lingkungan pendidikan

LINGKUNGAN PENDIDIKAN

A.  PENGERTIAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN 
Lingkungan pendidikan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia, baik berupa benda mati,makhluk hidup ataupun peristiwa-peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu. Seperti lingkungan tempat pendidikan berlangsung dan lingkungan tempat anak bergaul. Lingkungan ini kemudian secara khusus disebut sebagai lembaga pendidikan sesuai dengan jenis dan tanggung jawab yang secara khusus menjadi bagian dari karakter lembaga tersebut.

Pengertian lembaga pendidikan adalah organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan hal lain memikul tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan. Badan pendidikan itu bertugas memberi pendidikan kepada si terdidik (Marimba, 1980) . secara umum fungsi lembaga-lembaga pendidikan adalah menciptakan situasi yang memungkinkan proses pendidikan dapat berlangsung sesuai tugas yang bebankan kepadanya karena situasi lembaga pendidikan harus berbeda dengan situasi lembaga lain (Azra, 1998).

Menurut Hasbullah (2003), lingkungan pendidikan mencakup:
1. Tempat (lingkungan fisik ), keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam
2. Kebudayaan (lingkungan budaya ) dengan warisan budaya tertentu seperti bahasa seni ekonomi, ilmu pengetahuan, pedagang hidup dan pedagang keagamaan; dan
3. Kelompok hidup bersama (lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa perkumpulan dan lainnya.

Lingkungan serta lembaga pendidikan bersifat positif bilamana memberikan pengaruh sesuai dengan arah tujuan pendidikan. Lingkungan bersifat negatif bilamana berpengaruh secara kontradiktif dengan arah dan tujuan pendidikan sebagai contoh mendidik agama dalam lingkungan masyarakat yang agamis dengan kehidupan masyarakat yang taat menjalankan agama dengan sarana pribadatan yang lengkap dan memberikan dukungan positif bagi pendidikan agama. Sebaliknya lingkungan masyaraka yang penuh dengan kejahatan serta minimnya sarana/prasarana keagamaan menyebabkan anak terpengaruh dengan lingkungannya dan akan berbuat seperti apa yang ada dalam lingkungannya.

Lingkungan pendidikan memiliki pengaruh yang berbeda-beda terhadap peserta didik .perbedaan pengaruh tersebut tergantung jenis lingkungan pendidikan tempat peserta didik terlibat didalamnya. Hal ini karena msing-masing jenis lingkungan pendidikan memiliki situasi sosial yang berbeda-beda. Situasi sosial yang dimaksud meliputi faktor perencanaan, sarana dan sistem pendidikan pada masing-masing jenis lingkungan. Intensitas pengaruh lingkungan terhadap peserta didik tergantung sejauh mana lingkungan mampu memahami dan memberikan fasilitas terhadap kebutuhan pendidikan peserta didik. 

B. FUNGSI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 
Fungsi pertama lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya baik lingkungan fisik, sosil dan budaya terutama berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia agar dapat dicapai tujuan pendidikan secara optimal. Penataan lingkungan pendidikan ini terutama dimaksudkan agar proses pendidikan dapat berkembang efesiaen dan efektif.

Perkembangan manusia dari interaksinya dengan lingkungan sekitar akan berjalan secara alamiah, tetapi perkembangan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan atau bahkan menyimpang darinya. Oleh karena itu diperlukan usaha sadar untuk mengatur dan mengendalikan lingkungan sedemikian rupa agar mempunyai orentasi pada tujuan-tujuan pendidikan.

Fungsi kedua lingkungan pendidikan adalah mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi serta mempersiapkan peranan-peranan tertentu dalam masyarakat. Hal ini karena masyarakat akan berfungsi dengan baik jika setiap individu belajar berbagai hal, baik pola tingkah laku umum maupun peranan yang berbeda-beda.

Dalam menjalankan kedua fungsinya, lingkungan pendidikan haruslah digambarkan sebagai kesatuan yang utuh di antara berbagai ragam bentuknya. Untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan secara menyeluruh masing-masing lingkungan mempunyai andil dalam mencapainya (Tirtahardjha,2004). 

C. RAGAM BENTUK LINGKUNGAN PENDIDIKAN 
Lingkungan pendidikan adalah tempat seseorang memperoleh pendidikan secara langsung atau tidak langsung. Oleh karena itu, lingkungan pendidikan ada yang bersifat sosial dan material. Lingkungan pendidikan secara garis besarnya oleh Ki Hajar Dewantoro dibagi menjadi tiga yang disebut dengan Tri Pusat Pendidikan, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat, hal itu sejalan yang dinyatakan oleh Langeveld bahwa yang bertanggung jawab dalam pendidikan adalah keluarga,sekolah dan masyarakat (Tirtahardjha,2004). 

1.  Pendidikan dalam Lingkungan Keluarga ( Lingkungan Pendidikan Informal) 
Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama bagi anak yang memberikan sumbangan bagi perkembangan dan pertumbuhan mental maupun fisik dalam kehidupannya. Melalui interaksi dalam keluarga, anak tidak hanya mengidentifikasi diri dengan orang tuanya, melaikan juga mengidentifikasikan (mensatupadukan) diri dengan kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya. Pendidikan dalam lingkungan keluarga dimulai sejak anak lahir ke dunia dari kandungan ibunya, dan berhenti apabila sang anak meninggalkan keluarga asal untuk mendirikan keluarga baru.

Keluarga sebagai lembaga pendidikan mempunyai peranan penting dalam membentuk generasi muda. Keluarga disebut pula sebagai lembaga pendidikan informal. Pendidikan informal adalah kegiatan pendidikan yang tidak diorganisasikan sacara struktural dan tidak mengenal sama sekali penjenjangan kronologis menurut tingkatan umum maupun tingkatan keterampilan dan pengetahuan. Persyaratan credential tidak dipakai oleh karena itu tidak ada credential yang dihakkan oleh penerima maupun yang diwajibkan dari pemberi pendidikan. (Azra,1998).Keluarga secara umum merupakan suatu lembaga yang terdiri atas suami istri dan anak-anaknya yang belum menikah, hidup dalam sebuah kesatuan kelompok berdasarkan ikatan tertentu.

Secara etimologi, menurut Ki Hajar Dewantoro (Abu Ahmadi, Nur Uhbiyati.1991)
Kata keluarga berasal dari kata kawula dan warga. Kawula berarti “Abdi”, yakni hamba dan Warga berarti “anggota”. Secara abdi dalam keluarga wajiblah seseorang menyerahkan segala kepentingan-kepentingannya kepada keluarga.

Apabila ditinjau dari sosiologi, keluarga merupakan bentuk masyarakat  kecil yang terdiri dari beberapa individu yang terikat oleh suatu keturunan yakni kesatuan anatar ayah-ibu-anak, merupakan kesatuan terkecil dari bentuk kesatuan masyarakat.

Ditinjau dari sudut pandang pedagogis, ciri khas suatu lembaga adalah bahwa keluarga itu adalah merupakan suatu persekutuan hidup yang dijalani rasa kasih sayang diantara dua jenis manusia, yang bermaksud untuk saling meyempurnakan diri, terkandung juga kedudukan dan fungsi sebagai orang tua. Jadi dapat disimpulkan bahwa suatu keluarga dapat dikatakan keluarga lengkap apabila keluarga tersebut terdiri atas ayah, ibu dan anak.

Dari ketiga pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa keluarga tercipta karena adanya ikatan antara ayah,ibu dan anak sehingga terjalin rasa kasih sayang. 

Ø  Fungsi Keluarga 
Keluarga berfungsi untuk membekali setiap anggota keluarganya agar dapat hidup sesuai dengan tuntutan nilai-nilai agama, pribadi, dan lingkungan. Demi perkembangan dan pendidikan anak, keluarga harus melaksanakan fungsi-fungsinya dengan baik dan seimbang. M.I Soelaeman (1994) mengemukakan beberapa fungsi kelurga yaitu : 

a. Fungsi Edukasi
keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi anak-anaknya agar menjadi manusia yang sehat, tangguh, maju dan mandiri sesuai dengan tuntunan perkembangan waktu. 
b. Fungsi Sosialisasi
Keluarga mempersiapkan anak sebagai anggota masyarakat yang baik dan berguna kehidupan di masyarakatnya. 
c. Fungsi Proteksi
keluarga sebagai tempat memperoleh rasa aman, nyaman, damai dan tenteram bagi seluruh anggota keluarga. 
d. Fungsi Afeksi
keluarga sebagai tempat untuk menumbuhkembangkan rasa cinta dan kasih sayang antara sesama anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungannya. 
e. Fungsi Religius
keluarga berkewajiban memperkenalkan dan mengajak anak kepada kehidupan beragama dengan menciptakan iklim keluarga yang religius sehingga dapat dihayati oleh keluarganya
f. Fungsi Ekonomi
meliputi pencarian nafkah, perencanaan, serta pemanfaatan dan pembelajarannya. 
g. Fungsi Rekreasi
keluarga harus menjadi lingkungan yang nyaman, menyenangkan, cerah, ceria, hangat dan penuh semangat. 
h. Fungsi Biologis
keluarga sebagai wahana menyalurkan reproduksi sehat bagi semua anggota keluarganya. 

Ø  Peranan Anggota Keluarga dalam Pendidikan Anak. 
 Setiap anggota keluarga keluarga memiliki peranan tertentu sesuai dengan kedudukannya. Mengenai peranan anggota-anggota keluarga dalam pendidikan anak dapat diuraikan sebagai berikut : 

a.  Peranan Ibu
Ibu memegang peranan penting dalam mendidik anak-anaknya. Sejak dilahirkan ibulah yang selalu disampingnya, memberi makan, minum mengganti pakaian dan sebagainya. Oleh karena itu kebanyakan anaka lebih cinta kepada ibunya dari pada anggota keluarga lainnya. Ibu dalam keluarga merupakan orang pertama kali berinteraksi dengan anaknya, ia merupakan orang pertama kali dikenal anaknya. Dari seorang ibu diharapkan ia mengahdapi anaknya dengan penuh kasih sayang, sehingga dikatakan bahwa “ ibu berperan sebagai lambang kasih sayang”. 

Ngalim Purwanto (2004:82) mengatakan bahwa sesuai dengan fungsi serta tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga, dapat dijelaskan bahwa peranan ibu dalam pendidikan anak-anaknya adalah sebagai berikut : 1) Sumber dan pemberi rasa kasih sayang, 2). Pengasuh dan pemelihara. 3). Tempat mencurahkan isi hati, 4). Pengatur dalam kehidupan berumah tangga, 5). Pembimbing hubungan pribadi, dan 6). Pendidik dalam segi-segi emosional. 

b. Peranan Ayah
 Di samping ibu, ayah pun mempunyai peranan yang tidak kalah pentinya terhadap pembentukan keperbadian anak. Anak memendang ayahnya sebagai orang yang gagah, paling berani, paling perkasa. Kegiatan yang dilakukan ayah dalam pekerjaan sahari-hari sangat berpangaruh besar kepada anak-anaknya.

Menurut ngalim purwanto (2004 : 83) peranan ayah dalam pendidikan anak-anaknya adalah sebagai berikut : 1). Sumber kukuasaan dalam keluarga, 2). Penghubung intern antara keluarga dengan masyarakan atau dunia luar, 3). Pemberi rasa aman bagi seluruh anggota keluarga, 4). Pelindung terhadap ancaman dari luar, 5). Hakim atau yang mengadili jika terjadi perselisihan, dan 6). Pendidik dalam segi-segi rasional.

Jadi seorang ayah hendaknya memiliki kesadaran bahwa ia turut bertanggung jawab dalam penjagaan, perawatan, dan pemeliharaan serta pendidikan anak-anaknya itu bersama dengan seorang ibu. 

Ø Karakteristik Lingkungan Pendidikan Informal (Keluarga) 
Lingkunagn pendidikan keluarga tergolong jalur pendidikan informal, adapun karakteristinya antara lain (a). Tujuan pendidikannya lebih menekankan pada pengembangan karakter. (b). Peserta didiknya bersifat heterogen. (c). Isi pendidikannya tidak terprogram secara formal/ tidak ada kurikulum tertulis. (d). Tidak berjenjang. (e). Waktu pendidikannya tidak terjadwal secara ketat, relatif lama. (f). Cara pelaksanaan pendidikan bersifat wajar (g). Evalusai pendidikan tidak sistematis dan insidental.(h).Credential tidak ada dan tidak penting. 

2. Lingkungan Pendidikan Sekolah ( Lingkungan Pendidikan Formal) 
Sekolah memegang peranan penting dalam pendidikan karena pengaruhnya besar sekali pada jiwa anak. Karena itu disamping keluarga sebagai pusat pendidikan, sekolahpun mempunyai fungsi sebagai pusat pendidikan untuk pembentukan kepribadian anak. Karena sekolah tersebut sengaja disedikan khusus untuk pendidikan yang sekaligus berfungsi melanjutkan pendidikan keluarga dengan guru sebagai ganti orang tua yang harus ditaati.

Pendidikan disekolah, biasanya disebut sebagai pendidikan formal karena ia adalah pendidikan yang mempunyai dasar , tujuan,isi, metode, alat-alatnya disusun secara eksplisit, sistematis dan distandarisasikan (Azra,1998).

Penjabaran fungsi sekolah memberikan pendidikan formal, terlihat pada institusional, yaitu tujuan kelembagaan pada masing-masing jenis dan tingkatan sekolah. Di Indonesia lembaga pendidikan formal pra sekolah, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah mengengah atas yang terdiri dari sekolah menengah umum dan kejuruan, serta perguruan tinggi dengan aneka ragam bidangnya. Tujuan institusional untuk masing-masing tingkat atau jenis pendidikan, pencapaiannya ditopang oleh tujuan-tujuan kurikuler dan tujuan instruksional.

Sekolah hendaknya memberikan pendidikan keagamaan, akhlak sesuai dengan ajaran-ajaran agama. Pendidikan agama yang diajarkan jangan bertentangan dengan pendidikan agama yang telah diberikan keluarga. Karena si anak akan mengahadapi pertentangan-pertentangan nilai-nilai, sehingga mereka akan bingung dan kehilangan kepercayaan.

Sekolah, yaitu pendidikan skunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai keluar sekolah dengan pendidiknya (guru) yang mempunyai kompotensi yang profesional, personal, sosial dan pedagogis. Mengacu pada Sistem sekolah sebagai pendidikan formal dirancang sedemikian rupa agar lebih efektif dan lebih efesien, yaitu bersifat klasikal dan berjenjang. Sistem klasikal memungkinkan beberapa sejumlah anak belajar bersama dan dipinpin oleh seorang atau beberapa guru sebagai fasilitator. Sebagi konsekuensinya mereka menerima materi yang sama. Untuk itu, pada suatu kelas biasa murid-muridnya mempunyai kemampuan yang relatif sama dari kelompok umur yang hampir sama pula. 

Ø Fungsi dan Tujuan Pendidikan Sekolah 
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional pembelajaran disekolah hendaknya memiliki fungsi dan tujuan yang mengacuh pada pendidikan nasional. Sekolah hendaknya berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan berkembangnya potensi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Sekolah sebagai lembaga sosial melaksanakan fungsi sosial sebagai sebagai mana lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Soleh Seogiyanto (Bambang Robandi, 2007) mengemukakan fungsi-fungsi sekolah sebgai berikut : 

a. Sekolah berfusi sebgai lembaga sosialisasi, membantu anak-anak mempeajari cara-cara hidup di tempat mereka dilahirkan. 
b. Untuk menstramisi dan mentrasformasi kebudayaan, dan 
c. Menyeleksi murid untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Di samping itu sekolah sebgai satuan pendidikan bertujuan sesuai masing-masing tujuan untuk pendidikan. Selain itu sekolah hendaknya berperan sebagai masyarakat belajar, yaitu masyarakat yang memiliki tata kehidupan yang mengatur hubungan antara guru dan lingkungannya yang membelajarkan guru untuk mencapai tujuan pendidikan dakam suasana mengairahkan. 

Ø  Guru : Pendidik di Sekolah 
Dalam lingkungan keluarga ayah dan ibu merupakan pendidik, sedangkan disekolah disebut guru. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan anak didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Guru sebgai pengganti orang tua di sekolah harus memberikan kemudahan dalam pembelajaran bagi semua anak didik. Agar mampu mengembangkan segala kemapuan dan potensi yang dimiliki anak. 

Ø  Tugas Guru 
Tugas utama guru menurut Undang-Undang Guru dan Dosen adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi anak didik. Kalau dijadikan kata benda Guru adlah sebagai pendidik, Pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih dan penilai. 

Ø  Karakteristik Sekolah 
Lingkungan pendidikan Sekolah tergolong jalur pendidikan formal, adapun karakteristiknya, antara lain : (a) secara faktual tujuan pendidikan lebih menekankan pada pengembangan intelektual. (b) peserta didiknya bersifat heterogen. (c) isi pendidikannya terprogram secara formal/kurikulumnya tertulis.(d) terstruktur berjenjang dan bersinambungan. (e) waktu pendidikan terjadwal secara ketat, relatif lama. (f) cara pelaksanaan ppendidikan bersifar formal dan artificial. (g) evaluasi pendidikan dilaksanakan secara sistematis. (h) credential ada dan penting. 

3.     Lingkungan Masyarakat ( lingkungan Pendidikan Nonformal) 
Seperti dijelaskan sebelumnya, bahwa pendidikan berlangsung dalam tiga lingkungan, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Masyarakat mencakup sekelompok orang yang berinteraksi antar sesamanya, saling ketergantungan dan terikat oleh nilai dan norma yang dipatuhi bersama. Masyarakat sebagai kesatuan hidup memiliki ciri seperti yang dikemukakan oleh Tirtarahadja dan La Sulo (2000), yaitu antara lain : 
a. Ada interaksi warga-warganya 
b. Pola tingkah laku warganya di atur oleh adat istiadat, norma-norma hukum dan aturan-aturan yang berlaku. 
c.       Ada rasa Idensitas yang kuat yang mengikat pada warganya. Kesatuan wilayah, kesatuan adat istiadat, rasa identitas, dan rasa loyalitas terhadap kelompoknya merupakan pangkal dari perasaan bangsa sebagai patriotisme, jiwa korps, dan kesetiakawanan dan lain-lain.

Selanjurnya kaitan masyarakat dengan pendidikan menurut Tirtarahadja dan La Sulo (2000), dapat ditinjau dari tiga aspek, yaitu : 
 a. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik  yang dikembangkan maupun yang tidak dikembangkan. 
b. Lembaga-lembaga kemasyarakatan baik langsung maupun tidak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi pendidikan. 
c. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang dirancang maupun yang dimanfaatkan. Perlu pula diingat bahwa manusia dalam bekerja dan hidup sehari-hari akan selalu memperoleh manfaat dan pengalaman hidupnya untuk meningkatkan dirinya. Dengan kata lain manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memanfaatkan sumber-sumber belajar yang tersedia di masyarakatnya dalam bekerja, bergaul dan sebagainya.

Di lingkungan masyarakat, setiap orang akan memperoleh pengalaman tentang berbagai hal, misalnya tentang lingkungan alam, tentang hubungan sosial, politik kebudayaan dan sebagainya. Di dalam lingkungan masyarakat setiap orang akan memperoleh pengaruh yang sifatnya mendidik dari oarng-orang yang ada disekitarnya, baik dari teman sebaya maupun oarng dewasa melalui interaksi sosial secara langsung atau tatap muka. Pengaruh pendidikan tersebut dapat pula diperoleh melaui interaksi sosial secara tidak langsung. 

Ø Bentuk Lingkungan Pendidikan Nasional 
Masyarakat sebagai lingkunagn pendidikan nonformal sebagai lingkungan pendidikan di luar keluarga dan diluar sekolah. Pendidikan nonformal dapat terselengara secara terstruktur dan berjenjang. Contoh penyelenggaran pendidikan di dalam lingkungan pendidikan nonformal yang terstruktur dan berjenjang antara lain Kelompok Belajar Paket A, Paket B, Kursus Komputer dan bahasa inggris di lembaga kursus tertentu juga ada yang terstruktur dan berjenjang dan lain-lain. Adapun contoh penyelenggaraan pendidikan yang tidak terstruktur dan tidak berjenjang adalh ceramah agama yang titangkan di televisi, penyampaian informasi melalui koran

Ø Tanggung Jawab dan Fungsi Pendidikan Nonformal 
Pendidikan nonformal selain menjadi tanggung jawab pemerintah, juga menjadi tanggung jawab bersama para orang dewasa (masyarakat) yang ada di lingkungan masyarakat yang bersangkutan. Pendidikan dalam lingkungan masyarakat dapat berfungsi sebagai pengganti, pelengkap, penambah, dan mungkin juga pengembangan pendidikan di lingkungan keluarga dan sekolah 

Ø Kebudayaan sebagai Bagian dari pendidikan. 
Di masyarakat ada kebudayaan, sebagai gagasan dan karya manusia beserta hasil budi dan karya akan selalu terkait dengan pendidikan, utamnya belajar. Kebudayaan adalah hasil cipta dan karya manusia berupa norma-norma, nilai-nilai kepercayaan, tingkah laku dan tekhnologi yang dipelajari dan dimiliki semua anggota masyarakat tertentu.

Menurut Taylor ( Made Pidarta, tanpa tahun) kebudayaan adlah totalitas yang kompleks yang mencangkup pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebgai masyarakat. Sedangkan menurut Kuncaraningrat ( Tirtarahadja dan La Sulo,2000). Kebudayaan dalam arti luas dapat berwujud: 
a.    Ideal seperti ide, gagasan, nilai dan sebgainya. 
b.    Kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat 
c.     Fisik yakni hasil benda manusia.

Kebudayaan dengan wujud ideal merupakan hasil-hasil karya manusia termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi, UUD 1945 di mana didalamnya tercantum dasar negara pancasila. Jadi pancasila merupakan hasil karya bangsa Indonesia memiliki nilai kehidupan yang tinggi bagi bangsa Indonesia, sehingga diakui dan dijadikan dasar dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  

Ø Mayarakat Kebudayaan, dan Pendidikan 
Antara kebudayaan, masyarakat dan pendidikan tidak dapat dipisahkan, dimana kebudayaan dan pendidikan merupakan bagian dari masyarakat. Pendidikan merupakan usaha manusia untuk memanusiakan dirinya, yaitu manusia yang berbudaya. Kebudayaan itu sendiri dibentuk, dilestarikan, atau dikembangkan melalui pendidikan. 

Ø  Karakterisrik Lingkungan Pendidikan Nonformal 
Lingkungan pendidikan masyarakat seperti kursus, kelompok belajar, majelis taklim, bimbingan tes, tergolong jalur pendidikan nonformal adapun karakteristiknya antara lain :  (a) secara faktual tujuan pendidikannya lebih menekankan pada penegmbangan keterampilan praktis (b) peserta didiknya bersifat heterogen (c) isi pendidikannya ada yang terprogram secara tertulis (d) dapat terstruktur berjenjang dan berkesinambungan (e) waktu pendidikan terjadwal secara ketat atau tidak terjadwal, lama pendidikannya relatif singkat (f) cara pelaksanaan pendidikan mungkin bersifat artificial mungkin pula bersifat wajar,(g) evaluasi pendidikan mungkin dilaksanakan secara sistematis dapat pula tidak sistematis. (h) credential mungkin ada dan mungkin pula tidak ada. 

4. Hubungan Keluarga, Sekolah dan Masyarakat
Pada masyarakat tradisional pendidikan cukup dilaksanakan dilingkungan keluarga dan masyarakat saja. Akan tetapi dalam masyarakat modern, keluarga tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan dan aspirasi pendidikan bagi anak-anaknya, baik menyangkut pengetahuan, sikap maupun keterampilan untuk melaksanakan perannya dalam  masyarakat. Dengan demikian, sekolah dan masyarakat berfungsi untuk melengkapi pendidikan yang tidak bisa diberikan keluarga. Namun demikian, tidak berarti bahwa keluarga dapat melepaskan tanggung jawab pendidikan bagi anak-anaknya. Keluarga diharapkan bekerja sama dan mendukung kegiatan pendidikan di sekolah dan masyarakat.   

Peserta didik di sekolah berasal dari berbagai keluarga dengan latar belakang sosial budayanya masing-masing. Sekolah mendapat mandat tugas dan tanggung jawab pendidikan oleh para orang tua dan masyarakat. Sebab itu, pendidikan disekolah tidak boleh berjalan sendiri tanpa memperhatikan aspirasi keluarga dan masyarakat. Dalam melaksanakan pendidikannya, sekolah perlu bekerja sama dengan para orang tua peserta didik dan dan berperannya Komite Sekolah.

Dewasa ini,  sekalipun sekolah adalah, tetapi sekolah tidak mampu memberikan keseluruhan kebutuhan pendidikan bagi peserta didiknya, juga belum (tidak) mampu menampung seluruh anak usia sekolah. Karena itu, pendidikan disekolah perlu dilengkapi, ditambah dan dikembangkan melalui pendidkan di dalam lingkungan masyarakat. Bahkan dalam konteks wajib belajar sembilan tahun, pendidikan di dalam masyarakat seperti kejar paket A dan kejar paket B merupakan penggati pendidikan SD dan SMP. 

DAFTAR PUSTAKA 
Abd.Kadir,dkk.2012. Dasar-DasarPendidikan.Jakarta. KencanaPrenada Media Grup.
Din Wahyudin,dkk.2007. PengantarPendidikan. Jakarta. Universitas Terbuka
Drs.UyohSadulloh. M.Pd,dkk. 2013.Pedagogik (IlmuMendidik). Bandung. Alfabeta
lingkungan pendidikan

0 Response to "lingkungan pendidikan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close