta. Terdiri atas 4 status yakni : Disamakan, Diakui, Terdaftar dan Tercatat.
2. Ditinjau dari Tingkatan Pendidikan
a) Pra Sekolah, yaitu pendidikan sebelum Sekolah Dasar.
b) Pendidikan Dasar, yaitu : Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dan SMP/ MTs.
c) Pendidikan Menengah, yaitu : SMA & Kejuruan atau Madrasah Aliyah.
d) Pendidikan Tinggi, yaitu : Akademi, Institut, Sekolah Tinggi atau Universitas.
3. Ditinjau dari sifatnya
a. Sekolah Umum, yaitu sekolah yang belum mempersiapkan anak dalam spesialisasi pada bidang pekerjaan tertentu. Misalnya : SD, SMP dan SMA.
b. Sekolah Kejuruan, yakni lembaga pendidikan sekolah yang mempersiapkan anak untuk
menguasai keahlian-keahlian tertentu. Misalnya : SMEA, SMK dan STM.
#LEMBAGA PENDIDIKAN SEKOLAH
0 Response to "LEMBAGA PENDIDIKAN SEKOLAH"
Post a Comment