PRINSIP RELEVANSI DAN FLEKSIBILITAS PENGEMBANGAN KURIKULUM


PRINSIP RELEVANSI DAN FLEKSIBILITAS PENGEMBANGAN KURIKULUM

A. PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah.  Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidikan, pejabat pendidikan, pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga maupun masyarakat.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang dinamis. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus selalu dikembangkan dan disempurnakan agar sesuai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta masyarakat yang sedang membangun. Pengembangan kurikulum harus didasarkan pada prinsip-prinsip pengembangan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar hasil pengembangan kurikulum tersebut sesuai dengan minat, bakat, kebutuhan peserta didik, lingkungan, kebutuhan daerah sehingga dapat memperlancar pelaksanaan proses pendidikan dalam rangka perwujudan atau pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Dalam usaha untuk mengembangkan kurikulum ada beberapa prinsip dasar yang harus kita perhatikan. agar kurikulum yang kita jalankan benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan. Prinsip-prinsip dasar yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru.
Secara gramatikal prinsip berarti asas, dasar, keyakinan, dan pendirian. Dari pengertian di atas tersirat makna bahwa kata prinsip itu menunjukan pada suatu hal yang sangat penting, mendasar, harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarahkan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi dan kondisi yang serupa. Prinsip memiliki fungsi yang sangat penting dalam kaitannya dengan keberadaanya sesuatu. Dengan mengenali prinsip dan memperhatikan prinsip, maka akan bisa menjadikan sesuatu itu lebih efektif dan efisien. Prinsip juga mencerminkan tentang hakikat yang dikandung oleh sesuatu, mungkin produk atau proses, dan bersifat memberikan rambu-rambu aturan main yang harus diikiti untuk mencapai tujuan secara benar. 
Pengertian dan fungsi prinsip di atas bisa dijadikan dasar untuk menjelaskan arti dan fungsi dari prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Prinsip pengembangan kurikulum menunjuk pada pengertian tentang berbagai hal yang harus dijadikan patokan dalam menentukan berbagai hal yang terkait dengan pengembangan kurikulum, terutama dalam fase perencanaan kurikulum (curriculum planning), yang pada dasarnya prinsip-prinsip tersebut merupakan ciri dari hakikat kurikulum itu sendiri. 

Esensi dari pengembangan kurikulum adalah proses identifikasi, analisis, sintesis, evaluasi, pengambilan keputusan dan kreasi elemen-elemen kurikulum. Agar dalam proses pengembangan kurikulum itu bisa berjalan secara efektif dan efisien, maka dalam bekerjanya para pengembang kurikulum harus memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Dengan merujuk pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, para pengembang kurikulum akan bisa bekerja secara mantap, terarah, dan dengan hasil yang bisa dipertanggung jawabakan.
Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu. Prinsip kurikulum dapat juga dikatakan sebagai aturan yang menjiwai pengembangan kurikulum. Prinsip tersebut mempunyai tujuan agar kurikulum yang didesain atau dihasilkan sesuai dengan permintaan semua pihak yakni anak didik, orangtua, masyarakat dan bangsa.  Pada umumnya ahli kurikulum memandang kegiatan pengembnagn kurikulum sebagai suatu proses yang kontinu, merupakan suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulum yaitu komponen tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi. 

1. Relevansi
Herry Hernawan dkk (2002) Prinsip relevansi kurikulum merupakan rel-nya pendidikan untuk membawa siswa dapat hidup sesuai dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat serta membekali siswa baik dalam pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan tuntunan dan harapan masyarakat oleh sebab itu pengalaman-pengalaman belajar yang disusun dalam kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat.inilah yang dimaksud prinsip relevansi.ada dua macam relevansi,yaitu relevansi internal  dan relevansi eksternal. Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus memiliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu serasi antara tujuan yang harus dicapai,isi,materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa,strategi atau metode yang digunakan serta alat penilain untuk melihat ketercapain tujuan.relevansi internal ini menunjukan keutuhan suatu kurikulum. Prinsip relevansi artinya prinsip kesesuaian. Prinsip ini ada dua jenis, yaitu relevansi eksternal (external relevance) dan relevansi internal (internal relevance).

Relevansi Keluar (Eksternal), yaitu tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum itu sendiri. Maksudnya tujuan, isi, dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, yang menyiapkan siswa untuk bisa hidup dan bekerja dalam masyarakat. Isi kurikulum mempersiapkan siswa sekarang dan siswa yang akan datang untuk tugas yang ada dalam perkembangan masyarakat. 

a. Ada tiga macam relevansi eksternal dalam pengembangan kurikulum:
Relevan dengan lingkungan hidup peserta didik (relevansi sosiologis). 
Bisa diartikan bahwa proses pengembangan dan penetapan isi kurikulum hendaklah disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Contohnya untuk siswa yang ada di perkotaan perlu diperkenalkan kehidupan di lingkungan kota, seperti keramaian dan rambu-rambu lalu lintas; tata cara dan pelayanan jasa bank, kantor pos, dan lain sebagainya. Demikian juga untuk sekolah yang berada di daerah pantai, perlu diperkenalkan bagaimana kehidupan di pantai, seperti mengenai tambak, kehidupan nelayan, koperasi, pembibitan udang, dan lain sebagainya.
b. Relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang
Bisa diartikan bahwa relevansi harus sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis). Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Misalkan untuk kehidupan yang akan datang, penggunaan komputer dan Internet akan menjadi salah satu kebutuhan, maka dengan demikian bagaimana cara memanfaatkan komputer dan bagaimana cara mendapatkan informasi dari Internet sudah harus diperkenalkan kepada siswa. Demikian juga dengan kemampuan berbahasa. Pada masa yang akan datang ketika pasar bebas seperti persetujuan APEC mulai berlaku, maka masyarakat akan dihadapkan kepada persaingan merebut pasar kerja dengan orang-orang asing. Oleh karenanya keterampilan berbahasa asing sudah harus mulai dipupuk sejak sekarang 

c.
Relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan dan tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis). Artinya bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Untuk sekolah kejuruan contohnya, kalau dahulu di Sekolah Kejuruan Ekonomi dilatih bagaimana agar siswa mampu menggunakan mesin tik sebagai alat untuk keperluan surat-menyurat, maka sekarang mesin tik sudah tidak banyak digunakan, akan tetapi yang lebih banyak digunakan komputer. Dengan demikian, keterampilan mengoperasikan komputer harus diajarkan.  
Untuk memenuhi prinsip relevansi ini, maka dalam proses pengembangannya sebelum ditentukan apa yang menjadi isi dan model kurikulum yang bagaimana yang akan digunakan, perlu dilakukan studi pendahuluan dengan menggunakan berbagai metode dan pendekatan seperti melakukan survei kebutuhan dan tuntutan masyarakat; atau melakukan studi tentang jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan oleh setiap lembaga atau instansi. 
Relevansi Didalam (Internal), yaitu adanya kesesuaian atau kosistensi antara komponen-komponen kurikulum yaitu antara tujuan, isi proses penyampaian dan penilaian. Relevansi ini menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum.
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembanagan ilmu pengetahuan dan tegnologi.

Sebagai contoh pengembangan kurikulum yang mempertimbangkan relevansi dalam pengembangannya adalah kurikulum KBK yang berubah menjadi KTSP sesuai kebutuhan relevan dengan perkembangan jaman lalu kemudian berubah hingga sekarang menjadi kurikulum 2013. 

2. Fleksibilitas 
Prinsip fleksibilitas berarti suatu kurikulum harus lentur (tidak kaku), terutama dalam hal pelaksanaannya. Pada dasarnya, kurikulum didesain untuk mencapai suatu tujuan tertentu sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Meskipun demikian, dalam proses pegembangan kurikulumnya harus fleksibel. Didalam kurikulum harus terdapat suatu sistem tertentu yang dapat memberikan alternative dalam mencapai tujuannya. Pengembangan kuriklum harus menggunakan berbagai metode atau cara-cara tertentu yang sesuai dengan situasi dan kondisi tertentu, tempat dimana kurikulum itu diterapkan. 
Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar belakang peserta didik Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi: Flexible dalam memilih program pendidikan serta fleksibilitas dalam mengembangkan program pengajaran. 
Fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.  Apa yang diharapkan dalam kurikulum ideal kadang-kadang tidak sesuai dengan kondisi kenyataan yang ada. Bisa saja ketidaksesuaian itu ditunjukkan oleh kemampuan guru yang kurang, latar belakang atau kemampuan dasar siswa yang rendah, atau mungkin sarana dan prasarana yang ada di sekolah tidak memadai. Kurikulum harus bersifat lentur atau fleksibel. Artinya, kurikulum itu harus bisa dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada. Kurikulum yang kaku atau tidak fleksibel akan sulit diterapkan. 

Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi: 
1. Fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. 
2. Fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa. 
Kurikulum harus dapat mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.
#PRINSIP RELEVANSI DAN FLEKSIBILITAS PENGEMBANGAN KURIKULUM

0 Response to "PRINSIP RELEVANSI DAN FLEKSIBILITAS PENGEMBANGAN KURIKULUM"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close