Pengertian dan Fungsi Tujuan Pendidikan
Thursday, 24 March 2016
Add Comment
Pengertian dan Fungsi Tujuan Pendidikan
1. Pendidikan sebagai Usaha Sadar dan Fungsi Tujuan Pendidikan
Pendidikan merupakan sebuah proses yang didalamnya terdapat tujuan. Misalnya saja orang tua menyekolahkan anaknya, melarang anaknya untuk berbohong tentu semua itu mempunyai tujuan dan maksud yang baik untuk anak itu sendiri, tapi terkadang kita tidak menyadari bahwa dari proses itu kita sedang menjalankan tujuan pendidikan.
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa pedagogik adalah ilmu mendidik anak sehingga terdapat pengertian pendidikan, pengertian itu juga bisa dibedakan antara pendidikan dalam arti sempit dan pendidikan dalam arti luas. Pendidikan dalam arti sempit adalah bimbingan yang diberikan orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya, artinya bahwa pendidikan ini mengajarkan kita dari hal yang belum tahu menjadi tahu. Sedangkan pendidikan dalam arti luas adalah kemampuan manusia mensejahterakan hidupnya sepanjang hayat. Henderson (Saduloh, 2010;4) artinya bahwa pendidikan itu merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan yang berlangsung secara terus menerus yang terjalin dari hubungan sosialisasi seseorang dengan lingkungannya dari sejak lahir sampai akhir hayatnya.
Dari pemaparan diatas tentu kita bisa mengetahui tujuan dari pendidikan itu adalah kedewasaan. Kedewasaan ini telah tercapai apabila seseorang telah mampu berbuat sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat, sehingga pendidikan itu sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan kita baik dalam hubungan bertbangsa dan bernegara.
Menurut Undang-undang No.20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 1 yang dimaksud dengan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Di Indonesia telah menerapkan sistem pendidikan nasional. Kata sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu systema yang berarti adalah “cara atau strategi”. Dalam bahasa Inggris sistem berarti “system, jaringan, susunan, cara”. Sistem juga diartikan “suatu strategi atau cara berpikir”. Sedangkan kata pendidikan itu berasal dari kata “Pedagogi”, kata tersebut berasal dari bahasa yunani kuno, yang jika dieja menjadi 2 kata yaitu Paid yang artinya anak dan Agagos yang artinya membimbing.
Dengan demikian Pendidikan bisa di artikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar para pelajar di didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan untuk dirinya dan masyarakat. Jadi, bisa di simpulkan bahwa sistem pendidikan adalah suatu strategi atau cara yang akan di pakai untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara aktif
Menurut Undang-undang No.20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat ke 3 yang dimaksud dengan Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2. Pengertian Tujuan Pendidikan
Dalam setiap kegiatan yang disadari pelaksanaannya, memerlukan tujuan yang diharapkan. Pendidikan sebagai sebuah usaha sadar tentunya memerlukan tujuan yang dirumuskan. Karena tanpa tujuan, maka pelaksanaan pendidikan akan kehilangan arah. Tujuan pendidikan dijadikan sebagai sebuah pedoman bagaimanakah proses pendidikan seharusnya dilaksanakan, dan hasil apa yang diharapkan dalam proses pendidikan.
Setiap kegiatan yang terencana, pendidikan memiliki kejelasan tujuan yang ingin dicapai. Sulit dibayangkan dalam benak, jika ada suatu kegiatan tanpa memiliki kejelasan tujuan. Demikian pentingnya tujuan tersebut tidak mengherankan jika dijumpai banyak kajian yang sungguhsungguh di kalangan para ahli mengenai tujuan tersebut. Berbagai buku yang mengkaji pendidikan senantiasa berusaha merumuskan tujuan baik secara umum dan secara khusus.
Perumusan tujuan pendidikan mengarah pada kondisi apa yang diharapkan dalam proses pendidikan. Kondisi yang diharapkan atau tujuan yang ingin dicapai tentunya akan berbeda sesuai dengan pandangan hidup seseorang juga kehendak negara tempat ia hidup. Pandangan hidup manusia tentang tujuan pendidikan agak berbeda dengan tujuan pendidikan yang dianut kaum kapitalis, misalnya. Tujuan pendidikan di suatu negara berbeda pula dengan tujuan pendidikan di negara lain. Namun, walaupun perumusan tujuan pendidikan di berbagai negara itu berbeda-beda, ada satu tujuan yang disepakati,yaitu manusia cerdas, terampil, dan menjadi warga negara yang baik.Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia, baik dalam kehidupan keluarga, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maju mundurnya suatu bangsa akan ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan dari suatu bangsa tersebut.
Tujuan merupakan standar usaha yang dapat ditentukan, serta mengarahkan usaha yang akan dilalui dan merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain. Di samping itu, tujuan dapat membatasi ruang gerak usaha agar kegiatan dapat terfokus pada apa yang dicitacitakan, dan yang terpenting adalah dapat memberi penilaian atau evaluasi terhadap usaha-usaha pendidikan.
Tujuan pendidikan adalah hal pertama dan terpenting bila akan merancang, membuat program, serta mengevaluasi pendidikan. Program pendidikan ditentukan oleh rumusan tujuan pendidikan. Dalam bahasa sederhana, mutu pendidikan akan segera terlihat pada rumusan tujuan pendidikan.
3. Arah Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan harus mengandung tiga nilai, pertama autonomy yaitu memberi kesadaran, pengetahuan dan kemampuan mandiri, dan hidup bersama dalam kehidupan yang lebih baik. Kedua equity (keadilan), berarti bahwa tujuan pendidikan tersebut harus memberi kesempatan kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan berbudaya dan kehidupan ekonomi, dengan memberinya pendidikan dasar yang sama. Ketiga, survival yang berarti bahwa dengan pendidikan akan menjamin pewarisan kebudayaan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Berdasarkan ketiga nilai tersebut di atas pendidikan mengemban tugas untuk menghasilkan generasi yang lebih baik, manusia-manusia yang berkebudayaan. Manusia sebagai individu yang memiliki kepribadian yang lebih baik. Nilai-nilai di atas menggambarkan pendidikan dalam suatu konteks yang sangat luas, menyangkut kehidupan seluruh umat manusia, di mana digambarkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk menciptakan suatu kehidupan yang lebih baik.
4. Isi Tujuan Pendidikan
Pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang mengarah pada tujuannya, sebagaimana tercantum dalam GBHN dengan tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan tersebut masih umum dan luas, sehingga tujuan-tujuan tersebut perlu diuraikan lagi dan membentuk hierarki yang saling mempengaruhi serta berkaitan.
Menurut M.J. Lavengeld(1980) bahwa tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan atau manusia dewasa, yaitu manusia yang menentukan sendiri secara mandiri atas tanggung jawab sendiri. Pengertian lain tentang tujuan umum pendidikan adalah mampu melaksanakan tuga sdari Tuhan dengan sebaik-baiknya, melaksanakan tugas kemanusiaan, melaksanakan tuga ssebgai warga negara, mampu melaksanakan tugas kemasyarakatan, serta mampu melaksnakan tugas sebagai pribadi yang utuh.
Tujuan pendidikan secara umum dikenal dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan yang ingin dicapai secara nasional, yang dilandasi oleh falsafah suatu Negara.
Sesuai dengan Garis-garis Besar Haluan Negara, dasar pendidikan nasional adalah Falsafah Negara pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 3 dalam Tap MPR Nomor IV/MPR/1973 menjelaskan hal ini:
“Tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia pembangunan ber-Pancasila dan membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan sesame manusia dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.”
Selain itu Undang-undang No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menyatakan:
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis secara bertanggung jawab.”
B. Macam – Macam Tujuan Pendidikan
1. Macam – Macam Tujuan Pendidikan Menurut M.J Langeveld
Berdasarkan ruang lingkup (luas dan sempitnya) tujuan yang ingin dicapai, Langeveld mengemukakan bahwa jenis-jenis tujuan pendidikan adalah:
a. Tujuan Umum
Tujuan umum adalah tujuan akhir yang akan dicapai oleh seseorang melalui pendidikan. Dengan demikian, apabila tujuan pendidikan adalah kedewasaan, maka semua kegiatan pendidikan harus tertuju pada kedewasaan agar tujuan umum pendidikan itu dapat tercapai. Menurut Kohnstamm dan Gunning, tujuan akhir pendidikan adalah membentuk insan kamil atau manusia sempurna. (Amir Daien,1973) sehingga dapat dikatakan bahwa tujuan umum/akhir pendidikan ialah membentuk insan kamil yang dewasa jasmani dan rohaninya baik secara moral, intelektual, sosial, estesis, dan agama.
Contoh: Seorang guru meminta siswa kelas 1 untuk merapikan crayon dan meja lipat setelah mewarnai, secara tidak langsung anak telah diajarkan tentang tanggungjawab. Sikap bertanggungjawab ini akan membentuk sebuah kedewasaan dalam diri anak.
b. Tujuan Khusus
Tujuan khusus merupakan pengkhususan dari tujuan umum. Kita tahu bahwa tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan. Kedewasaan disini masih general sifatnya. Banyak faktor yang membentuk kedewasaan, sehingga dapat dikatakan tujuan khusus dari pendidikan mencakup segi-segi tertentu. Pengkhususan tujuan ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi tertentu, misalnya disesuaikan dengan:
a. Jenis-jenis kelamin anak didik
b. Pembawaan anak didik
c. Usia/taraf perkembangan anak didik
d. Tugas lembaga yang mendidik anak seperti keluarga, sekolah, masyarakat, mesjid dan sebagainya.
e. Falsafah negara
f. Kesanggupan pendidik.
c. Tujuan Insidental/sesewaktu
Tujuan insidental (insiden: peristiwa), ialah tujuan yang menyangkut suatu peristiwa khusus. Boleh dikatakan sukar mencari hubungan antara tujuan insidental dengan tujuan umum (kedewasaan), namun sebenarnya tujuan insidental tersebut terarah kepada pencapaian tujuan umum. Contoh ibu melarang anaknya bermain di pintu terbuka, karena dapat menyebabkan kecelakaan terjepit pintu misalnya, atau karena pintu merupakan arah masuknya angin bisa saja anak masuk angin, atau mengganggu lalu lintas orang yang lewat di pintu.
d. Tujuan Sementara
Tujuan sementara ialah tujuan yang terdapat dalam langkah-langkah untuk mencapai tujuan umum (merupakan pijakan untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi). Dengan kata lain, tujuan sementara adalah tujuan pendidikan yang dicapai seseorang pada setiap fase perkembangan. Misalnya saat seorang anak diajarkan untuk dapat berjalan ia harus mengalami beberapa tahapan dari merangkak, berdiri, berjalan terpatah-patah sampai akhirnya dia bisa berjalan. Inilah yang disebut tujuan sementara.
e. Tujuan Tak Lengkap
Tujuan tak lengkap adalah tujuan yang hanya membahas tentang salah satu aspek pendidikan. Tujuan ini erat hubungannya dengan aspek-aspek pendidikanyang akan membentuk aspek-aspek kepribadian manusia, sepertimisalnya aspek-aspek pendidikan yaitu kecerdasan, moral, sosial,keagamaan, estetika, dan sebagainya.
f. Tujuan Intermedier/perantara
Tujuan perantara ini merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lain. Misalnya saja seseorang yang bersekolah tujuannya adalah akhirnya adalah lulus, ketika dia naik kelas dari kelas satu ke kelas dua dan dari kelas dua ke kelas tiga itu merupakan tujuan intermedier/tujuan perantara.
Keenam tujuan tersebut menurut Langeveld intinya dapat disederhanakan menjadi satu macam saja, yaitu “tujuan umum” dimana kelima tujuan yang lainnya diarahkan untuk pencapaian tujuan umum pendidikan yaitu terbentuknya kehidupan sebagai insan kamil, satu kehidupan dimana ketiga inti hakikat manusia baik sebagai makhluk individu, makhluk sosial dan makhluk susila/religius dapat terwujud secara harmonis.
2. Macam – Macam Tujuan Pendidikan Menurut Sistem Pembelajaran
Tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dibedakan dan disusun menurut hirarki sebagai berikut:
1. Tujuan umum
Tujuan pendidikan nasional Indonesia adalah manusia yang berjiwa pancasila. Tujuan umum pendidikan berkenaan dengan kseluruhan peristiwa-peristiwa pendidikan dan merupakan tujuan dari keseluruhan jenis kegiatan dan waktu berlangsungnya peristiwa-peristiwa pendidikan.
2. Tujuan Institusional
Ialah tujuan pendidikan yang akan dicapai menurut jenis dan tingkatan sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing, biasanya tercantum dalam kurikulum sekolah atau lembaga pendidikan yang harus dicapai setelah selesai belajar,
Tujuan Institusional ini berbentuk Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler umumnya dirumuskan dalam bentuk tujuan-tujuan kompetensi. Oleh para ahli, hakikat kompetensi diartikan dalam berbagai macam pengertian, sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Tujuan kurikuler adalah tujuan kurikulum sekolah yang telah diperinci menurut bidang studi atau mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
4. Tujuan Instruksional
Tujuan intruksional adalah tujuan pokok bahasan atau tujuan sub pokok bahasan yang diajarkan oleh guru. Tujuan intruksional dibedakan menjadi dua macam yaitu tujuan intruksional umum (TIU) dan tujuan intruksional khusus (TIK). Umumnya tujuan intruksional umum berada pada tiap-tiap pokok bahasan yang telah dirumuskan didalam kurikulum sekolah, khususnya didalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).
Tujuan intruksional khusus adalah tujuan pengajaran yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa pada akhir tiap jam pelajaran, biasanya dibuat oleh guru yang dimuatkan didalam satuan pelajaran (satpel) atau dalam kurikulum saat ini dikenal dengan Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar.
C. Hasil Pendidikan dan Evaluasi
1. Hasil Pendidikan
Hasil pendidikan, sampai saat ini menjadi fokus perhatian semua pihak. Tidak hanya siswa sebagai pelaku mpembelajaran, orang tua, guru, pemerintah, pengusaha, dan para pengguna lulusan lainnya, baik langsung aupun tidak, pihak-pihak tersebut memiliki peran dan pengaruh strategis terhadap hasil belajar siswa.
Mempertimbangkan proses manajemen, output atau hasil, erat kaitannya dengan input dan proses yang terjadi. Input pendidikan diantaranya meliputi siswa, guru, kurikulum, sarana dan prasaran, orang tua, lingkungan, dll (selanjutnya disebut sumber daya pembelajaran). Input kemudian diproses melalui fungsi-fungsi manajemen yang terdiri dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan penggerakan sumber daya pembelajaran yang akan menghasilkan output pembelajaran berupa, pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Fokus perhatian manajemen sekolah adalah bagaimana menghasilkan siswa yang cerdas, memiliki wawasan yang luas (aspek kognitif), terampil dalam berbagai bidang (aspek psikomotorik) dan memiliki sikap yang baik (aspek apektif). Tetapi pada pelaksanaannya, sekolah sering disudutkan pada bagaimana menciptakan aspek pengetahuan (kognitif) dari pada aspek keterampilan dan sikap. Karena pada akhirnya, pengukuran keberhasilan siswa cenderung ditekankan pada aspek kognitif. Kondisi ini dapat dilihat dari kriteria kelulusan siswa yang ditentukan dari hasil ujian nasional dan ujian sekolah. Sehingga, jarang sekali aspek apektif menjadi kriteria penilaian.
Dampak yang dapat dilihat adalah, ketika lulusan sudah memasuki dunia kerja, secara keilmuan dan keterampilan mereka adalah pekerja yang siap. Tetapi secara mental, mereka belum siap. Jarang lembaga pendidikan yang menyiapkan lulusanya untuk cepat beradaptasi dengan lingkungannya, memiliki kemampuan bekerja dalam tekanan, memiliki kreativitas dan inovatif , kemampuan komunikasi interpersonal dan komunikasi massa, kesiapan menghadapi pimpinan, kesiapan menghadapi ritme dan volume kerja, kemampuan membaca prosedur kerja, kemampuan menganalisis situasi kerja, dan berbagai sikap lain yang sangat dibutuhkan pada dunia kerja sebagai bagian integral dalam menciptakan dan membuka peluang karir bagi pekerja.
Jika sikap atau aspek apektif ini diseimbangkan pengembangannya dengan aspek kognitif dan psikomotor, maka lembaga pengembang tersebut telah miliki nilai tambah bahkan bisa menjadi keunggulan di banding dengan lembaga-lembaga lain yang lebih menekankan aspek kognitif lulusannya.
Kualitas adalah kecocokan seberapa baik produk itu sesuai dengan spesifikasi dan kelonggaran yang disyaratkan oleh rancangan itu (Sudianto, 2008).. Juran dalam Sudianto (2008) menyatakan “kualitas adalah kesesuaian dengan tujuan atau manfaatnya.” Elliot dalam Sudianto (2008) menyatakan “kualitas adalah sesuatu yang berbeda untuk orang yang berbeda dan tergantung pada waktu dan tempat atau dikatakan sesuai dengan tujuan.”
Berdasarkan beberapa pendapat mengenai pengertian kualitas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian kualitas adalah sesuatu yang mencirikan tentang kesesuaian sesuatu tersebut dengan tujuannya, dan kesesuaian itu dari satu orang berbeda satu sama lain tergantung waktu dan tempat.
Dalam konteks pendidikan pengertian kualitas, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input, seperti: bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik konteks kurikuler maupun ekstrakurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Kualitas dalam konteks hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi dibidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: komputer, beragam jenis teknik, dan jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dan sebagainya.
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain, tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai. Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau kognitif dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya: NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya.
2. Kesinkronan Hasil Pendidikan dengan Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah salah satu unsur pendidikan berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh peserta didik yang berfungsi sebagai pemberi arah bagi semua kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan menjadi pedoman dalam rangka menentapkan isi pendidikan, metode pendidikan, alat pendidikan dan tolak ukur dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pendidikan.
Tujuan pendidikan adalah salah satu unsur pendidikan berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh peserta didik yang berfungsi sebagai pemberi arah bagi semua kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan menjadi pedoman dalam rangka menentapkan isi pendidikan, metode pendidikan, alat pendidikan dan tolak ukur dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pendidikan.
3. Evaluasi Hasil Pendidikan
Agenda pembangunan pendidikan suatu bangsa tidak akan pernah berhenti dan selesai. Ibarat patah tumbuh hilang berganti, selesai memecahkan suatu masalah, muncul masalah lain yang kadang tidak kalah rumitnya. Begitu pula hasil dari sebuah strategi pemecahan masalah pendidikan yang ada, tidak jarang justru mengundang masalah baru yang jauh lebih rumit dari masalah awal. Itulah sebabnya pembangunan bidang pendidikan tidak akan pernah ada batasnya. Selama manusia ada, persoalan pendidikan tidak akan pernah hilang dari wacana suatu bangsa. Oleh karena itu, agenda pembangunan sektor pendidikan selalu ada dan berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat suatu bangsa.
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan. Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik. Jadi secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program.
Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu (berkualitas) bagi setiap warga negara. Terwujudnya pendidikan yang bermutu membutuhkan upaya yang terus menerus untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan memerlukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran (instructional quality) karena muara dari berbagai program pendidikan adalah pada terlaksananya program pembelajaran yang berkualitas. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran.
Peningkatan kualitas pembelajaran memerlukan upaya peningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari program pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya peningkatan kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap kualitas program pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di dalamnya adalah program pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang sedang maupun telah berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menyusun program yang lebih baik, hasil evaluasi program sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan. Secara singkat Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Berbicara tentang pengertian evaluasi pendidikan di Indonesia, lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut :
a. Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan
b. Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan
Evaluasi berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian yang pada umumnya diartikan tidak berbeda (indifferent), walaupun pada hakekatnya berbeda satu dengan yang lain. Pengukuran (measurement) adalah proses membandingkan sesuatu melalui suatu kriteria baku (meter, kilogram, takaran dan sebagainya), pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian adalah suatu proses transformasi dari hasil pengukuran menjadi suatu nilai. Evaluasi meliputi kedua langkah di atas yakni mengukur dan menilai yang digunakan dalam rangka pengambilan keputusan.
Evaluasi pendidikan memberikan manfaat baik bagi siswa/peserta pendidikan, pengajar maupun manajemen. Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah digapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi dimana siswa mendapatkan nilai yang memuaskan maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar siswa dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidlak mernuaskan maka siswa akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar siswa tidak putus asa. Dari sisi pendidik, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik untuk menetapkan upaya upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Pengertian dan Fungsi Tujuan Pendidikan
1. Pendidikan sebagai Usaha Sadar dan Fungsi Tujuan Pendidikan
Pendidikan merupakan sebuah proses yang didalamnya terdapat tujuan. Misalnya saja orang tua menyekolahkan anaknya, melarang anaknya untuk berbohong tentu semua itu mempunyai tujuan dan maksud yang baik untuk anak itu sendiri, tapi terkadang kita tidak menyadari bahwa dari proses itu kita sedang menjalankan tujuan pendidikan.
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa pedagogik adalah ilmu mendidik anak sehingga terdapat pengertian pendidikan, pengertian itu juga bisa dibedakan antara pendidikan dalam arti sempit dan pendidikan dalam arti luas. Pendidikan dalam arti sempit adalah bimbingan yang diberikan orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya, artinya bahwa pendidikan ini mengajarkan kita dari hal yang belum tahu menjadi tahu. Sedangkan pendidikan dalam arti luas adalah kemampuan manusia mensejahterakan hidupnya sepanjang hayat. Henderson (Saduloh, 2010;4) artinya bahwa pendidikan itu merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan yang berlangsung secara terus menerus yang terjalin dari hubungan sosialisasi seseorang dengan lingkungannya dari sejak lahir sampai akhir hayatnya.
Dari pemaparan diatas tentu kita bisa mengetahui tujuan dari pendidikan itu adalah kedewasaan. Kedewasaan ini telah tercapai apabila seseorang telah mampu berbuat sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat, sehingga pendidikan itu sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan kita baik dalam hubungan bertbangsa dan bernegara.
Menurut Undang-undang No.20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 1 yang dimaksud dengan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Di Indonesia telah menerapkan sistem pendidikan nasional. Kata sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu systema yang berarti adalah “cara atau strategi”. Dalam bahasa Inggris sistem berarti “system, jaringan, susunan, cara”. Sistem juga diartikan “suatu strategi atau cara berpikir”. Sedangkan kata pendidikan itu berasal dari kata “Pedagogi”, kata tersebut berasal dari bahasa yunani kuno, yang jika dieja menjadi 2 kata yaitu Paid yang artinya anak dan Agagos yang artinya membimbing.
Dengan demikian Pendidikan bisa di artikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar para pelajar di didik secara aktif dalam mengembangkan potensi dirinya yang diperlukan untuk dirinya dan masyarakat. Jadi, bisa di simpulkan bahwa sistem pendidikan adalah suatu strategi atau cara yang akan di pakai untuk melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara aktif
Menurut Undang-undang No.20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat ke 3 yang dimaksud dengan Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2. Pengertian Tujuan Pendidikan
Dalam setiap kegiatan yang disadari pelaksanaannya, memerlukan tujuan yang diharapkan. Pendidikan sebagai sebuah usaha sadar tentunya memerlukan tujuan yang dirumuskan. Karena tanpa tujuan, maka pelaksanaan pendidikan akan kehilangan arah. Tujuan pendidikan dijadikan sebagai sebuah pedoman bagaimanakah proses pendidikan seharusnya dilaksanakan, dan hasil apa yang diharapkan dalam proses pendidikan.
Setiap kegiatan yang terencana, pendidikan memiliki kejelasan tujuan yang ingin dicapai. Sulit dibayangkan dalam benak, jika ada suatu kegiatan tanpa memiliki kejelasan tujuan. Demikian pentingnya tujuan tersebut tidak mengherankan jika dijumpai banyak kajian yang sungguhsungguh di kalangan para ahli mengenai tujuan tersebut. Berbagai buku yang mengkaji pendidikan senantiasa berusaha merumuskan tujuan baik secara umum dan secara khusus.
Perumusan tujuan pendidikan mengarah pada kondisi apa yang diharapkan dalam proses pendidikan. Kondisi yang diharapkan atau tujuan yang ingin dicapai tentunya akan berbeda sesuai dengan pandangan hidup seseorang juga kehendak negara tempat ia hidup. Pandangan hidup manusia tentang tujuan pendidikan agak berbeda dengan tujuan pendidikan yang dianut kaum kapitalis, misalnya. Tujuan pendidikan di suatu negara berbeda pula dengan tujuan pendidikan di negara lain. Namun, walaupun perumusan tujuan pendidikan di berbagai negara itu berbeda-beda, ada satu tujuan yang disepakati,yaitu manusia cerdas, terampil, dan menjadi warga negara yang baik.Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia, baik dalam kehidupan keluarga, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maju mundurnya suatu bangsa akan ditentukan oleh maju mundurnya pendidikan dari suatu bangsa tersebut.
Tujuan merupakan standar usaha yang dapat ditentukan, serta mengarahkan usaha yang akan dilalui dan merupakan titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain. Di samping itu, tujuan dapat membatasi ruang gerak usaha agar kegiatan dapat terfokus pada apa yang dicitacitakan, dan yang terpenting adalah dapat memberi penilaian atau evaluasi terhadap usaha-usaha pendidikan.
Tujuan pendidikan adalah hal pertama dan terpenting bila akan merancang, membuat program, serta mengevaluasi pendidikan. Program pendidikan ditentukan oleh rumusan tujuan pendidikan. Dalam bahasa sederhana, mutu pendidikan akan segera terlihat pada rumusan tujuan pendidikan.
3. Arah Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan harus mengandung tiga nilai, pertama autonomy yaitu memberi kesadaran, pengetahuan dan kemampuan mandiri, dan hidup bersama dalam kehidupan yang lebih baik. Kedua equity (keadilan), berarti bahwa tujuan pendidikan tersebut harus memberi kesempatan kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan berbudaya dan kehidupan ekonomi, dengan memberinya pendidikan dasar yang sama. Ketiga, survival yang berarti bahwa dengan pendidikan akan menjamin pewarisan kebudayaan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Berdasarkan ketiga nilai tersebut di atas pendidikan mengemban tugas untuk menghasilkan generasi yang lebih baik, manusia-manusia yang berkebudayaan. Manusia sebagai individu yang memiliki kepribadian yang lebih baik. Nilai-nilai di atas menggambarkan pendidikan dalam suatu konteks yang sangat luas, menyangkut kehidupan seluruh umat manusia, di mana digambarkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk menciptakan suatu kehidupan yang lebih baik.
4. Isi Tujuan Pendidikan
Pendidikan dan pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang mengarah pada tujuannya, sebagaimana tercantum dalam GBHN dengan tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan tersebut masih umum dan luas, sehingga tujuan-tujuan tersebut perlu diuraikan lagi dan membentuk hierarki yang saling mempengaruhi serta berkaitan.
Menurut M.J. Lavengeld(1980) bahwa tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan atau manusia dewasa, yaitu manusia yang menentukan sendiri secara mandiri atas tanggung jawab sendiri. Pengertian lain tentang tujuan umum pendidikan adalah mampu melaksanakan tuga sdari Tuhan dengan sebaik-baiknya, melaksanakan tugas kemanusiaan, melaksanakan tuga ssebgai warga negara, mampu melaksanakan tugas kemasyarakatan, serta mampu melaksnakan tugas sebagai pribadi yang utuh.
Tujuan pendidikan secara umum dikenal dengan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan yang ingin dicapai secara nasional, yang dilandasi oleh falsafah suatu Negara.
Sesuai dengan Garis-garis Besar Haluan Negara, dasar pendidikan nasional adalah Falsafah Negara pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 3 dalam Tap MPR Nomor IV/MPR/1973 menjelaskan hal ini:
“Tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia pembangunan ber-Pancasila dan membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan sesame manusia dengan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.”
Selain itu Undang-undang No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menyatakan:
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis secara bertanggung jawab.”
B. Macam – Macam Tujuan Pendidikan
1. Macam – Macam Tujuan Pendidikan Menurut M.J Langeveld
Berdasarkan ruang lingkup (luas dan sempitnya) tujuan yang ingin dicapai, Langeveld mengemukakan bahwa jenis-jenis tujuan pendidikan adalah:
a. Tujuan Umum
Tujuan umum adalah tujuan akhir yang akan dicapai oleh seseorang melalui pendidikan. Dengan demikian, apabila tujuan pendidikan adalah kedewasaan, maka semua kegiatan pendidikan harus tertuju pada kedewasaan agar tujuan umum pendidikan itu dapat tercapai. Menurut Kohnstamm dan Gunning, tujuan akhir pendidikan adalah membentuk insan kamil atau manusia sempurna. (Amir Daien,1973) sehingga dapat dikatakan bahwa tujuan umum/akhir pendidikan ialah membentuk insan kamil yang dewasa jasmani dan rohaninya baik secara moral, intelektual, sosial, estesis, dan agama.
Contoh: Seorang guru meminta siswa kelas 1 untuk merapikan crayon dan meja lipat setelah mewarnai, secara tidak langsung anak telah diajarkan tentang tanggungjawab. Sikap bertanggungjawab ini akan membentuk sebuah kedewasaan dalam diri anak.
b. Tujuan Khusus
Tujuan khusus merupakan pengkhususan dari tujuan umum. Kita tahu bahwa tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan. Kedewasaan disini masih general sifatnya. Banyak faktor yang membentuk kedewasaan, sehingga dapat dikatakan tujuan khusus dari pendidikan mencakup segi-segi tertentu. Pengkhususan tujuan ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan situasi tertentu, misalnya disesuaikan dengan:
a. Jenis-jenis kelamin anak didik
b. Pembawaan anak didik
c. Usia/taraf perkembangan anak didik
d. Tugas lembaga yang mendidik anak seperti keluarga, sekolah, masyarakat, mesjid dan sebagainya.
e. Falsafah negara
f. Kesanggupan pendidik.
c. Tujuan Insidental/sesewaktu
Tujuan insidental (insiden: peristiwa), ialah tujuan yang menyangkut suatu peristiwa khusus. Boleh dikatakan sukar mencari hubungan antara tujuan insidental dengan tujuan umum (kedewasaan), namun sebenarnya tujuan insidental tersebut terarah kepada pencapaian tujuan umum. Contoh ibu melarang anaknya bermain di pintu terbuka, karena dapat menyebabkan kecelakaan terjepit pintu misalnya, atau karena pintu merupakan arah masuknya angin bisa saja anak masuk angin, atau mengganggu lalu lintas orang yang lewat di pintu.
d. Tujuan Sementara
Tujuan sementara ialah tujuan yang terdapat dalam langkah-langkah untuk mencapai tujuan umum (merupakan pijakan untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi). Dengan kata lain, tujuan sementara adalah tujuan pendidikan yang dicapai seseorang pada setiap fase perkembangan. Misalnya saat seorang anak diajarkan untuk dapat berjalan ia harus mengalami beberapa tahapan dari merangkak, berdiri, berjalan terpatah-patah sampai akhirnya dia bisa berjalan. Inilah yang disebut tujuan sementara.
e. Tujuan Tak Lengkap
Tujuan tak lengkap adalah tujuan yang hanya membahas tentang salah satu aspek pendidikan. Tujuan ini erat hubungannya dengan aspek-aspek pendidikanyang akan membentuk aspek-aspek kepribadian manusia, sepertimisalnya aspek-aspek pendidikan yaitu kecerdasan, moral, sosial,keagamaan, estetika, dan sebagainya.
f. Tujuan Intermedier/perantara
Tujuan perantara ini merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan-tujuan yang lain. Misalnya saja seseorang yang bersekolah tujuannya adalah akhirnya adalah lulus, ketika dia naik kelas dari kelas satu ke kelas dua dan dari kelas dua ke kelas tiga itu merupakan tujuan intermedier/tujuan perantara.
Keenam tujuan tersebut menurut Langeveld intinya dapat disederhanakan menjadi satu macam saja, yaitu “tujuan umum” dimana kelima tujuan yang lainnya diarahkan untuk pencapaian tujuan umum pendidikan yaitu terbentuknya kehidupan sebagai insan kamil, satu kehidupan dimana ketiga inti hakikat manusia baik sebagai makhluk individu, makhluk sosial dan makhluk susila/religius dapat terwujud secara harmonis.
2. Macam – Macam Tujuan Pendidikan Menurut Sistem Pembelajaran
Tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dibedakan dan disusun menurut hirarki sebagai berikut:
1. Tujuan umum
Tujuan pendidikan nasional Indonesia adalah manusia yang berjiwa pancasila. Tujuan umum pendidikan berkenaan dengan kseluruhan peristiwa-peristiwa pendidikan dan merupakan tujuan dari keseluruhan jenis kegiatan dan waktu berlangsungnya peristiwa-peristiwa pendidikan.
2. Tujuan Institusional
Ialah tujuan pendidikan yang akan dicapai menurut jenis dan tingkatan sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing, biasanya tercantum dalam kurikulum sekolah atau lembaga pendidikan yang harus dicapai setelah selesai belajar,
Tujuan Institusional ini berbentuk Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler umumnya dirumuskan dalam bentuk tujuan-tujuan kompetensi. Oleh para ahli, hakikat kompetensi diartikan dalam berbagai macam pengertian, sesuai dengan sudut pandang masing-masing. Tujuan kurikuler adalah tujuan kurikulum sekolah yang telah diperinci menurut bidang studi atau mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
4. Tujuan Instruksional
Tujuan intruksional adalah tujuan pokok bahasan atau tujuan sub pokok bahasan yang diajarkan oleh guru. Tujuan intruksional dibedakan menjadi dua macam yaitu tujuan intruksional umum (TIU) dan tujuan intruksional khusus (TIK). Umumnya tujuan intruksional umum berada pada tiap-tiap pokok bahasan yang telah dirumuskan didalam kurikulum sekolah, khususnya didalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).
Tujuan intruksional khusus adalah tujuan pengajaran yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa pada akhir tiap jam pelajaran, biasanya dibuat oleh guru yang dimuatkan didalam satuan pelajaran (satpel) atau dalam kurikulum saat ini dikenal dengan Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar.
C. Hasil Pendidikan dan Evaluasi
1. Hasil Pendidikan
Hasil pendidikan, sampai saat ini menjadi fokus perhatian semua pihak. Tidak hanya siswa sebagai pelaku mpembelajaran, orang tua, guru, pemerintah, pengusaha, dan para pengguna lulusan lainnya, baik langsung aupun tidak, pihak-pihak tersebut memiliki peran dan pengaruh strategis terhadap hasil belajar siswa.
Mempertimbangkan proses manajemen, output atau hasil, erat kaitannya dengan input dan proses yang terjadi. Input pendidikan diantaranya meliputi siswa, guru, kurikulum, sarana dan prasaran, orang tua, lingkungan, dll (selanjutnya disebut sumber daya pembelajaran). Input kemudian diproses melalui fungsi-fungsi manajemen yang terdiri dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan penggerakan sumber daya pembelajaran yang akan menghasilkan output pembelajaran berupa, pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Fokus perhatian manajemen sekolah adalah bagaimana menghasilkan siswa yang cerdas, memiliki wawasan yang luas (aspek kognitif), terampil dalam berbagai bidang (aspek psikomotorik) dan memiliki sikap yang baik (aspek apektif). Tetapi pada pelaksanaannya, sekolah sering disudutkan pada bagaimana menciptakan aspek pengetahuan (kognitif) dari pada aspek keterampilan dan sikap. Karena pada akhirnya, pengukuran keberhasilan siswa cenderung ditekankan pada aspek kognitif. Kondisi ini dapat dilihat dari kriteria kelulusan siswa yang ditentukan dari hasil ujian nasional dan ujian sekolah. Sehingga, jarang sekali aspek apektif menjadi kriteria penilaian.
Dampak yang dapat dilihat adalah, ketika lulusan sudah memasuki dunia kerja, secara keilmuan dan keterampilan mereka adalah pekerja yang siap. Tetapi secara mental, mereka belum siap. Jarang lembaga pendidikan yang menyiapkan lulusanya untuk cepat beradaptasi dengan lingkungannya, memiliki kemampuan bekerja dalam tekanan, memiliki kreativitas dan inovatif , kemampuan komunikasi interpersonal dan komunikasi massa, kesiapan menghadapi pimpinan, kesiapan menghadapi ritme dan volume kerja, kemampuan membaca prosedur kerja, kemampuan menganalisis situasi kerja, dan berbagai sikap lain yang sangat dibutuhkan pada dunia kerja sebagai bagian integral dalam menciptakan dan membuka peluang karir bagi pekerja.
Jika sikap atau aspek apektif ini diseimbangkan pengembangannya dengan aspek kognitif dan psikomotor, maka lembaga pengembang tersebut telah miliki nilai tambah bahkan bisa menjadi keunggulan di banding dengan lembaga-lembaga lain yang lebih menekankan aspek kognitif lulusannya.
Kualitas adalah kecocokan seberapa baik produk itu sesuai dengan spesifikasi dan kelonggaran yang disyaratkan oleh rancangan itu (Sudianto, 2008).. Juran dalam Sudianto (2008) menyatakan “kualitas adalah kesesuaian dengan tujuan atau manfaatnya.” Elliot dalam Sudianto (2008) menyatakan “kualitas adalah sesuatu yang berbeda untuk orang yang berbeda dan tergantung pada waktu dan tempat atau dikatakan sesuai dengan tujuan.”
Berdasarkan beberapa pendapat mengenai pengertian kualitas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian kualitas adalah sesuatu yang mencirikan tentang kesesuaian sesuatu tersebut dengan tujuannya, dan kesesuaian itu dari satu orang berbeda satu sama lain tergantung waktu dan tempat.
Dalam konteks pendidikan pengertian kualitas, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input, seperti: bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas, baik konteks kurikuler maupun ekstrakurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran.
Kualitas dalam konteks hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi dibidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya: komputer, beragam jenis teknik, dan jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dan sebagainya.
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain, tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai. Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau kognitif dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya: NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya.
2. Kesinkronan Hasil Pendidikan dengan Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah salah satu unsur pendidikan berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh peserta didik yang berfungsi sebagai pemberi arah bagi semua kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan menjadi pedoman dalam rangka menentapkan isi pendidikan, metode pendidikan, alat pendidikan dan tolak ukur dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pendidikan.
Tujuan pendidikan adalah salah satu unsur pendidikan berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh peserta didik yang berfungsi sebagai pemberi arah bagi semua kegiatan pendidikan. Tujuan pendidikan menjadi pedoman dalam rangka menentapkan isi pendidikan, metode pendidikan, alat pendidikan dan tolak ukur dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pendidikan.
3. Evaluasi Hasil Pendidikan
Agenda pembangunan pendidikan suatu bangsa tidak akan pernah berhenti dan selesai. Ibarat patah tumbuh hilang berganti, selesai memecahkan suatu masalah, muncul masalah lain yang kadang tidak kalah rumitnya. Begitu pula hasil dari sebuah strategi pemecahan masalah pendidikan yang ada, tidak jarang justru mengundang masalah baru yang jauh lebih rumit dari masalah awal. Itulah sebabnya pembangunan bidang pendidikan tidak akan pernah ada batasnya. Selama manusia ada, persoalan pendidikan tidak akan pernah hilang dari wacana suatu bangsa. Oleh karena itu, agenda pembangunan sektor pendidikan selalu ada dan berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan masyarakat suatu bangsa.
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan. Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik. Jadi secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program.
Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu (berkualitas) bagi setiap warga negara. Terwujudnya pendidikan yang bermutu membutuhkan upaya yang terus menerus untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan memerlukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran (instructional quality) karena muara dari berbagai program pendidikan adalah pada terlaksananya program pembelajaran yang berkualitas. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran.
Peningkatan kualitas pembelajaran memerlukan upaya peningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari program pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya peningkatan kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap kualitas program pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di dalamnya adalah program pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang sedang maupun telah berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menyusun program yang lebih baik, hasil evaluasi program sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan. Secara singkat Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Berbicara tentang pengertian evaluasi pendidikan di Indonesia, lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut :
a. Proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan
b. Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan
Evaluasi berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian yang pada umumnya diartikan tidak berbeda (indifferent), walaupun pada hakekatnya berbeda satu dengan yang lain. Pengukuran (measurement) adalah proses membandingkan sesuatu melalui suatu kriteria baku (meter, kilogram, takaran dan sebagainya), pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian adalah suatu proses transformasi dari hasil pengukuran menjadi suatu nilai. Evaluasi meliputi kedua langkah di atas yakni mengukur dan menilai yang digunakan dalam rangka pengambilan keputusan.
Evaluasi pendidikan memberikan manfaat baik bagi siswa/peserta pendidikan, pengajar maupun manajemen. Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah digapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi dimana siswa mendapatkan nilai yang memuaskan maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar siswa dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidlak mernuaskan maka siswa akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar siswa tidak putus asa. Dari sisi pendidik, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik untuk menetapkan upaya upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Pengertian dan Fungsi Tujuan Pendidikan
0 Response to "Pengertian dan Fungsi Tujuan Pendidikan"
Post a Comment