Mendaftar CPNS atau SM3T? ini masing-masing kelebihannya

Mendaftar CPNS atau SM3T? ini masing-masing kelebihannya_ SM3T atau Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal adalah merupakan salah satu program Kemenristek Dikti. Program ini biasa juga disebut dengan SM3T. Program SM3T sering kali disandingkan dengan PPG atau Pendidikan Profesi Guru, karena PPG akan langsung didapatkan oleh tiap tiap peserta SM3T sebagai bonus pengabdian dalam membantu mencerdaskan kehidupan bangsa di daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Pernyataan tersebut sejalan dengan ucapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Beliau menyatakan, "Bonus untuk SM3T ketika selesai dari tugasnya, mereka akan mendapatkan PPG. Sehingga dari situ diharapkan untuk benar-benar bisa menjadi guru."


Saat ini banyak sekali lulusan sarjana yang dibingungkan, apakah mereka harus mengikuti program SM3T ataukah mendaftar CPNS, karena waktu pendaftaran SM-3T berbeda dengan waktu pendaftaran CPNS. Andaikan mereka mengikuti SM3T berarti mereka tidak bisa daftar CPNS, dan juga sebaliknya jika saat mereka tidak mendaftar Program SM-3T dan memilih mendaftar CPNS, bagaimana ketika mereka daftar CPNS dan tidak lulus? Untuk menjawab pertanyaan pertanyaan tersebut, berikut  pemaparannya secara jelas. Mendaftar CPNS atau SM3T? ini masing-masing kelebihannya

Baca juga:
Apakah Saya Harus Ikut SM3T ataukah Daftar CPNS?
Jika anda saat ini akan mengikuti SM3T itu adalah jawaban yang amanah dalam membangun bangsa, kenapa ?? Karena sebenarnya untuk mengikuti program ini anda harus benar benar siap lahir bathin, ini adalah memang benar benar murni panggilan jiwa...anda tahu kenapa? Melalui Program ini, anda akan benar benar ditempatkan di daerah yang sangat sangat tidak akan anda duga sebelumnya. mungkin saja anda harus melewati hutan belantara, menyebrang sungai dan mungkin saja jarak ke lingkungan tempat sekolah memerlukan puluhan bahkan ratusan kilometer dari pusat kota.

Disaat anda selesai mengikuti program ini, anda akan langsung mendapatkan PPG. Selain itu anda akan diproritaskan untuk menjadi seorang CPNS walaupun memang anda harus mengikuti tes seleksi penerimaan terlebih dahulu. Walaupun demikian, yang namanya prioritas akan tetap menjadi prioritas untuk terlebih dahulu didahulukan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga menyatakan "Saya sudah komunikasi dengan Menpan dan RB untuk memprioritaskan SM3T dan mengangkatnya menjadi CPNS melalui jalur tes, untuk dapat mengembangkan pendidikan di daerah 3T. Sehingga alumni-alumni dari SM3T dapat menjadi guru tetap di daerah 3T".

Sekarang Jawaban apakah SM3T ataukah ikut CPNS ada di tangan anda.
Jika Saya Mengikuti SM3T Apa Saja Persyaratannya ? Jika anda akan mengikuti program SM3T berikut di bawah ini adalah persyaratannya:


Persyaratan mendaftar SM3T

1.Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku;

2. Lulusan program studi kependidikan S-1 (bukan transfer) tiga tahun terakhir (2012, 2013, 2014) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Khusus lulusan tahun 2014 yang belum memiliki ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui Pembantu/Wakil Rektor Bidang Akademik.

3. Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2014;

4. IPK minimal 3,0 yang dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi);

5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

6. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang;

7.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta; dan

8. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 rupiah.

Sedangkan jika anda akan mengikuti pendaftaran CPNS, berikut adalah persyaratan umum dan khusus CPNS yang harus anda penuhi.

Persyaratan Umum mendaftar CPNS

1.Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2016.

3. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BANPT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.'

4. Bagi Ijazah yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang belum mencantumkan akreditasi, agar melampirkan fotocopy sah akreditasi. Surat keterangan lulus/Ijazah sementara tidak berlaku.

5. IPK bagi PTN minimal 2,70 dan bagi PTS 2,90.

6. Bagi pelamar jabatan Penyuluh Keluarga Berencana IPK PTN 3,00 dan bagi PTS 3,20.

7. Sehat jasmani dan rohani.

8. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dengan organisasi yang bertentangan dengan pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP).

9. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba.

10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

Apa Keuntungan Alumni SM3T ?
Alumni SM3T selain akan diprioritaskan dalam seleksi CPNS, mereka juga berhak menyandang gelar Gr yang berarti Guru Profesional. Selain mendapatkan gelar Gr mereka juga mendapatkan sertifikat pendidik yang artinya jika nantinya menjadi lulus menjadi PNS maka akan langsung mendapatkan tunjangan profesi satu kali gaji pokok. " Hal ini diatur dalam Permendikbud Nomor 87/2013 tentang Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dalam waktu dan tempat yang berbeda, Supriadi Rustad selaku Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud pernah nenyatakan, “Program PPG-SM3T akan kita bakukan. Pada 2016 nanti kita harapkan guru pemerintah ialah lulusan program tersebut,“ (14/12).

Jika nanti PPG-SM3T sudah dibakukan, lanjut, Supriadi, semua guru, khususnya yang berminat menjadi PNS, wajib mengikuti program ini. Setiap tahun program SM3T ini mampu mengirim sebanyak 3000 orang ke daerah 3T, dari sekitar 9000 orang yang mendaftar.

Apa Keuntungan menjadi PNS?

1. Kemudahan Melanjutkan Sekolah
setelah resmi ditahbiskan menjadi PNS (setelah lulus prajab, dan biasanya disyaratkan minimal 2 tahun bekerja sejak CPNS), peluang untuk sekolah terbuka lebar melalui berbagai program baik yang ditawarkan oleh Pemerintah (biasanya Bappenas rutin tiap tahun melalui Badan Diklatnya, Departemen PU, Departemen Keuangan, dan lain-lain) maupun pihak swasta dan lembaga donor luar negeri. Syaratnya Anda harus memperoleh izin dari atasan (minimal setingkat eselon 2)

2. Waktu Luang Setelah Bekerja
jam kerja PNS untuk lima hari kerja (di Pusat dan beberapa Pemda) adalah jam 8.00 – 16.00, untuk Pemda dan Depdagri biasanya ada apel pagi jam 07.30 dan apel sore (tentatif) jam 16.00. Sementara untuk enam hari kerja (di sebagian besar Pemda) adalah jam 8.00 – 14.00. Di luar waktu tersebut bisa digunakan untuk nyambi atau melakukan aktivitas lain yang bermanfaat sekaligus nambah penghasilan yang halal tanpa harus korupsi.

3. Gaji Tetap dan Pensiun
Ada pemeo yang mengatakan ‘Rajin Malas Gaji Sama’. Memang begitulah kondisinya saat ini, tapi paling tidak menggambarkan bahwa gak perlu kuatir gaji dipotong karena susah mengurusnya. Di samping itu juga jaminan pensiun hingga meninggal dunia dan jandanya masih berlaku (denger2 sih mau diubah menjadi pesangon, tetapi belum ada aturan bakunya sampai hari ini), sehingga gak perlu memikirkan hari tua. Kalau sekedar makan sih cukuplah.

4. Membina relasi
Jadi PNS saat ini memudahkan kita membina relasi dengan siapapun, karena kita tetap dibutuhkan, walaupun terkadang dibenci masyarakat, terutama di bidang pelayanan publik dan administrasi. Manfaatkan relasi untuk menambah pendapatan dan meningkatkan karir Anda.

5. Mudah Berpindah Instansi
Tidak seperti di swasta yang harus melalui tes lagi kalau pindah kerja, di PNS selama sudah mengantongi NIP, Anda bisa pindah kemanapun dengan tetap membawa NIP asal Anda, yang penting ada yang mempromosikan Anda di tempat yang dituju dan dibutuhkan di tempat tersebut. Syaratnya hanya mengajukan surat permohonan pindah dari instansi asal ke BKN dan instansi tujuan. Saya sendiri sudah mengalaminya, dari pindah instansi di lingkungan internal Pemda, hingga pindah antar instansi ke Pemerintah Pusat (lihat tentang daku).

Nagh demikianlah sedikit pemaparan tentang Mendaftar CPNS atau SM3T? ini masing-masing kelebihanny, semoga saja setelah membaca artikel ini anda bisa lebih tegas memilih apakah memutuskan untuk Mendaftar CPNS atau SM3T

0 Response to "Mendaftar CPNS atau SM3T? ini masing-masing kelebihannya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close