Hari Kejepit Nasional Selama Tahun 2018
Sunday, 8 October 2017
Add Comment
Hari Kejepit Nasional Selama Tahun 2018 _ Hari libur adalah moment yang banyak ditunggu-tunggu oleh sebagian orang, hal tersebut tak lepas dari padatnya aktivitas kerja yang mesti mereka lalui, sehingga ketika ada tanggal merah (hari libur nasional) sebagian orang begitu antusias untuk melewati hari tersebut dengan melakukan hal yang menyenangkan baik dengan berlibur atau melakukan kegiatan positif lainnya
Pada tahun 2018 sendiri terdapat 16 hari libur nasional dan sebanyak 5 hari sebagai jadwal cuti bersama jadi total terdapat 21 hari libur yang bisa dimanfaatkan selain hari minggu pastinya. Namun dalam penetuan hari libur nasional terkadang sangat mepet dengan hari kerja, sehingga terkadang muncul istilah hari kejepit nasional.
Berdasarkan suarat keputusan bersama (SKB) yang telah disepakati oleh tiga kementrian; yakni menteri RAPBN, menteri agama dan menteri ketenagakerjaan yang tertuang dalam surat keputusan bersama 707 tahun 2017 nomor 256 tahun 2017. Nomor:01/SKB/MEMPAN-RB/09/2017 Menetapkan pada tahun 2018 libur nasional dan cuti bersama ada sebanyak 21 hari yang terdiri dari 16 hari untuk libur nasional tahun 2018 dan 5 hari cuti bersama
Hari kejepit nasional biasanya digunakan sebagian orang untuk meminta cuti guna memperpanjang waktu liburan mereka. Lantas pada tahun 2018 ada berapa hari saja yang masuk dalam kategori hari kejepit nasional? berikut ulasannya
Hari Kejepit Nasional Selama Tahun 2018
1. Hari kejepit nasional pertama 30 April (senin)
Hari kejepit nasional pertama Jatuh pada hari senin 30 april, pasalnya pada hari selasa adalah hari libur nasional untuk memperingati hari buruh international
2. Hari kejepit nasional kedua 11 Mei (jumat)
Hari kejepit nasional kedua jatuh pada hari jumat, sehari sebelumnya yakni pada hari kamis 11 mei adalah libur nasional untuk memperingati kenaikan Isa al-masih
3. Hari kejepit nasional ketiga 28 Mei (senin)
Hari kejepit nasional ketiga jatuh pada hari senin 28 Mei karena pada hari selasa merupakan libur nasional untuk memperingati hari raya waisak
4. Hari kejepit nasional keempat 10 September (senin)
Hari kejepit nasional ke-empat 10 September jatuh pada hari senin dimana pada hari selasa merupakan hari libur nasional untuk memperingati tahun baru Islam 1440 Hijriyah
5. Hari kejepit nasional kelima 19 November (senin)
Hari kejepit nasional kelima 19 November yakni pada hari senin pasalnya pada hari selasa merupakan libur nasional dalam rangka memperingati maulid nabi muhammad SAW.
Demikianlah daftar Hari Kejepit Nasional Selama Tahun 2018 yang bisa anda masukan dalam planing anda untuk melakukan cuti agar libur anda menjadi lebih panjang. Selain itu berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2018
Jadwal Hari Libur Nasional
Tanggal Hari Keterangan
1 Januari Senin Tahun baru masehi
16 Februari Jumat Tahun baru imlek 2569
7 Maret Sabtu Hari raya nyepi tahun baru saka 1940
30 Maret Jumat Wafat Isa al-masih
14 April Sabtu Isra mi'raj nabi Muhammad SAW
1 Mei Selasa Hari buruh internasional
10 Mei Kamis Kenaikan Isa al-masih
29 Mei Selasa Hari raya waisak 2562
1 Juni Jumat Hari lahir pancasila
15-16 juni Jumat-sabtu Hari raya idul fitri 1439 hijriyah
17 Agustus Jumat Peringatan kemerdekaan republik indonesia
22 Agustus Rabu Hari raya idul adha 1439 Hijriyah
11 September Selasa Tahun baru islam1440 hijriyah
20 November Selasa Maulid nabi muhammad SAW
25 Desember selasa Hari raya natal
Jadwal Cuti Bersama
Tanggal Hari Keterangan
13-14 Juni Rabu, kamis Cuti bersama idul fitri
18-19 juni Senin, Selasa
24 Desember Senin Hari raya natal
Untuk lebih jelasanya anda bisa mendownload jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama Berdasarkan suarat keputusan bersama (SKB) yang telah disepakati oleh tiga kementrian; yakni menteri RAPBN, menteri agama dan menteri ketenagakerjaan yang tertuang dalam surat keputusan bersama 707 tahun 2017 nomor 256 tahun 2017. Nomor:01/SKB/MEMPAN-RB/09/2017
Pada tahun 2018 sendiri terdapat 16 hari libur nasional dan sebanyak 5 hari sebagai jadwal cuti bersama jadi total terdapat 21 hari libur yang bisa dimanfaatkan selain hari minggu pastinya. Namun dalam penetuan hari libur nasional terkadang sangat mepet dengan hari kerja, sehingga terkadang muncul istilah hari kejepit nasional.
Berdasarkan suarat keputusan bersama (SKB) yang telah disepakati oleh tiga kementrian; yakni menteri RAPBN, menteri agama dan menteri ketenagakerjaan yang tertuang dalam surat keputusan bersama 707 tahun 2017 nomor 256 tahun 2017. Nomor:01/SKB/MEMPAN-RB/09/2017 Menetapkan pada tahun 2018 libur nasional dan cuti bersama ada sebanyak 21 hari yang terdiri dari 16 hari untuk libur nasional tahun 2018 dan 5 hari cuti bersama
Hari kejepit nasional biasanya digunakan sebagian orang untuk meminta cuti guna memperpanjang waktu liburan mereka. Lantas pada tahun 2018 ada berapa hari saja yang masuk dalam kategori hari kejepit nasional? berikut ulasannya
Hari Kejepit Nasional Selama Tahun 2018
1. Hari kejepit nasional pertama 30 April (senin)
Hari kejepit nasional pertama Jatuh pada hari senin 30 april, pasalnya pada hari selasa adalah hari libur nasional untuk memperingati hari buruh international
2. Hari kejepit nasional kedua 11 Mei (jumat)
Hari kejepit nasional kedua jatuh pada hari jumat, sehari sebelumnya yakni pada hari kamis 11 mei adalah libur nasional untuk memperingati kenaikan Isa al-masih
3. Hari kejepit nasional ketiga 28 Mei (senin)
Hari kejepit nasional ketiga jatuh pada hari senin 28 Mei karena pada hari selasa merupakan libur nasional untuk memperingati hari raya waisak
4. Hari kejepit nasional keempat 10 September (senin)
Hari kejepit nasional ke-empat 10 September jatuh pada hari senin dimana pada hari selasa merupakan hari libur nasional untuk memperingati tahun baru Islam 1440 Hijriyah
5. Hari kejepit nasional kelima 19 November (senin)
Hari kejepit nasional kelima 19 November yakni pada hari senin pasalnya pada hari selasa merupakan libur nasional dalam rangka memperingati maulid nabi muhammad SAW.
Demikianlah daftar Hari Kejepit Nasional Selama Tahun 2018 yang bisa anda masukan dalam planing anda untuk melakukan cuti agar libur anda menjadi lebih panjang. Selain itu berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2018
Jadwal Hari Libur Nasional
Tanggal Hari Keterangan
1 Januari Senin Tahun baru masehi
16 Februari Jumat Tahun baru imlek 2569
7 Maret Sabtu Hari raya nyepi tahun baru saka 1940
30 Maret Jumat Wafat Isa al-masih
14 April Sabtu Isra mi'raj nabi Muhammad SAW
1 Mei Selasa Hari buruh internasional
10 Mei Kamis Kenaikan Isa al-masih
29 Mei Selasa Hari raya waisak 2562
1 Juni Jumat Hari lahir pancasila
15-16 juni Jumat-sabtu Hari raya idul fitri 1439 hijriyah
17 Agustus Jumat Peringatan kemerdekaan republik indonesia
22 Agustus Rabu Hari raya idul adha 1439 Hijriyah
11 September Selasa Tahun baru islam1440 hijriyah
20 November Selasa Maulid nabi muhammad SAW
25 Desember selasa Hari raya natal
Jadwal Cuti Bersama
Tanggal Hari Keterangan
13-14 Juni Rabu, kamis Cuti bersama idul fitri
18-19 juni Senin, Selasa
24 Desember Senin Hari raya natal
Untuk lebih jelasanya anda bisa mendownload jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama Berdasarkan suarat keputusan bersama (SKB) yang telah disepakati oleh tiga kementrian; yakni menteri RAPBN, menteri agama dan menteri ketenagakerjaan yang tertuang dalam surat keputusan bersama 707 tahun 2017 nomor 256 tahun 2017. Nomor:01/SKB/MEMPAN-RB/09/2017
0 Response to "Hari Kejepit Nasional Selama Tahun 2018"
Post a Comment