PENGEMBANGAN EVALUASI KURIKULUM SEKOLAH


PENGEMBANGAN EVALUASI KURIKULUM SEKOLAH
  Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
1.  Pengembangan kurikulum adalah suatu istilah yang ada dalam studi kurikulum, yaitu sebagai alat untuk membantu guru melakukan tugasnya menyampaikan pembelajaran yang menarik minat siswa. Kegiatan pengembangan kurikulum ini perlu dilakukan untuk menghadapi dan mengantisipasi keadaan berikut, yaitu merespons perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan sosial di luar sistem pendidikan, memenuhi kebutuhan siswa dan merespons kemajuan-kemajuan dalam pendidikan sedangkankan pembinaan kurikulum adalah kegiatan mempertahankan dan menjaga pelaksanaan kurikulum yang ada dengan maksut untuk mencapai hasil yang lebih baik. Pembinaan kurikulum adalah menjaga dan mempertahankan agar pelaksanaan Kurikulum sesuai dengann ketentuan yang telah ditetapkan dalam Kurikulum ideal atau potensial, dengan kata lain upaya menyesuaikan kurikulum aktual dengan kurikulum potensial sehingga tidak terjadi kesenjangan.
2.  Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Kurikulum sebagai suatu sistem memiliki komponen tujuan, materi, metode, dan evaluasi. Komponen tujuan merupakan fokus bagi komponen-komponen lainnya dalam pengembangan sistem tersebut. Ini berarti pengembangan kurikulum harus berorientasi pada tujuan. Prinsip ini menegaskan bahwa tujuan merupakan arah bagi pengembangan komponen-komponen lainnya dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu tujuan kurikulum harus jelas, artinya tujuan kurikulum harus dapat dipahami dengan jelas oleh para pelaksana kurikulum untuk dapat dijabarkan menjadi tujuan-tujuan lainnya yang lebih spesifik dan operasional. Tujuan kurikulum juga harus komprehensif, yakni meliputi berbagai aspek domain tujuan, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Hal ini perlu diperhatikan agar keluaran yang dihasilkan menguasai ketiga aspek domain tujuan tersebut secara utuh.
3.      Langkah-langkah yang harus ditempuh di dalam mengembangkan program pengajaran mengenai satuan-satuan bahasan tertentu secara sistematik ialah sebagai berikut:
a)      Merumuskan Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
TIK pada dasarnya merupakan rumusan tentang bentuk perilaku atau kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki peserta didik setelah mereka megikuti pengajaran. TIK dirumuskan guru berdasarkan pada Tujuan Instruksional Umum (TIU). Suatu rumusan TIK tentang kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki peserta didik itu harus memenuhi syarat-syarat berikut:
·         Spesifik, artinya mengandung satu penafsiaran
·         Operasional, artinya mengandung satu perilaku yang dapat diukur untuk memudahkan penyusunan alat evaluasi.
b)      Mengembangkan Alat Evaluasi
Setelah merumuskan TIK, selanjutnya guru harus menyusun alat evaluasi yang sesuai dengan tujuan yang dirumuskan. Misalkan dengan menggunakan pre-test (tes awal), atau post-test (tes akhir) dengan jenis essay (isian) atau multiple choice (pilihan ganda), atau juga dilakukan dengan bentuk lisan, tulisan atau perbuatan.
c)      Menetapkan Kegiatan Belajar
Penetapan langkah Kegiatan Belajar Mengajar adalah usaha menentukan langkah yang hendak ditempuh guru dalam mengembangkan interaksinya dengan peserta didik. Kegiatan belajar peserta didik adalah kegiatan mereka dalam mempelajari bahan pelajaran dan kegiatan mengajar adalah kegiatan guru dalam menjelaskan atau menyampaikan bahan pelajaran kepada peserta didik, sekalipun demikian, dengan menetapkan kegiatan belajar tersebut, guru tidak boleh lupa untuk mempetimbangkan betul karakteristik dan kemampuan belajar peserta didik usia sekolah dasar.
d) Mengembangkan Program Kegiatan
Langkah pengembangan program kegiatan ini meliputi:
1.      Perencanaan bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan
2.      Pemilihan dan penetapan metode mengajar
3.      Penentuan media atau alat dan sumber belajar yang akan digunakan
4.      Penetapan alokasi waktu penyajian
e) Melaksanakan Program
Langkah yang ditempuh dalam mengembangkan pengembangan sistem instruksional adalah melaksanakan program pengajaran. Di dalam melaksanakan program pengajaran, guru mengikuti langkah yang konsisten dengan rumusan-rumusan yang telah dibuat, baik itu menyangkut tujuan instruksional yang telah ditetapkan, ssistem evaluasi yang akan ditempuh, kegiatan belajar yang direncanakan, materi atau alat dan sumber yang akan digunakan dalam kerangka sistem penyampaian pengajaran yang dipilih (misalnya bentuk satuan pelajaran).
4.Tujuan Monitoring
Definisi dan konsep dasar monitoring merupakan fungsi manajemen yang dilakukan pada saat suatu kegiatan sedang berlangsung yang apabila dilakukan oleh seorang pimpinan maka mengandung fungsi pengendalian. Monitoring mencakup antara lain: (a) penelusuran pelaksanaan kegiatan dan keluarannya (outputs), (b) pelaporan tentang kemajuan (c) identifikasi masalah-masalah pengelolaan dan pelaksanaan hal yang dimonitoring adalah pelaksanaan dan hasil pengembangan kurikulum tersebut, yang disertai dengan pelaporan kemajuan dan kendala dalam pengembangannya atau pelaksanaannya.
Rencana Monitoring sebaiknya mencakup langkah-langkah sebagai berikut:
Langkah 1:
Tentukan kegiatan dan keluaran utama yang harus dimonitor, dalam hal ini monitoring dapat difokuskan pada hal-hal seperti metode atau bahan ajar yang telah dikembangkan, sudahkan sekolah atau guru mengembangkan metode dan bahan ajar seperti yang telah ditetapkan, apakah dalam pengembangan tersebut menghasilkan metode dan bahan ajar yang sesuai. Hal yang perlu diingat adalah jangan berusaha untuk memonitor segala aspek, yang penting memonitor apa yang telah dilakukan, keluaran apa yang dihasilkan, di mana, kapan, oleh siapa, dan untuk siapa. Kemudian, hasil monitoring itu dibandingkan dengan rencana semula, selisih antara rencana dan hasil monitoring dibuat laporannya, dan kemudian sejauh mungkin faktor-faktor penyebab perbedaan itu diidentifikasi. Tata cara penyimpanan data juga penting untuk mempermudah penyusunan laporan yang akurat dan tepat waktu. Sedapat mungkin sumber data yang telah dikumpulkan secara rutin dimanfaatkan. Ciptakan format pelaporan yang tidak terlalu rumit, dengan sebagian hasilnya disajikan secara visual/grafik.
Langkah 2:
Tentukan pihak mana yang akan melakukan monitoring dan kapan dilakukan. Sebaiknya pihak yang melakukan monitoring yang dimaksud di sini bukan pihak pengelola program langsung, untuk menjaga independensi. Dengan menganut asas partisipatif, wakil-wakil penerima manfaat program/kegiatan sedapat mungkin bersama-sama melakukan monitoring. Mengenai frekuensi, hal ini sebaiknya dilakukan paling tidak setiap enam bulan sekali untuk sebuah program jangka menengah atau jangka panjang.
Langkah 3:
Tentukan siapa saja yang akan menerima laporan hasil monitoring. Sebaiknya laporan hasil monitoring disebarkan tidak hanya pada pihak-pihak pemerintah (eksekutif dan legislatif), tetapi juga pada pihak pelaksana (misalnya: dinas pendidikan, depag, sekolah, guru), instansi pemerintah pusat serta wakil-wakil kelompok penerima manfaat untuk meminta umpan balik. Buatlah pertemuan berkala untuk meninjau kembali tingkat kemajuan serta memutuskan apakah rencana implementasi perlu disesuaikan.

·         Angket : Angket adalah suatu alat pengumpul data yang berupa serangkaian pertanyaan yang diajukan pada responden untuk mendapat jawaban.
·         Data : Data adalah deskripsi dari sesuatu dan kejadian yang kita hadapi.
·         Format : Format adalah kerangka data yang menjadi acuan dalam penyusunan data.

a) Prinsip Relevansi
Yang dimaksud dengan prinsip relevansi kesesuaian antara pendidikan dengan tuntutan kehidupan. Prinsip relevansi pendidikan dengan kehidupan ini, sekurang-kurangnya terdapat yiga segi yang harus sesuai (relevant), yaitu relevansi pendidikan dengan lingkungan siswa, relevansi pendidikan dengan kehidupan sekarang dan yang akan datang, dan relevansi pendidikan dengan tuntutan pekerjaan.
b) Prinsip Efektifitas
Yang dimaksud prinsip efektifitas dalam pendidikan adalah sampai sejumlah tujuan- tujuan dan kegiatan-kegiatan pendidikan yang telah dirumuskandapat tercapai. Prinsip efektivitas pendidikan dapat ditin jau dari dua segi efektivitas mengajar guru dan efektiviktas bekerja murid.
c) Prinsip Efisiensi
Yang dimaksud dengan prinsip efisiensi dalam pendidikan yaitu seimbangnya usaha yang dilakukan dalam proses belajar mengajar dengan hasil yang dicapai oleh lulusan atau siswa. Dalam pengembangan kurikulum hal-hal yang diperhatikan dalam prinsip efisiensi ini adalah waktu yang digunakan, tenaga yang dikeluarkan, peralatan dan biaya yang dikeluarkan hendaknya minimal dapat mencapai hasil atau tujuan yang diharapkan.
PENGEMBANGAN EVALUASI KURIKULUM SEKOLAH

0 Response to "PENGEMBANGAN EVALUASI KURIKULUM SEKOLAH"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close