PENGEMBANGAN KURIKULUM DI SEKOLAH
Thursday, 10 March 2016
Add Comment
PENGEMBANGAN KURIKULUM DI SEKOLAH
A. PERAN PENGEMBANG KURIKULUM SEKOLAH
1. PERAN KEPALA SEKOLAH
Adapun peran kepala sekolah adalah:
a. Peran sebagai manajer
Sebagai manjer kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen sekolah. Kepala sekolah mengkordinasikan kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin, dan mengendalaikan segenap usaha pencapaian tujuan pendidikan nasional sesuai dengan Undang-Undang no.20 tahun 2003.
Dalam aspek perencanaan, kepala sekolah merupakan pelaku yang selalu terlibat dan bahkan sering menjadi tumpuan dalam kegiatan perencanaan dan pengembang kurikulum mulai dari konsep hingga hal-hal yang lebih tehnis.
Dalam aspek pengorganisasian, kepala sekolah mengorganisasikan unsur-unsur, baik unsur manusia maupun unsur non manusia.
b. Peran sebagai inovator
Sebagai tokoh penting di sekolah kepala sekolah harus mampu melahirkan ide-ide baru yang kreatif.
c. Peran guru sebagai fasilitator
Dalam pengembangan kurikulum, pelaksana tekhnis pengembangan biasanya tidak langsung oleh kepala sekolah, melainkan tim khusus yang di tunjuk. Namun demikian kepala sekolah harus terus melakukan komunikasi dengan tim itu dan menfasilitasinya untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul. Kepala sekolah harus mampu mengatasi persoalan, melayani konsultasi tim dsb.
d. Kepala sekolah sebagai administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah. Sebagai seorang administrator, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk memperbaiki dan mengembangkan semua fasilitas sekolah baik sarana maupun prasarana pendidikan.
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan harus mampu menerapkan kemampuannya dalam tugas-tugas operasionalnya yakni kemampuan pengelolaan kurikulum, pengelolaan administrasi peserta didik, pengelolaan personalia, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan administrasi kearsipan, dan pengelolaan administrasi keuangan.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa peran kepala sekolah sebagai administrator dapat dilihat pada kemampuan pengelolaan kurikulum, pengelolaan administrasi peserta didik, pengelolaan personalia, pengelolaan sarana danprasarana, pengelolaan administrasi kearsipan, dan pengelolaan administrasi keuangan.
e. Kepala Sekolah sebagai supervisor
kepala sekolah mempunyai tugas sebagai supervisor. Kepala sekolah sebagai supervisor dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap guru-guru dan personel lain untuk meningkatkan kinerja mereka. Kepala sekolah sebagai supervisor bertugas mengatur seluruh aspek kurikulum yang berlaku di sekolah agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan target yang telah ditentukan. Aspek-aspek kurikulum yang harus dikuasai oleh kepala sekolah sebagai supervisor adalah materi pelajaran, proses belajar mengajar, evaluasi kurikulum, pengelolaan kurikulum, dan pengembangan kurikulum.
Sergiovani dan Starrat (dalam Mulyasa, 2005) menyatakan bahwa “ Supervision is a process designed to help teacher and supervisor team more about their practice, to better able to use their knowledge and skills to better serve parents and schools and to make the school a more effective learning community".
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa peran utama kepala sekolah sebagai supervisor adalah menyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya yang diwujudkan dalam, program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler, serta peningkatan kinerja tenaga kependidikan dalam upaya pengembangan sekolah.
f. Kepala sekolah sebagai leader
Wahjosumidjo (1999) mengatakan bahwa kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. Kepala sekolah sebagai leader memiliki visi dan mempunyai peranan dalam mengelola visi menjadi sebuah kenyataan. Untuk menjadi pemimpin yang efektif menggunakan analitis yang dikembangkan dengan baik dan kemampuan intelektual dalam membimbing para staf dalam proses mengidentifikasi masalah-masalah, keterampilan politik dan manajemen untuk menyelesaikan konflik dan mampu membuat berbagai rencana kerja.
Berikut adalah kompetensi yang perlu dikembangkan oleh kepala sekolah beserta indikator ketercapaian hasilnya.
2. PERAN GURU
Adapun peran guru yaitu:
a. Guru sebagai pemberi pertimbangan. Keputusan-keputusan mengenai kurikulum di sekolah secara institusional terletak pada tangan kepala sekolah.dalam konteks ini guru adalah pemberi pertimbangan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
b. Guru sebagai pelaksana pengembangan kurikulum sekolah.konsep ini terdapat 2 konteks yaitu yang pertama guru sebagai pelaksana proses pengembangan kurikulum sekolah terlibat sebagai tim yang di tunjuk untuk “membuat” kurikulum sekolah. Yang kedua guru sebagai pelaksana kurikulum yang di kembangkan sekolah.di sini guru menjabarkan kurikulum sekolah menjadi bentuk-bentuk program yang lebih rinci( silabus, RPP) sampai pada pelaksanaanya dalam bentuk kegiatan pembelajaran
Profesionalisme guru akan dapat berkembang apabila ia membiasakan diri untuk:
Ø Berunding dan bertukar fikiran denagn siswa dan terbuka tentang pendapat mereka.
Ø Belajar terus dengan membaca literatur yang terkait dengan profesinya.
Ø Bertukar fikiran dan pengalaman dengan teman guru-guru lainnya atau dengan kepala sekolah.
Adapun peran guru:
a. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
dalam kurikulum yang bersifat guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja. Kurikulum untuk satu tahun, satu semester disebut juga program tahunan. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut satuan pelajaran. Program tahunan, atupun satuan pelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Menjadi tugas gurulah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan minat dan tahap pengembangan anak memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam emplimentasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan berstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.
Ø Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif dan memberikan pengarahan juga bimbingan.
b. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisas
kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah, atau sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis. Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain :
pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
c. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral desentral. dalam kurikulum yang yang dikelola secara sentralisasi desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau satuan pelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikut sertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum
2. PERAN KOMITE SEKOLAH
Keberadaan komite sekolah dan dewan pendidikan secara legal formal tertuang dalam keputusan menteri pendidikan nasional nomor 044/U/2002.
Dalam keputusan menteri ini komite sekolah di maksudkan sebagai sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta sebagai masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembentukan komite sekolah bertujuan yaitu:
a. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasioanl dan program pendidikan sekolah.
b. Meningkatkan tanggung jawab dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
c. Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan sekolah yang berkualiatas.
Bertolak dari tujuan tersebut, komite sekolah memiliki peran yaitu:
Ø Advisory agency yaitu pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah.
Ø Suporting agency yaitu pendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelanggaraan pendidikan sekolah.
Ø Controlling agency yaitu pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah
Ø Mediate agency yaitu mediator aturan pemerintah dan masyarakat.
3. PERAN SISWA
Siswa di sini memiliki peran diantaranya turut terlibat dalam perncanaan suatu kegiatan pembelajaran. Di sekolah progresif kepada murid diberikan peranan yang lebih besar lagi tentang apa yang mereka harapkan dari pelajaran
B. STRATEGI PENGEMBANGAN KURIKULUM
Ada beberapa prinsip pengembangan kurikulum yaitu:
1. Peningkatan keimnanan, budi pekerti dan penghayatan nilai-nilai budaya.
2. Keseimbangan etika, logika dan kinestika
3. Penguatan integritas nasional
4. Perkembnagan pengetahuan dan technologi informasi.
5. Pengeambngan kecakapan hidup
6. Pilar pendidikan
7. Komprehensif dan berkesinambungan
8. Belajar sepanjang hayat
9. Diversifikasi pengembnagn kurikulum
Berangkat dari prinsip pengembanagan kurikulum maka pijakan untuk menetapkan strategi pengeambangan kurikulum dalm proses mengubah dan mengembnagkan kurikulum mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) Mengubah sistem pendidikan
Mengubah sistem pendidikan hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat yaitu DEPDIKNAS yang mempunyai wewenang penuh untuk mengadakan perubahan secara total.di samping itu pemerintah pusat pun memilki sumber daya personalia yang profesional dan sumber daya lainnya untuk merncanakan kurikulum dengan sebaik-baiknya.
Pendekatan perubahan kurikulum ini memilki sejumlah kelemahan. Para pakar kuarikulum yang dilibatkan biasanya kurang mencerminkan keterwakilan pemikiran dan keahlian para pakar yang tersebar di seluruh negara. Cara ini pun cenderung birokratis sehingga terkesan menyusun kurikulum di belakang meja tulis oleh tokoh-tokoh yang tidak atau kurang menceburkan diri dalam praktik sekolah yang sebenarnya.bila semua perubahan kurikulum hanya datang dari pemerintah pusat dalam jangka panjang akan mengekang dan membatasi kreativitas para guru dalam mengemabnagkan kurikulum. Bagi para guru perbaikan atau perubahan kurikulum kerap hanya berperan sebagai penerima kebijakan orang-orang yang secara resmi di beri status sebagai pemimpin urusan kurikulum.
b) Mengubah kurikulum tingkat lokal
Kuriklulum yang nyata, yang riil, hanya terdapat di tempat guru dan murid berada, yakni di sekolah atau dalam kelas. Dis inilah masalah kurikulum yang sesungguhnya berada. Dalam kelas kurikulum menjadi hidup. Bukan hanya secari kertas. Dalam menghdapi anak sengan segala macam karakteristiknya, setiap guru akan menghadapi masalah yang tidak selalu dapat diperkirakan sebelumnya. Guru harus mengadakan menyesuaian. Oleh karena itu betapa pun ketat dan rincinya sebuah kurikulum, guru selalu mendapat kesempatan untuk mensoba fikiran dan kreativitasnya.
Perubahan kurikulum di sekolah tidak berarti bahwa sekolah itu menyendiri dan melepaskan diri dari kurikulum resmi. Sekolah itu bergerak dalam kerangka kurikulum resmi yang berlaku, akan tetapi sekolah berusaha menyesuaikan dan mengaikannnya kebutuhan anak dan 6 lingkungan.
c) Memberikan pendidikan in-service dan pengembangan staf
Kurikulum di sekolah akan mengalami pengembngan jika mutu guru di tingkatkan in service dianggap lebih formal, dengan rencana yang lebih ketat, dan di selenggarakan atas intruksi pihak atasans.
d) Supervisi
Supervisi adalah memberi pelayanan kepada guru agar dapat melakukan pembelajaran lebih efektif. Tujuannya adalah membantu guru mengadakan pengembnagan dalam pengajaran
e) Reorganisasi sekolah
Reorganisasi diadakan bila sekolah itu dengan cara yang sama sekali baru. Hal ini antara lain dapat terjadi bila sekolah itu akan menerapkan misalnya team teaching, non-grading, metode unit dan open school, yang memerlukan perubahan pada semua aspek pengajaran, seperti bentuk ruangan, fasilitas, penjadwalan, tugas guru, kegiatan siswa, administrasi dan sebainya
f) Eksprimentasi dan penelitian
Eksprimentasi adalah mencobakan metode atau bahan baru. Pada dasrnya setiap kurikulum baru harus diujicobakan lebih dahulu sebelum disebarkan ke semua sekolah.
Penelitian adalah mencari informasi tentang kurikulum. Hasil penelitian pun tidak langsung diterapkan karena di butuhkan waktu yang cukup lama sebelum hasil penelitian itu dapat diterima oleh khayalak luas.
LANGKAH-LANGKAH DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH
Selidiki berbagai kebutuhan sekolah, antara lain kebutuhan siswa, kebutuhan guru dan kebutuhan akan perubahan dan perbaikan.
· Mengidentifikasi masalah serta merumuskannya.
· Mengajukan saran perbaikan
· Menyiapkan desain perencanaan yang mencakup tujuan, cara mengevaluasi, menentukan bahan pelajaran, metode penyampaian, percobaan, penilaian, balikan, perbaikan dan pelaksnaan.
· Memilih anggota panitia
· Mengawasi pekerjaan panitia
· Melaksanakan hasil kerja panitia oleh guru dalam kelas
· Menerapkan cara-cara evaluasi
· Memantapkan perbaiakan
DAFTAR PUSTAKA
· Lise chamisijatin, dkk. 2008. Pengembangan kurikulum SD.direktorat jenderal pendidiak tinggi departemen pendidikan nasional.
· Departemen pendidiak nasional republik indonesia. 2003. Undang-undang pendidikan nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
#PENGEMBANGAN KURIKULUM DI SEKOLAH
#PENGEMBANGAN KURIKULUM
#KURIKULUM DI SEKOLAH
A. PERAN PENGEMBANG KURIKULUM SEKOLAH
1. PERAN KEPALA SEKOLAH
Adapun peran kepala sekolah adalah:
a. Peran sebagai manajer
Sebagai manjer kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen sekolah. Kepala sekolah mengkordinasikan kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin, dan mengendalaikan segenap usaha pencapaian tujuan pendidikan nasional sesuai dengan Undang-Undang no.20 tahun 2003.
Dalam aspek perencanaan, kepala sekolah merupakan pelaku yang selalu terlibat dan bahkan sering menjadi tumpuan dalam kegiatan perencanaan dan pengembang kurikulum mulai dari konsep hingga hal-hal yang lebih tehnis.
Dalam aspek pengorganisasian, kepala sekolah mengorganisasikan unsur-unsur, baik unsur manusia maupun unsur non manusia.
b. Peran sebagai inovator
Sebagai tokoh penting di sekolah kepala sekolah harus mampu melahirkan ide-ide baru yang kreatif.
c. Peran guru sebagai fasilitator
Dalam pengembangan kurikulum, pelaksana tekhnis pengembangan biasanya tidak langsung oleh kepala sekolah, melainkan tim khusus yang di tunjuk. Namun demikian kepala sekolah harus terus melakukan komunikasi dengan tim itu dan menfasilitasinya untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul. Kepala sekolah harus mampu mengatasi persoalan, melayani konsultasi tim dsb.
d. Kepala sekolah sebagai administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan, dan pendokumenan seluruh program sekolah. Sebagai seorang administrator, kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk memperbaiki dan mengembangkan semua fasilitas sekolah baik sarana maupun prasarana pendidikan.
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan harus mampu menerapkan kemampuannya dalam tugas-tugas operasionalnya yakni kemampuan pengelolaan kurikulum, pengelolaan administrasi peserta didik, pengelolaan personalia, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan administrasi kearsipan, dan pengelolaan administrasi keuangan.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa peran kepala sekolah sebagai administrator dapat dilihat pada kemampuan pengelolaan kurikulum, pengelolaan administrasi peserta didik, pengelolaan personalia, pengelolaan sarana danprasarana, pengelolaan administrasi kearsipan, dan pengelolaan administrasi keuangan.
e. Kepala Sekolah sebagai supervisor
kepala sekolah mempunyai tugas sebagai supervisor. Kepala sekolah sebagai supervisor dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap guru-guru dan personel lain untuk meningkatkan kinerja mereka. Kepala sekolah sebagai supervisor bertugas mengatur seluruh aspek kurikulum yang berlaku di sekolah agar dapat memberikan hasil yang sesuai dengan target yang telah ditentukan. Aspek-aspek kurikulum yang harus dikuasai oleh kepala sekolah sebagai supervisor adalah materi pelajaran, proses belajar mengajar, evaluasi kurikulum, pengelolaan kurikulum, dan pengembangan kurikulum.
Sergiovani dan Starrat (dalam Mulyasa, 2005) menyatakan bahwa “ Supervision is a process designed to help teacher and supervisor team more about their practice, to better able to use their knowledge and skills to better serve parents and schools and to make the school a more effective learning community".
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa peran utama kepala sekolah sebagai supervisor adalah menyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya yang diwujudkan dalam, program supervisi kelas, kegiatan ekstra kurikuler, serta peningkatan kinerja tenaga kependidikan dalam upaya pengembangan sekolah.
f. Kepala sekolah sebagai leader
Wahjosumidjo (1999) mengatakan bahwa kepala sekolah sebagai leader harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. Kepala sekolah sebagai leader memiliki visi dan mempunyai peranan dalam mengelola visi menjadi sebuah kenyataan. Untuk menjadi pemimpin yang efektif menggunakan analitis yang dikembangkan dengan baik dan kemampuan intelektual dalam membimbing para staf dalam proses mengidentifikasi masalah-masalah, keterampilan politik dan manajemen untuk menyelesaikan konflik dan mampu membuat berbagai rencana kerja.
Berikut adalah kompetensi yang perlu dikembangkan oleh kepala sekolah beserta indikator ketercapaian hasilnya.
No
|
Kompetensi
|
Indikator ketercapaian hasil (Dokumen)
|
Contoh Produk
|
1
|
Merencanakan program kerja tata usaha
sekolah
|
Program Rencana Kerja Tata Usaha
Sekolah
|
Program Tahunan Tata Usaha
|
2
|
Mengorganisasikan tata usaha sekolah
|
Struktur organisasi Tata Usaha Sekolah
|
Organigram sekolah
|
3
|
Mengelola administrasi standar isi
|
File dokumen administrasi standar isi
|
Dokumen Kurikulum
|
4
|
Mengelola administrasi standar proses
|
File dokumen administrasi penunjang
penyelenggaraan pembelajaran
|
Dokumen Administrasi Pembelajaran
|
5
|
Mengelola admnistrasi pendidik
dan tenaga kependidikan
|
File dokumen admnistrasi
pendidik dan tenaga kependidikan
|
Dokumen Data Kepegawaian
|
6
|
Mengelola administrasi sarana dan
prasarana
|
File dokumen administrasi sarana dan
prasarana.
|
Dokumen Impentaris
|
7
|
Mengelola administrasi pembiayaan.
|
File dokumen administrasi
pembiayaa
|
Dokumen administrasi keuangan
|
8
|
Meningkatkan kemampuan profesi
tata usaha sekolah
|
Pembinaan tata usaha sekolah
|
dokumen penyelenggaraan pembinaan tata
usaha
|
2. PERAN GURU
Adapun peran guru yaitu:
a. Guru sebagai pemberi pertimbangan. Keputusan-keputusan mengenai kurikulum di sekolah secara institusional terletak pada tangan kepala sekolah.dalam konteks ini guru adalah pemberi pertimbangan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
b. Guru sebagai pelaksana pengembangan kurikulum sekolah.konsep ini terdapat 2 konteks yaitu yang pertama guru sebagai pelaksana proses pengembangan kurikulum sekolah terlibat sebagai tim yang di tunjuk untuk “membuat” kurikulum sekolah. Yang kedua guru sebagai pelaksana kurikulum yang di kembangkan sekolah.di sini guru menjabarkan kurikulum sekolah menjadi bentuk-bentuk program yang lebih rinci( silabus, RPP) sampai pada pelaksanaanya dalam bentuk kegiatan pembelajaran
Profesionalisme guru akan dapat berkembang apabila ia membiasakan diri untuk:
Ø Berunding dan bertukar fikiran denagn siswa dan terbuka tentang pendapat mereka.
Ø Belajar terus dengan membaca literatur yang terkait dengan profesinya.
Ø Bertukar fikiran dan pengalaman dengan teman guru-guru lainnya atau dengan kepala sekolah.
Adapun peran guru:
a. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
dalam kurikulum yang bersifat guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja. Kurikulum untuk satu tahun, satu semester disebut juga program tahunan. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut satuan pelajaran. Program tahunan, atupun satuan pelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Menjadi tugas gurulah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan minat dan tahap pengembangan anak memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam emplimentasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan berstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.
Ø Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif dan memberikan pengarahan juga bimbingan.
b. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisas
kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah, atau sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis. Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain :
pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
c. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral desentral. dalam kurikulum yang yang dikelola secara sentralisasi desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau satuan pelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikut sertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum
2. PERAN KOMITE SEKOLAH
Keberadaan komite sekolah dan dewan pendidikan secara legal formal tertuang dalam keputusan menteri pendidikan nasional nomor 044/U/2002.
Dalam keputusan menteri ini komite sekolah di maksudkan sebagai sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta sebagai masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Pembentukan komite sekolah bertujuan yaitu:
a. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasioanl dan program pendidikan sekolah.
b. Meningkatkan tanggung jawab dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
c. Menciptakan suasana dan kondisi yang transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan sekolah yang berkualiatas.
Bertolak dari tujuan tersebut, komite sekolah memiliki peran yaitu:
Ø Advisory agency yaitu pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan sekolah.
Ø Suporting agency yaitu pendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelanggaraan pendidikan sekolah.
Ø Controlling agency yaitu pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan sekolah
Ø Mediate agency yaitu mediator aturan pemerintah dan masyarakat.
3. PERAN SISWA
Siswa di sini memiliki peran diantaranya turut terlibat dalam perncanaan suatu kegiatan pembelajaran. Di sekolah progresif kepada murid diberikan peranan yang lebih besar lagi tentang apa yang mereka harapkan dari pelajaran
B. STRATEGI PENGEMBANGAN KURIKULUM
Ada beberapa prinsip pengembangan kurikulum yaitu:
1. Peningkatan keimnanan, budi pekerti dan penghayatan nilai-nilai budaya.
2. Keseimbangan etika, logika dan kinestika
3. Penguatan integritas nasional
4. Perkembnagan pengetahuan dan technologi informasi.
5. Pengeambngan kecakapan hidup
6. Pilar pendidikan
7. Komprehensif dan berkesinambungan
8. Belajar sepanjang hayat
9. Diversifikasi pengembnagn kurikulum
Berangkat dari prinsip pengembanagan kurikulum maka pijakan untuk menetapkan strategi pengeambangan kurikulum dalm proses mengubah dan mengembnagkan kurikulum mencakup hal-hal sebagai berikut:
a) Mengubah sistem pendidikan
Mengubah sistem pendidikan hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat yaitu DEPDIKNAS yang mempunyai wewenang penuh untuk mengadakan perubahan secara total.di samping itu pemerintah pusat pun memilki sumber daya personalia yang profesional dan sumber daya lainnya untuk merncanakan kurikulum dengan sebaik-baiknya.
Pendekatan perubahan kurikulum ini memilki sejumlah kelemahan. Para pakar kuarikulum yang dilibatkan biasanya kurang mencerminkan keterwakilan pemikiran dan keahlian para pakar yang tersebar di seluruh negara. Cara ini pun cenderung birokratis sehingga terkesan menyusun kurikulum di belakang meja tulis oleh tokoh-tokoh yang tidak atau kurang menceburkan diri dalam praktik sekolah yang sebenarnya.bila semua perubahan kurikulum hanya datang dari pemerintah pusat dalam jangka panjang akan mengekang dan membatasi kreativitas para guru dalam mengemabnagkan kurikulum. Bagi para guru perbaikan atau perubahan kurikulum kerap hanya berperan sebagai penerima kebijakan orang-orang yang secara resmi di beri status sebagai pemimpin urusan kurikulum.
b) Mengubah kurikulum tingkat lokal
Kuriklulum yang nyata, yang riil, hanya terdapat di tempat guru dan murid berada, yakni di sekolah atau dalam kelas. Dis inilah masalah kurikulum yang sesungguhnya berada. Dalam kelas kurikulum menjadi hidup. Bukan hanya secari kertas. Dalam menghdapi anak sengan segala macam karakteristiknya, setiap guru akan menghadapi masalah yang tidak selalu dapat diperkirakan sebelumnya. Guru harus mengadakan menyesuaian. Oleh karena itu betapa pun ketat dan rincinya sebuah kurikulum, guru selalu mendapat kesempatan untuk mensoba fikiran dan kreativitasnya.
Perubahan kurikulum di sekolah tidak berarti bahwa sekolah itu menyendiri dan melepaskan diri dari kurikulum resmi. Sekolah itu bergerak dalam kerangka kurikulum resmi yang berlaku, akan tetapi sekolah berusaha menyesuaikan dan mengaikannnya kebutuhan anak dan 6 lingkungan.
c) Memberikan pendidikan in-service dan pengembangan staf
Kurikulum di sekolah akan mengalami pengembngan jika mutu guru di tingkatkan in service dianggap lebih formal, dengan rencana yang lebih ketat, dan di selenggarakan atas intruksi pihak atasans.
d) Supervisi
Supervisi adalah memberi pelayanan kepada guru agar dapat melakukan pembelajaran lebih efektif. Tujuannya adalah membantu guru mengadakan pengembnagan dalam pengajaran
e) Reorganisasi sekolah
Reorganisasi diadakan bila sekolah itu dengan cara yang sama sekali baru. Hal ini antara lain dapat terjadi bila sekolah itu akan menerapkan misalnya team teaching, non-grading, metode unit dan open school, yang memerlukan perubahan pada semua aspek pengajaran, seperti bentuk ruangan, fasilitas, penjadwalan, tugas guru, kegiatan siswa, administrasi dan sebainya
f) Eksprimentasi dan penelitian
Eksprimentasi adalah mencobakan metode atau bahan baru. Pada dasrnya setiap kurikulum baru harus diujicobakan lebih dahulu sebelum disebarkan ke semua sekolah.
Penelitian adalah mencari informasi tentang kurikulum. Hasil penelitian pun tidak langsung diterapkan karena di butuhkan waktu yang cukup lama sebelum hasil penelitian itu dapat diterima oleh khayalak luas.
LANGKAH-LANGKAH DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM SEKOLAH
Selidiki berbagai kebutuhan sekolah, antara lain kebutuhan siswa, kebutuhan guru dan kebutuhan akan perubahan dan perbaikan.
· Mengidentifikasi masalah serta merumuskannya.
· Mengajukan saran perbaikan
· Menyiapkan desain perencanaan yang mencakup tujuan, cara mengevaluasi, menentukan bahan pelajaran, metode penyampaian, percobaan, penilaian, balikan, perbaikan dan pelaksnaan.
· Memilih anggota panitia
· Mengawasi pekerjaan panitia
· Melaksanakan hasil kerja panitia oleh guru dalam kelas
· Menerapkan cara-cara evaluasi
· Memantapkan perbaiakan
DAFTAR PUSTAKA
· Lise chamisijatin, dkk. 2008. Pengembangan kurikulum SD.direktorat jenderal pendidiak tinggi departemen pendidikan nasional.
· Departemen pendidiak nasional republik indonesia. 2003. Undang-undang pendidikan nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
#PENGEMBANGAN KURIKULUM DI SEKOLAH
#PENGEMBANGAN KURIKULUM
#KURIKULUM DI SEKOLAH
0 Response to "PENGEMBANGAN KURIKULUM DI SEKOLAH"
Post a Comment